Berita

ilustrasi, Impor Terigu

Bisnis

Bahan Makanan Membahayakan Kesehatan Kok Dibiarin Beredar

Safeguard Perlu Diterapkan Untuk Kurangi Impor Terigu
KAMIS, 15 NOVEMBER 2012 | 08:36 WIB

Pemerintah diminta menerapkan pengamanan perdagangan (safeguard) impor terigu. Sebab, jumlahnya terus meningkat dan ada yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indo­nesia (Aptindo) Ratna Sarilop­pies mengatakan, lonjakan impor terigu sudah sangat tinggi dan ber­akibat injury industri terigu dalam negeri.

“Karena itu kami memohon penerapan bea masuk tambahan tindakan pengamanan perda­gangan (BMTP) dan BMTP Se­mentara (BMTPS) selama masa penyelidikan,” kata Ratna di Ja­karta, kemarin.

Menurut dia, nilai impor terigu selama Januari-Agustus 2012 tembus 330.285 ton dengan nilai 130.1 juta dolar AS. Tingginya impor terigu itu juga dibarengi dengan ancaman kesehatan.

Ratna mengaku Direktorat Jen­deral Standarisasi dan Per­lin­du­ngan Konsumen Kementerian Per­dagangan menemukan terigu im­por asal Srilanka meng­gu­na­kan Potassium Bromate.

Untuk dike­tahui, potassium bromate di ba­nyak negara seperti di China, Ni­geria, Brazil, Peru, Kanada, Ero­pa ter­masuk Inggris, sudah dila­rang ka­rena menye­babkan kanker.

Dalam Peraturan Menteri Ke­sehatan (Permenkes) Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tam­bahan Makanan, Potassium Bro­mate salah satu yang dilarang un­tuk industri pangan. Ratna ber­harap semua terigu impor asal Sri­lanka dapat ditahan sementara di seluruh pelabuhan untuk dila­ku­kan pemeriksaan laboratorium.

Dia mengusulkan Kementerian Perdagangan dapat mengatur agar Harmonized System (HS) code 1101.00.10.90 dalam proses impornya hanya bisa dilakukan oleh importir produsen yang diatur dengan peraturan teknis (Pertek). Misalnya, sebelum proses impor terigu berstandar nasional Indonesia (SNI), harus memiliki surat rekomendasi direktorat teknis.

Ratna juga menjamin tidak akan ada kenaikan harga jika pe­merintah mengeluarkan kebija­kan pengamanan tersebut untuk me­ngurangi impor terigu. Aptin­do tetap konsisten harga terigu domestik hanya ditentukan oleh harga gandum internasional dan nilai tukar rupiah.

“Tidak akan ada kelangkaan terigu di pasaran dengan berku­rang­nya pasokan terigu impor akibat bea masuk tindakan pe­ngamanan perdagangan ini. Se­bab, kapasitas terpakai dari in­dustri yang ada baru rata-rata 46 persen, jadi sangat siap untuk mengisi stok terigu di pasaran,” jelas Ratna.

Menurutnya, jika pemerintah tidak segera menerapkan ke­bi­ja­kan pengamanan, ma­ka usa­ha kecil menengah (UKM) sebagai penyerap terigu domestik akan menderita ka­rena kolapsnya in­dustri dalam negeri, yang sela­ma ini menjadi pembinanya dan akan ber­dampak pada bertam­bah­­nya pengang­guran. Selain itu, dam­paknya juga akan mem­buat ne­gatif iklim investasi di Indo­ne­sia tidak ada kepastian hukum.

Menurut Ratna, tidak ada alas­an pemerintah terus membu­ka kran impor terigu. Berda­sarkan hasil riset Lembaga Penye­lidikan Ekonomi dan Masyarakat Uni­versitas Indo­nesia (LPEM-UI), UKM tidak menggunakan teri­gu impor. Ala­sannya, kualitas dan perse­diannya tidak stabil.

Selain itu, jenisnya terlalu ba­nyak se­hingga sukar menentukan tepung mana yang paling cocok. Terigu impor yang mutunya sa­ma de­ngan do­mestik yang me­reka gu­nakan harganya lebih mahal.

Peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Abubakar Siddik mengatakan, pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. “Bahan makanan dari negara asing yang sangat ber­bahaya bagi kesehatan manusia jangan dibiarkan beredar di mas­­yarakat dong,” tegasnya.

Siddik mengatakan, pemerin­tah harus bersikap tegas terhadap im­portir maupun pengusaha na­kal yang sengaja memasukkan tepung terigu tidak sesuai de­ngan keten­tuan.

“BPOM (Badan Pe­nga­wasan Obat dan Makanan) harus selektif menjalankan tu­gasnya menga­wasi bahan maka­nan dan produk dari luar yang diper­jualbelikan di ne­geri ini,” ujarnya.

Menurut dia, kasus temuan te­pung terigu yang diduga me­ngan­dung zat yang berbahaya me­rupakan kelemahan atau ke­lalai­an petugas yang diperca­yakan mengawasi barang-ba­rang impor tersebut.

Sebagai informasi, Badan Pe­nga­­wasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perda­gangan menemukan 250 ton te­pung impor asal Srilanka yang mengandung bahan berbahaya di daerah Su­matera Utara.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya