Berita

yenny wahid/ist

Dilaporkan ke Polisi, Kubu Yenny Wahid Siap Serang Balik Lewat Cara Hukum

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 13:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kemunculan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) sebagai peserta pemilu 2014 diikuti persoalan hukum yang berbelit-belit

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/ 3929/XI/2012/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 13 November 2012, Yenny Wahid dan Imron Rosyadi diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Yang melaporkan ke Polda Metro Jaya adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Alexander Mesakh. Yenny dan Imron dilaporkannya atas dugaan pemalsuan surat dengan mengatasnamakan PPIB, masih terkait dengan merger kedua partai itu.


Alexander lewat pengacaranya Roder Nababan menyebut Yenny dan Imron telah menandatangi surat PIB Nomor 64/7/Surat-Partai Pib/DPN/2012 tanggal 16 Juli 2012. Surat tersebut mengenai permohonan perubahan AD/ART, lambang, nama partai dan susunan kepengurusan yang diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham).

Sebelumnya, Roder Nababan sempat menuntut Kementerian Hukum dan HAM membatalkan permohonan pendaftaran pergantian nama, kepengurusan, lambang, dan tanda gambar yang diajukan Ketua Umum PPIB Kartini Syahrir bersama Yenny Wahid.

Atas laporan itu Sekretaris Jenderal PKBIB, Imron Rosyadi Hamid, menyampaikan kepada wartawan beberapa sanggahan. Pertama, bahwa legal standing pelapor tidak memiliki kualitas yang mencukupi. Kemudian, pasca Kongres PPIB (12 Juli 2012), semua yang memegang portofolio dan kewenangan administrasi sudah dinyatakan demisioner.

"Bahwa tuduhan pemalsuan yang diarahkan ke Mbak Yeni Wahid harus bisa dilogikakan secara sederhana, apa yang dipalsukan dan siapa yang memalsu? Jika tidak, pihak pelapor bisa dianggap mencemarkan nama baik," kata dia.

Dia meminta seluruh jajaran PKBIB tetap tenang dan bekerja serius untuk mensukseskan proses verifikasi dan tidak terpengaruh dan terganggu dengan manuver yang dilakukan Alex Messakh yang  tidak sehat dan di luar logika hukum serta diduga dimainkan pihak luar untuk menganggu PKBIB.

"Kita sedang mempertimbangkan membuat langkah hukum berkait tuduhan pemalsuan. Tuduhan pemalsuan ini sangat serius dan keji dan merugikan nama baik kami," ujarnya.

Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) sudah resmi menjadi peserta Pemilu 2014. SK Kemenkumham tentang  Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Nama, Lambang, Logo, Tanda Gambar dan susunan kepengurusan PKBIB itu keluar pada tanggal 2 Agustus 2012. Dalam SK itu juga disebutkan bahwa Ketua Umum  PKBIB adalah Yenny Wahid.

Sebelum menjadi PKBIB, partai ini bernama Partai Indonesia Baru (PIB). Namun dalam kongres disepakati berganti nama menjadi PKBIB. Logo partai pun diganti. Nama dan logo PKBIB pun merupakan gabungan dari logo PPIB dengan PKBN (Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara).

Pada kongres tersebut Yenny Wahid yang merupakan putri almarhum mantan Presiden Abdurrahman Wahid secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum PKBIB periode 2012-2017. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya