Berita

Dubes Dato Syed Munshe Afdzaruddin/ist

Dubes Malaysia: Pemerkosaan TKW asal Indonesia Juga Melukai Hati Rakyat Malaysia

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 12:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dubes Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, memastikan, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga polisi Diraja Malaysia terhadap seorang TKW asal Indonesia akan dituntaskan secara hukum yang berlaku di negaranya.

Menurut dia, tiga oknum tersebut saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia untuk keperluan investigasi lebih lanjut. Investigasi tersebut akan dijadikan landasan untuk proses pengadilan.

Hal itu diutarakan Dubes saat menerima kunjungan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang ingin mendapat penjelasan lengkap dari Dubes, di Jakarta, kemarin malam.


Dubes Malaysia menegaskan bahwa tindakan biadab yang dilakukan aparatnya itu tidak akan bisa ditoleransi. Karena itu, pemerintah Malaysia sangat serius untuk mengusut kasus ini.

"Jika pengadilan membuktikan ketiga oknum ini bersalah, maka ketiganya akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Malaysia," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh P. Daulay, mengungkap keterangan Dubes Malaysia, dalam rilis yang dikirimkan ke wartawan, Rabu (14/11).

Menurut Dubes Malaysia, pelaku pemerkosaan jelas melanggar Penal Code 376 dengan hukuman 6 sampai 20 tahun penjara ditambah dengan hukuman cambuk. Pemerintah Malaysia akan memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilaksanakan secara adil dan transparan.

"Menurut Dubes, tindakan seperti ini tidak hanya menyakiti hati warga Indonesia, tetapi juga hati rakyat Malaysia," lanjut Saleh. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya