Berita

Muhaimin Iskandar

Wawancara

WAWANCARA

Muhaimin Iskandar: Silakan Demo Tuntut Upah Naik, Tapi Jangan Anarkis & Sweeping

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 09:58 WIB

Buruh Jabodetabek berencana melakukan demo 20 November 2012, menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 2,7 juta per bulan.

Menanggapi hal itu,  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Is­kan­dar mennyambut positif.

”Kita hargai sepanjang tidak me­lakukan hal-hal yang anarkis dan tidak melakukan aksi swee­ping yang merugikan kepen­ting­an umum,’’ ujar Muhaimin Is­kan­dar kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Pemerintah, lanjut Muhaimin, selalu berkomitmen mem­per­baiki kesejahteraan buruh. Buk­­tinya, usulan Ke­naik­an Peng­hasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akhirnya dikabulkan.

Sebelumnya penghasilan yang tidak kena pajak  Rp 1,32 juta per bu­lan. Tapi mulai awal 2013 di­naik­kan menjadi Rp 2 juta per bulan (24 juta per tahun).

”Kita bersyukur, usulan kenaik­an PTKP yang dicetuskan men­jelang peringatan Mayday dan isu kenaikan BBM ini akhirnya disetujui. Kenaikan peng­ha­silan tidak kena pajak ini me­rupakan salah satu strategi pe­merintah mendorong kese­jah­teraan buruh,’’ paparnya.

Muhaimin berharap, dengan ke­naikan PTKP ini daya beli pe­kerja/buruh  dan masyarakat da­lam memenuhi kebutuhan hidup­nya bisa meningkat. Kondisi ini diyakini akan turut mendorong pertumbuhan sektor riil yang meng­gerakkan perekonomian.


Berikut kutipan selengkapnya:


Apa gunanya itu bila peng­hasilan buruh masih rendah?

Upah pekerja/buruh  di Indo­nesia memang harus naik secara sig­nifikan.  Ini merupakan salah satu faktor kunci me­ning­katkan kesejahteraan pekerja.

Namun harus tetap  melalui me­kanisme survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan pem­ba­hasan melalui dewan pengupahan di masing-masing daerah.

Makanya, para gubernur be­serta  Dewan Pengupahan Daerah (De­peda) yang belum mene­tap­kan UMP 2013 agar mem­per­cepat pembahasan dan penetap­an­nya di daerah masing-masing.

 

Bagaimana mengenai usulan agar upah minimum di Jabo­de­­tabek Rp 2,7 juta per bulan?

Itu usulan para pekerja dan bu­ruh. Namun masih harus melalui pro­ses pembahasan di dewan peng­upahan sebelum ditetapkan masing-masing kepala daerah di ka­wasan Jabodetabek.

Para kepala daerah memang per­lu hati-hati, karen­a harus mem­pertimbangkan berbagai kondisi-kondisi tertentu. Salah satunya,  komponen KHL serta diper­tim­bang­kan produk­tivitas makro, per­tum­buhan eko­nomi, kon­disi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal).

Di dewan pengupahan, pihak pemerintah, pekerja/buruh dan pihak pengusaha berdialog  menemukan solusi terbaik dalam penetapan UMP, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi oleh gubernur.

 

Kenapa lama ditetapkan, sam­pai buruh berdemo dulu?

Kami terus melakukan mediasi dengan pengusaha yang mengan­cam akan melakukan lock out dan keluar dari Indonesia.

Mediasi kepada pihak pekerja dan pihak pengusaha terus dila­kukan melalui pertemuan-perte­muan formal maupun informal dengan per­wa­kilan pengusaha dan perwakilan serikat pekerja dan buruh.

Tapi pada intinya, pemerintah berkomitmen meningkatkan ke­se­jahteraan pekerja/buruh.

Apa langkah konkret yang sudah dilakukan?

Kemenakertrans terus bekerja mempercepat pe­ning­katan kese­jah­teraan pekerja/buruh. Salah satunya adalah usul­an kenaikan PTKP yang akhirnya terwujud itu. Ini tentu membantu buruh me­ningkatkan kese­jah­­teraan.

 Kenaikan PTKP ini sebagai salah satu  bagian dari “kado” Pe­merintah untuk buruh dalam per­inga­takan Mayday lalu. Selain usul­an kenaikan PTKP, peme­rin­tah pun  terus berupaya mening­katkan kesejahteraan buruh. Mi­salnya, menyediakan rumah sakit dan klinik-klinik khusus buruh di ka­wasan-kawasan industri.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya