Berita

ist

Telkomsel Ngaku Tidak Berutang pada PJI

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 20:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak awal Telkomsel berniat menyelesaikan gugatan pailit PT. Prima Jaya Informatika sebesar Rp 5,26 miliar sesuai rel hukum yang berlaku.

Demikian ditegaskan Direktur Telkomsel, Alex J Sinaga, dalam pernyataan persnya, Selasa malam (13/11). Dia juga mengatakan, tidak pernah utang-piutang antara Telkomsel dan PT Prima Jaya Informatika (PJI) terkait proyek voucher.

Alex menyatakan, Telkomsel serius untuk menyelesaikan kasus ini karena 65 persen pemilik Telkomsel adalah negara. Kedua, Telkomsel satu-satunya perusahaan telekomunikasi yang beroperasi dari Sabang sampai Merauke.
 

 
Anak perusahaan Telkom ini juga berkomitmen segera menyelesaikan persoalan gugatan pailit yang diputus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 14 Septemer lalu. Sementara, Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat akan segera memutuskan pengajuan kasasi Telkomsel atas gugatan pailit yang dijatuhkan pengadilan niaga.

Telkomsel tidak sependapat dengan keputusan pengadilan niaga karena tidak ada utang-piutang antara Telkomsel dan PT Prima Jaya Informatika (PJI). Telkomsel menyatakan hanya mendapat sekali somasi dari PT PJI. Meski somasi sudah ditanggapi, PT PJI tetap mengajukan gugatan pailit. Padahal, hingga saat ini Perjanjian Kerja Sama antara Telkomsel dan PT PJI juga belum diputus dan masih berlaku hingga Juni 2013.

Telkomsel menolak permohonan purchase order (PO) PT PJI pada bulan Juni 2012 senilai Rp 5,6 miliar lantaran PO bulan Mei 2012 senilai Rp 4,8 miliar tidak dibayar oleh PT PJI hingga jatuh tempo.
 
Alex mengatakan, karena adanya perselisihan soal utang ini maka seharusnya perkara PT PJI dan Telkomsel diperiksa oleh pengadilan perdata, bukan pengadilan niaga.
 
"Perkara ini adalah perkara perdata karena adanya wanprestasi dan perselisihan soal adanya utang. Karena itulah kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena menganggap hakim di Pengadilan Niaga keliru menerapkan hukum kepailitan," tandas Alex. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya