Berita

ist

Telkomsel Ngaku Tidak Berutang pada PJI

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 20:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak awal Telkomsel berniat menyelesaikan gugatan pailit PT. Prima Jaya Informatika sebesar Rp 5,26 miliar sesuai rel hukum yang berlaku.

Demikian ditegaskan Direktur Telkomsel, Alex J Sinaga, dalam pernyataan persnya, Selasa malam (13/11). Dia juga mengatakan, tidak pernah utang-piutang antara Telkomsel dan PT Prima Jaya Informatika (PJI) terkait proyek voucher.

Alex menyatakan, Telkomsel serius untuk menyelesaikan kasus ini karena 65 persen pemilik Telkomsel adalah negara. Kedua, Telkomsel satu-satunya perusahaan telekomunikasi yang beroperasi dari Sabang sampai Merauke.
 

 
Anak perusahaan Telkom ini juga berkomitmen segera menyelesaikan persoalan gugatan pailit yang diputus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 14 Septemer lalu. Sementara, Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat akan segera memutuskan pengajuan kasasi Telkomsel atas gugatan pailit yang dijatuhkan pengadilan niaga.

Telkomsel tidak sependapat dengan keputusan pengadilan niaga karena tidak ada utang-piutang antara Telkomsel dan PT Prima Jaya Informatika (PJI). Telkomsel menyatakan hanya mendapat sekali somasi dari PT PJI. Meski somasi sudah ditanggapi, PT PJI tetap mengajukan gugatan pailit. Padahal, hingga saat ini Perjanjian Kerja Sama antara Telkomsel dan PT PJI juga belum diputus dan masih berlaku hingga Juni 2013.

Telkomsel menolak permohonan purchase order (PO) PT PJI pada bulan Juni 2012 senilai Rp 5,6 miliar lantaran PO bulan Mei 2012 senilai Rp 4,8 miliar tidak dibayar oleh PT PJI hingga jatuh tempo.
 
Alex mengatakan, karena adanya perselisihan soal utang ini maka seharusnya perkara PT PJI dan Telkomsel diperiksa oleh pengadilan perdata, bukan pengadilan niaga.
 
"Perkara ini adalah perkara perdata karena adanya wanprestasi dan perselisihan soal adanya utang. Karena itulah kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena menganggap hakim di Pengadilan Niaga keliru menerapkan hukum kepailitan," tandas Alex. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya