Berita

dahlan iskan/ist

Kok DPR Terkesan Cuma Ingin Sudutkan Dahlan Iskan?

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 14:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebaiknya, DPR tidak diskriminatif dalam memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan BPK atas inefisiensi Rp 37,6 triliun di PT. PLN tahun 2009 dan 2010.

Berdasarkan rekomendasi dari BPK, setidaknya ada enam pihak yang berkaitan dengan efisiensi PLN yaitu BP Migas, Menteri ESDM, Direksi PGN, Menteri BUMN, PT Regas, dan PLN.

Koordinator BUMN Care, Budi Purnomo Karjodihardjo, mengatakan, BPK memberi 18 rekomendasi. Dari 18 rekomendasi tersebut, terbanyak ditujukan kepada Kepala BP Migas (7 buah), Menteri ESDM (4 buah), Direksi PGN (3 buah), Menteri BUMN (1 buah) dan kepada PT Regas (1 buah).


Dia juga katakan, rekomendasi untuk PLN hanya satu buah, yang bunyinya agar PLN mempercepat pembangunan penampungan gas dan regasifikasi terapung (floating storage and regasification unit/FSRU) atau CNG di Bali.

"Akan sangat baik jika DPR memanggil enam pihak yang terkait dengan rekomendasi BPK tersebut, berdasarkan prioritas mulai dari yang menerima rekomendasi paling banyak sampai paling sedikit," kata Budi dalam siaran persnya (Selasa, 13/11).

Sangat mengejutkan bila pemanggilan DPR malah dimulai dari yang paling sedikit menerima rekomendasi BPK, karena hal ini mengundang kesan cuma untuk memojokkan Dahlan Iskan.

"Pemanggilan enam pihak ini sangat penting agar DPR bisa menelusuri lebih lanjut. Pihak mana yang benar-benar melakukan inefisiensi, atau malah bisa ditelusuri dan ditemukan pihak mana yang diduga melakukan korupsi," ujarnya.

Sebaiknya, DPR juga meluruskan persepsi bahwa inefisiensi itu bukan korupsi, atau jika timbul persepsi yang sama, mestinya publik diberikan pemahaman yang lebih jernih.

BPK menyebutkan, penyebab inefisiensi tersebut bukan karena korupsi, tapi karena tidak tersedianya gas, akibatnya PLN harus menggunakan minyak solar yang lebih mahal. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya