Berita

Politik

MK Putuskan BP Migas Bubar

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 11:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bubar. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu keputusannya atas uji materi (judicial review) mengenai UU 22/2001 tentang Migas menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Dalam sidang putusan yang dilaksanakan hari ini (Selasa, 13/11), MK menilai BP Migas tidak efisien dan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan.

"Keberadaan BP Migas tidak konstitusional, bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah," kata Mahfud MD membacakan putus MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Untuk mengisi kekosongan hukum sementara, MK dalam keputusannya merekomendasikan kewenangan BP Migas dijalankan oleh Pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri BUMN.

Judicial review terhadap UU 2/2001 diajukan sejumlah lembaga keagamaan seperti PP Muhammadiyah dan beberapa aktifis atau ahli seperti Dr. Komaruddin Hidayat, Marwan Batubara, Adhie Massardi, dan M. Hatta Taliwang. Bertindak sebagai kuasa hukum seperti Dr. Syaiful Bakhri, Umar Husin dan saksi ahli antara lain Dr Rizal Ramli dan Dr Kurtubi.

Gugatan dilayangkan karena mereka menilai UU Migas pro pada kepentingan asing dan meruntuhkan kedaulatan bangsa. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya