Berita

Politik

MK Putuskan BP Migas Bubar

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 11:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bubar. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu keputusannya atas uji materi (judicial review) mengenai UU 22/2001 tentang Migas menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Dalam sidang putusan yang dilaksanakan hari ini (Selasa, 13/11), MK menilai BP Migas tidak efisien dan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan.

"Keberadaan BP Migas tidak konstitusional, bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah," kata Mahfud MD membacakan putus MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Untuk mengisi kekosongan hukum sementara, MK dalam keputusannya merekomendasikan kewenangan BP Migas dijalankan oleh Pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri BUMN.

Judicial review terhadap UU 2/2001 diajukan sejumlah lembaga keagamaan seperti PP Muhammadiyah dan beberapa aktifis atau ahli seperti Dr. Komaruddin Hidayat, Marwan Batubara, Adhie Massardi, dan M. Hatta Taliwang. Bertindak sebagai kuasa hukum seperti Dr. Syaiful Bakhri, Umar Husin dan saksi ahli antara lain Dr Rizal Ramli dan Dr Kurtubi.

Gugatan dilayangkan karena mereka menilai UU Migas pro pada kepentingan asing dan meruntuhkan kedaulatan bangsa. [dem]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya