Berita

Politik

MK Putuskan BP Migas Bubar

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 11:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bubar. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu keputusannya atas uji materi (judicial review) mengenai UU 22/2001 tentang Migas menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Dalam sidang putusan yang dilaksanakan hari ini (Selasa, 13/11), MK menilai BP Migas tidak efisien dan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan.

"Keberadaan BP Migas tidak konstitusional, bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah," kata Mahfud MD membacakan putus MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Untuk mengisi kekosongan hukum sementara, MK dalam keputusannya merekomendasikan kewenangan BP Migas dijalankan oleh Pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri BUMN.

Judicial review terhadap UU 2/2001 diajukan sejumlah lembaga keagamaan seperti PP Muhammadiyah dan beberapa aktifis atau ahli seperti Dr. Komaruddin Hidayat, Marwan Batubara, Adhie Massardi, dan M. Hatta Taliwang. Bertindak sebagai kuasa hukum seperti Dr. Syaiful Bakhri, Umar Husin dan saksi ahli antara lain Dr Rizal Ramli dan Dr Kurtubi.

Gugatan dilayangkan karena mereka menilai UU Migas pro pada kepentingan asing dan meruntuhkan kedaulatan bangsa. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya