Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Pemerintah Malaysia Sudah Janjikan 3 Polisi Pemerkosa TKI Diusut Tuntas

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 09:54 WIB

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus memantau penyelidikan tiga polisi Malaysia yang melakukan  pemerkosaan terhadap TKI.

“Kita akan pantau terus sampai pelaku dijatuhi hukuman maksi­mal,” kata Juru Bicara Kemen­te­rian Luar Ne­geri (Jubir Kemlu)  Michael Te­ne kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, seorang  Te­naga Kerja Indonesia (TKI) ber­usia 25 tahun dilaporkan telah di­­perkosa tiga polisi Diraja Ma­lay­sia, di kantor polisi Bukit Mer­ta­­jam, Pulau Penang, 9 No­vem­ber 2012.

Michael Tene selanjutnya me­nga­takan, perbuatan ketiga polisi itu tergolong kejahatan keji ter­hadap kemanusiaan. Apalagi mereka penegak hukum di Ma­laysia.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa Kemlu hanya meman­tau saja?

Tidak dong.  Kejadian ini tentu­nya segera ditangani dengan ce­pat oleh perwakilan kita, Kon­sulat Jen­deral Republik Indonesia (KJRI) di Penang dan KBRI Ma­laysia.

Pemerintah Indonesia menge­cam tindakan ketiga polisi terse­but. Minta pihak Malaysia serius melakukan pengusutan terhadap oknum-oknum yang melakukan ke­jahatan terhadap warga negara kita. Termasuk meminta oknum ini diganjar hukuman yang se­berat-beratnya karena te­lah melakukan kejahatan kema­nusiaan.


Apa tanggapan pemerintah Malaysia?

Pemerintah Malaysia sudah men­janjikan akan melakukan pengusutan secara tuntas dan te­gas. Saat ini, mereka sudah me­la­­kukan proses penyelidikan dan memastikan proses hukum ini berjalan dengan baik.

Oknum polisi akan diberikan hu­kuman yang berat sesuai  hu­kum yang berlaku di Ma­lay­sia. Sebab, seharusnya me­reka mem­berikan perlindungan dan bu­kanya malah melakukan keja­hatan.

Itu tanggapan yang kita teri­ma. Tentunya kita juga akan te­rus memantau proses ini.


Ada yang menilai ini pelece­han terhadap bangsa, tang­gapan Anda?

Tidak ada. Saya kira ini kan perbuatan oknum-oknum kepo­lisian Malaysia.

Tidak seperti itu kondisinya.    Ini kan oknum-oknum saja yang tidak bertanggung jawab. Tapi yang terpenting, langkah-lang­kah yang diambil pemerintahan Malaysia kita nilai sudah ada rasa keadilan.


Komnas Perempuan minta buat nota protes ke Malaysia, ini bagaimana?

Ya. Kita juga sampaikan mela­lui nota diplomatik dan kecaman yang dilakukan oknum itu. Kita minta pihak Malaysia mena­nga­ninya secara serius. Pelaku di­gan­jar sesuai dengan hukum yang berlaku. Nota ini juga kita sam­paikan kepada Kedutaan Besar Malaysia di Indonseia dan Kuala Lumpur.


Ada yang bilang perlin­dungan terhadap TKI lemah?

Ini kan tindakan kriminal mur­ni. Insiden ini bisa saja terjadi di mana-mana, termasuk juga di Indonesia. Namun yang jelas di se­tiap perwakilan kita di luar ne­geri, baik di Malaysia, Saudi Ara­bia atau lainnya, sudah disiap­kan pengacara tetap bagi WNI yang butuh bantuan hukum.


Ada yang bilang perlin­dungan terhadap TKI lemah?

Ini kan tindakan kriminal mur­ni. Insiden ini bisa saja terjadi di mana-mana, termasuk juga di Indonesia. Namun yang jelas di se­tiap perwakilan kita di luar ne­geri, baik di Malaysia, Saudi Ara­bia atau lainnya, sudah disiap­kan pengacara tetap bagi WNI yang butuh bantuan hukum.


Tapi kok informasinya masih terkesan lambat?

Ssaat kejadian KBRI da­pat informasi ini langsung me­ngenai adanya TKI yang menga­lami masalah di Penang, hari itu juga dilakukan tindakan.


Sejauh ini bagaimana kerja sama dengan kepolisian?

Komunikasi kita bagus, maka­nya kondisi ini sudah diketahui KBRI di Kuala Lumpur. Komu­nikasi telah terjalin dengan baik kok. Kalau ada WNI yang meng­alami masalah di Kepolisian Di­raja Malaysia, kita segera menge­tahuinya.


Sudah disiapkan tim hu­kum?

Kita sudah siapkan pengacara, ta­pi dalam kasus ini WNI men­jadi korban dan penuntutannya di­lakukan kejaksaan Malaysia sendiri. Berbeda kalau WNI yang jadi pelaku, maka per­lindungan kita berikan.

Tepi kita akan tetap menga­wasi walau hanya menjadi kor­ban. Ki­ta minta Ke­jak­saan Ma­lay­sia agar memberikan hu­kuman mak­simal kepada pelaku. Sebab, tindankan pemer­ko­saan itu keji, terlebih ini dila­ku­kan oknum yang seharus­nya mem­berikan perlindungan.


Posisi korban sekarang di mana?

Korban da­lam perlindungan KJRI Penang, Malaysia. Pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan penyidikan.


Kondisi korban bagaimana?

Saya tidak bisa memberikan se­­cara detil mengenai kondisi kor­ban. Tapi yang jelas saat ini da­lam perlindungan KJRI dan tentunya semua bantuan yang di­butuhkan akan dibe­rikan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya