Berita

ilustrasi

Bisnis

Penyaluran Subsidi Benih & Pupuk Mesti Dipelototin

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 09:42 WIB

Pemerintah diminta me­ning­­katkan pengawasan ter­hadap penyaluran subsidi be­nih dan pupuk. Apalagi ang­garan untuk tahun depan me­ngalami kenaikan.

Anggota Komisi IV DPR Su­kiman mengatakan, dengan adanya kenaikan subsidi benih dan pupuk pada Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, harus dibarengi dengan pengawasan ketat.

“Apalagi anggaran subsidi pangan meningkat tajam men­jadi Rp 1,4 triliun dan pupuk jadi Rp 16 triliun,” katanya kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Untuk diketahui, dalam Ang­garan Pendapatan dan Belanja Ne­gara (APBN) 2013 pemerin­tah me­naikkan subsidi pupuk 16,3 persen atau Rp 2,2 triliun dari Rp 13,9 triliun menjadi Rp 16,2 triliun.

Sedangkan subsidi benih ta­hun depan ditetapkan Rp 1,4 triliun, angka ini meningkat ta­jam dibanding subsidi benih ta­hun ini sebesar Rp 129,5 miliar.

Politisi PAN itu mewanti-wan­ti peme­rintah soal besarnya ang­­garan subsidi tersebut. Su­kiman meng­imbau, jangan sam­­pai ang­garan itu dija­dikan bancakan oleh pihak-pi­hak yang tidak ber­­tanggung jawab.

Menurutnya, selama ini pe­nyaluran pupuk tidak tepat sa­saran. “Di saat musim tanam pupuk langka dan harganya ma­hal, tapi ketika bukan musim tanam justru melimpah. Begitu juga dengan benih,” ucapnya.

Karena itu, proses penyaluran perlu diperbaiki. Sukiman me­ne­gaskan, anggaran ini bisa di­­ko­reksi jika terbukti dalam pe­nya­lurannya tidak maksi­mal dan daya serapnya rendah.

“Evaluasi kan bisa dilakukan pada APBN Perubahan. Jika me­mang terbukti buruk dalam pe­nya­lu­rannya dan pupuk tetap langka tentu akan kami evalua­si,” tegasnya.

Saat ditanya kenapa subsidi pupuk ditambah padahal pe­nya­lurannya tidak maksimal, dia me­ngaku itu dilakukan un­tuk men­­dukung pemerintah dalam me­ningkatkan produk­si pangan.

Sekjen Kementerian Perta­nian Hari Priyono me­nga­­takan, be­sarnya subsidi benih dan pupuk tahun depan untuk men­dorong petani meng­gunakan benih unggul dan bermutu.

Hari mengatakan, sebelum­nya dalam meningkatkan pro­duksi pertanian, Kementan me­­lakukan dua langkah strate­gis, yakni pemberian bantuan be­nih gratis dan subsidi. Na­mun da­lam perjalanannya, pe­me­rintah mene­mukan bebe­rapa kendala dalam program ban­tuan benih gratis baik dari segi varietas dan kete­patan waktu.

“Oleh karena itu untuk tahun depan  pemerintah lebih mem­fokuskan pada pemberian sub­sidi benih kepada petani,” je­las Hari.

Meski demikian, pihaknya masih membahas besaran jum­lah tersebut sehingga diha­rap­kan petani memiliki banyak akses dalam memiliki benih yang unggul. Dengan subsidi itu, petani bisa lebih bebas me­milih benih yang akan dibeli sesuai dengan varietas. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya