Berita

bank indonesia

Bisnis

Penetapan BI Rate 5,75% Hanya Amankan Inflasi

Pengusaha Anggap Bank Keterlaluan Ambil Untung
SENIN, 12 NOVEMBER 2012 | 10:12 WIB

Pengusaha berharap suku bunga pinjaman perbankan bisa ditekan di bawah 10 persen. Penetapan suku bunga acuan (BI rate) dianggap hanya mengamankan target inflasi tahun ini.

Koordinator Ketua Dewan Pe­ngurus Nasional Asosiasi Pe­ng­usaha Indonesia (Apindo) Chris Kanter mengatakan, suku bunga acuan yang di­tetap­kan Bank Indonesia (BI) se­suai kon­disi ekonomi.

   Namun, yang patut diperta­nyakan, me­ngapa dengan BI rate yang ren­dah tersebut, perbankan masih menetapkan suku bunga pinjaman (kredit) hingga di atas 10 persen.

“Dengan berbagai alasan spread (selisih bunga bank dan BI rate) yang diambil perbankan saat ini masih sangat tinggi sehingga su­ku bunga pinjaman masih da­lam belasan. Yakni 14-17 persen. Itu­lah yang masih di­rasa berat ba­gi dunia usaha,” keluh Chris ke­pada Rakyat Mer­deka, kemarin.   

Dari hi­tungan­nya, dengan bu­nga kredit 17 persen, maka per­ban­kan me­nik­mati keuntungan bunga pinja­man hingga 11,25 persen.

Chris berharap, penetapan BI rate sebesar 5,75 persen bisa me­ne­kan bunga pinjaman hingga di bawah 10 persen. Hal itu, menu­rutnya, penting untuk memasti­kan kondisi dunia usaha agar terus memberikan hasil posisif di tengah kondisi keuangan global yang tidak menentu.

“Kami harap suku bunga pinja­man bisa ditekan lagi. BI sebagai Bank Sentral diharapkan mampu mengimbau perbankan kita untuk lebih prudent (ber­hati-hati) da­lam mengelola risk management-nya agar tidak banyak spread yang di­tam­bahkan pada suku bu­nga pinja­man,” jelasnya.

Sementara bagi ekonom Lana Soelistianingsih, langkah BI mempertahankan BI rate 5,75 persen itu sudah tepat.

“Kondisi inflasi cukup aman dan ekspek­tasi inflasi selama tiga bulan ke depan diperkirakan tetap aman. Jadi menurut saya sudah tepat, terutama untuk mem­per­tahankan target inflasi hing­ga ak­hir 2012 ini,” ujar Lana.

Mengani pelemahan rupiah saat ini, menurut Lana, karena ke­naikan kebijakan untuk mendo­rong ekspor dan menurunkan im­por. Dikatakan, dipertahankan­nya BI rate yang diiringi tetap ting­ginya konsumsinya masya­ra­kat, bisa menopang pertum­buhan ekonomi hingga akhir tahun se­besar 6,3 persen.

Eko­nom Standard Chartered Bank (Stanchart) Fauzi Ichsan menyatakan, level BI rate di 5,75 per­sen masih sesuai ekspektasi inflasi tahunan sebesar 4,5 per­sen, sehingga otoritas moneter tidak perlu tergesa-gesa menaik­kan standar bunga acuan.

Sedangkan bila pemerintah me­neruskan niat untuk me­naik­kan harga bahan bakar mi­nyak (BBM) bersubsidi, kata Ichsan,  maka BI rate bisa dinaikkan.

“Penentunya BBM subsidi ta­hun depan. Kalau harga BBM naik, in­flasi bisa melam­bung sampai 7 persen. Kalau harga BBM tidak jadi naik, BI rate bisa di­tahan terus,” katanya.

Sebagai informasi, Bank Sen­tral telah menahan BI rate di 5,75 persen sejak Februari lalu setelah sebelumnya terus mene­kan BI rate dari kuartal III-2011 di 6,5 persen. Gubernur BI Darmin Na­sution menyatakan, sebenarnya BI sudah mem­per­tim­bangkan penurunan BI rate tahun lalu.

“Sudah kita bikin, sudah kita turunkan tahun lalu. Sekarang kita tidak melihat perlu mela­kukan itu,” ujar Darmin di Ge­dung BI Jakarta, Jumat (9/11).

Menurut Darmin, selama 10 bulan terakhir sejak Februari 2012, suku bunga acuan BI masih bertahan di level 5,75 persen. Pada­hal, Februari 2011, posisi BI rate masih 6,75 persen dan Ok­tober 2011 turun 25 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen.

Oktober lalu Bank Sentral Ko­rea Selatan (Korsel) memang­kas suku bunga acuan sebesar 25 bps men­jadi 2,75 persen. Pa­dahal, Korsel telah melakukan langkah serupa pada Juli lalu. Sedang­kan Australia memang­kas suku bu­nganya sebesar 25 bps men­jadi 3,25 persen. Lang­kah itu untuk mencegah perlam­batan ekonomi yang lebih da­lam akibat krisis global. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya