Berita

Salim Segaf Al Jufri

Wawancara

WAWANCARA

Salim Segaf Al Jufri: Soekarno Dan Hatta Sudah Jadi Pahlawan Nasional 26 Tahun Lalu

JUMAT, 09 NOVEMBER 2012 | 08:54 WIB

Sebenarnya Bung Karno dan Bung Hatta sudah mendapatkan gelar pahlawan nasional sejak lama. Gelar pahlawan proklamator yang disandang kedua tokoh tersebut secara otomatis sebagai pahlawan nasional. Pemberian gelar pahlawan nasional sekarang hanya secara definitif.

Begitu disampaikan Menteri So­­sial Salim Segaf Al Jufri ke­pada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Berdasarkan Keppres Nomor 81 tahun 1986, Bung Karno dan Bung Hatta sebagai tokoh pro­klamator sekaligus sebagai pah­lawan nasional. Sebenarnya su­dah sejak lama gelar itu diberi­kan,” kata Salim Segaf Al Jufri.

Seperti diketahui, Presiden SBY menganugerahkan gelar pa­h­­lawan nasional kepada Bung Kar­no dan Bung Hatta, di Istana Negara, Rabu (7/11).

Salim Segaf Al Jufri selanjut­nya mengatakan, usul membe­ri­kan gelar pahlawan nasional be­­rasal dari masyarakat dan se­jumlah tokoh. Presiden SBY mem­­berikan gelar pahlawan na­sional kepada kedua tokoh terse­but berkaitan dengan peringatan hari pahlawan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kalau sudah mendapat gelar pah­lawan nasional, kenapa dia­nu­gerahkan lagi?

Ini keinginan beberapa pi­hak agar disebutkan secara de­fi­ni­tif. Padahal, sebenarnya Bung Kar­­no dan Bung Hatta sudah men­dapatkan gelar pahlawan na­sional sejak 26 tahun lalu. Kalau dari Ke­mensos, kedua­nya  sudah sebagai pahlawan na­sio­nal, karena hak-hak Bung Kar­no dan Bung Hatta se­bagai pah­lawan nasional sudah di­be­rikan sejak 25 tahun lalu.

Apa hak-hak itu?

Sejak tahun 1987 atau setelah Keppres Nomor 81 Tahun 1986 itu dikeluarkan, hak-hak dan tun­ja­ngan kepada keduanya selaku pahlawan nasional sudah diberi­kan pemerintah. Kami berikan tun­jangan dan ke­sehatan kepada keluarganya. Ada pula pemuga­ran dan pe­me­liharaan bangunan atau monumen terkait keduanya, kesehatan serta hak-hak lainnya.

Ada yang menilai gelar pah­la­­wan nasional kepada Bung Kar­­no dan Bung Hatta me­nu­­runkan derajat sebagai pro­kla­mator, komentar Anda?

Saya rasa, tidak ada istilah tu­run derajat bagi Soekarno-Hatta karena gelar pahlawan nasional justru paling tinggi derajatnya. Da­lam Keppres yang saya se­but­kan tadi itu, sesungguhnya telah menyebutkan Soekarno-Hatta sebagai pahlawan proklamator. Keppres itu pun sesungguhnya oto­matis menjadikan keduanya sebagai pahlawan nasional.

Bagaimana dengan perdeba­tan yang cukup alot untuk  pem­berian gelar pahlawan na­sio­nal itu?

Saat ini saya pikir tidak perlu lagi adanya perbedaan penda­pat. Keinginan masyarakat agar ke­dua tokoh tersebut menjadi pah­lawan nasional harus di­dengar.

Kenapa tahun ini hanya dua orang menjadi pahlawan nasional?

Sebelumnya tim pemberian ge­lar menerima 15 tokoh dari sejumlah daerah dan hanya 13 nama yang dibahas. Akhirnya tim mengusulkan sembilan nama mendapatkan gelar pahla­wan nasional.

Kami di Kementerian Sosial tidak masuk tim tersebut. Kami hanya mengusulkan nama-nama. Kemensos tidak ikut-ikutan memutuskan siapa yang berhak mendapatkan gelar tersebut.

Tim itu dari mana saja?

Tim terdiri dari 13 orang dan tidak ada satu pun dari Ke­men­sos. 13 orang tersebut dari ka­la­ngan negarawan, akademisi. Merekalah yang membahas, meng­kaji, berdialog, berdiskusi dan sepakat mengusulkan nama-nama tersebut.

Bagaimana dengan Gus Dur dan Soeharto?

Tahun ini, nggak ada usulan da­ri bawah terhadap kedua orang itu. Tahun ini tidak di­usul­kan kem­bali dari bawah. Kami tidak bisa mengusulkan lang­sung ka­lau ti­dak ada usulan dari bawah.

Mes­ki demikian, semua ma­sya­ra­kat mempunyai hak  meng­usulkan.

Kalau ada yang menginginkan bekas presiden lainnya diberi ge­lar pahlawan nasional, maka tetap harus mengusulkan dan me­me­nuhi persyaratan yang sudah di­ten­tukan.

Syaratnya apa saja?

Syarat utamanya harus sudah al­marhum dulu, dan perjua­ngan be­liau sepanjang hidup­nya me­mang untuk NKRI. Pah­la­wan kan tidak harus bawa sen­jata. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya