Berita

Salim Segaf Al Jufri

Wawancara

WAWANCARA

Salim Segaf Al Jufri: Soekarno Dan Hatta Sudah Jadi Pahlawan Nasional 26 Tahun Lalu

JUMAT, 09 NOVEMBER 2012 | 08:54 WIB

Sebenarnya Bung Karno dan Bung Hatta sudah mendapatkan gelar pahlawan nasional sejak lama. Gelar pahlawan proklamator yang disandang kedua tokoh tersebut secara otomatis sebagai pahlawan nasional. Pemberian gelar pahlawan nasional sekarang hanya secara definitif.

Begitu disampaikan Menteri So­­sial Salim Segaf Al Jufri ke­pada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Berdasarkan Keppres Nomor 81 tahun 1986, Bung Karno dan Bung Hatta sebagai tokoh pro­klamator sekaligus sebagai pah­lawan nasional. Sebenarnya su­dah sejak lama gelar itu diberi­kan,” kata Salim Segaf Al Jufri.

Seperti diketahui, Presiden SBY menganugerahkan gelar pa­h­­lawan nasional kepada Bung Kar­no dan Bung Hatta, di Istana Negara, Rabu (7/11).

Salim Segaf Al Jufri selanjut­nya mengatakan, usul membe­ri­kan gelar pahlawan nasional be­­rasal dari masyarakat dan se­jumlah tokoh. Presiden SBY mem­­berikan gelar pahlawan na­sional kepada kedua tokoh terse­but berkaitan dengan peringatan hari pahlawan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kalau sudah mendapat gelar pah­lawan nasional, kenapa dia­nu­gerahkan lagi?

Ini keinginan beberapa pi­hak agar disebutkan secara de­fi­ni­tif. Padahal, sebenarnya Bung Kar­­no dan Bung Hatta sudah men­dapatkan gelar pahlawan na­sional sejak 26 tahun lalu. Kalau dari Ke­mensos, kedua­nya  sudah sebagai pahlawan na­sio­nal, karena hak-hak Bung Kar­no dan Bung Hatta se­bagai pah­lawan nasional sudah di­be­rikan sejak 25 tahun lalu.

Apa hak-hak itu?

Sejak tahun 1987 atau setelah Keppres Nomor 81 Tahun 1986 itu dikeluarkan, hak-hak dan tun­ja­ngan kepada keduanya selaku pahlawan nasional sudah diberi­kan pemerintah. Kami berikan tun­jangan dan ke­sehatan kepada keluarganya. Ada pula pemuga­ran dan pe­me­liharaan bangunan atau monumen terkait keduanya, kesehatan serta hak-hak lainnya.

Ada yang menilai gelar pah­la­­wan nasional kepada Bung Kar­­no dan Bung Hatta me­nu­­runkan derajat sebagai pro­kla­mator, komentar Anda?

Saya rasa, tidak ada istilah tu­run derajat bagi Soekarno-Hatta karena gelar pahlawan nasional justru paling tinggi derajatnya. Da­lam Keppres yang saya se­but­kan tadi itu, sesungguhnya telah menyebutkan Soekarno-Hatta sebagai pahlawan proklamator. Keppres itu pun sesungguhnya oto­matis menjadikan keduanya sebagai pahlawan nasional.

Bagaimana dengan perdeba­tan yang cukup alot untuk  pem­berian gelar pahlawan na­sio­nal itu?

Saat ini saya pikir tidak perlu lagi adanya perbedaan penda­pat. Keinginan masyarakat agar ke­dua tokoh tersebut menjadi pah­lawan nasional harus di­dengar.

Kenapa tahun ini hanya dua orang menjadi pahlawan nasional?

Sebelumnya tim pemberian ge­lar menerima 15 tokoh dari sejumlah daerah dan hanya 13 nama yang dibahas. Akhirnya tim mengusulkan sembilan nama mendapatkan gelar pahla­wan nasional.

Kami di Kementerian Sosial tidak masuk tim tersebut. Kami hanya mengusulkan nama-nama. Kemensos tidak ikut-ikutan memutuskan siapa yang berhak mendapatkan gelar tersebut.

Tim itu dari mana saja?

Tim terdiri dari 13 orang dan tidak ada satu pun dari Ke­men­sos. 13 orang tersebut dari ka­la­ngan negarawan, akademisi. Merekalah yang membahas, meng­kaji, berdialog, berdiskusi dan sepakat mengusulkan nama-nama tersebut.

Bagaimana dengan Gus Dur dan Soeharto?

Tahun ini, nggak ada usulan da­ri bawah terhadap kedua orang itu. Tahun ini tidak di­usul­kan kem­bali dari bawah. Kami tidak bisa mengusulkan lang­sung ka­lau ti­dak ada usulan dari bawah.

Mes­ki demikian, semua ma­sya­ra­kat mempunyai hak  meng­usulkan.

Kalau ada yang menginginkan bekas presiden lainnya diberi ge­lar pahlawan nasional, maka tetap harus mengusulkan dan me­me­nuhi persyaratan yang sudah di­ten­tukan.

Syaratnya apa saja?

Syarat utamanya harus sudah al­marhum dulu, dan perjua­ngan be­liau sepanjang hidup­nya me­mang untuk NKRI. Pah­la­wan kan tidak harus bawa sen­jata. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya