Berita

Dahlan iskan/ist

Dahlan Iskan Tidak Akan Serahkan Nama-nama Lain Kecuali Keadaan Berkembang

RABU, 07 NOVEMBER 2012 | 21:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menneg BUMN Dahlan Iskan telah mengutus Kepala Biro Hukum Menneg BUMN, Hamra, untuk menyerahkan nama-nama anggota DPR lain yang tersangkut kasus pemerasan terhadap BUMN.

Menurut Dahlan Iskan, penyerahan nama-nama tersebut sesuai permintaan Badan Kehormatan (BK) DPR. Dalam pertemuan antara BK dengan Menneg BUMN sebelumnya, BK menyatakan bahwa Menteri BUMN tidak perlu datang sendiri, cukup mengirim berkas.

"Nah, berkas tambahan tersebut diserahkan Saudara Hamra sore tadi," kata Koordinator BUMN Care, Budi Purnomo Karjodihardjo, dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Rabu malam (7/11).


Dalam berkas susulan hari ini,  Dahlan Iskan telah menambahkan enam nama beserta kronologis kejadiannya. Dari enam nama tersebut, ada satu orang yang justru mendapat pujian dari Dahlan karena berupaya mencegah para koleganya memeras Direksi sebuah BUMN.

"Dahlan Iskan bahkan mengucapkan terima kasih pada satu anggota tersebut," jelasnya.

Dengan demikian, Menneg BUMN Dahlan Iskan sudah menyerahkan sembilan nama. Namun, ada satu nama yang menjadi pelaku di dua kejadian. Maka, yang diserahkannya cuma delapan orang.

"Dahlan Iskan juga menginformasikan, dia tidak akan menyerahkan lagi nama-nama lain kecuali keadaan berkembang," tambah Budi.

Dahlan Iskan menjelaskan sejak awal bahwa dia hanya menyebutkan sekitar 10 orang, artinya bisa 8, 9, 10, 11 dan 12 orang yang diketahuinya.

"Ternyata total sembilan nama. Satu orang berada di dua peristiwa,  dan satu orang lagi justru harus dipuji," tandasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya