Berita

sahat sinaga/ist

Politik

Sudah Semestinya DKPP Periksa Pelanggaran Husni Kamil Cs

SELASA, 06 NOVEMBER 2012 | 17:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang salah satunya adalah menyertakan 12 partai politik (Parpol) dalam proses verifikasi faktual bersama 16 parpol lain yang sedang menjalani tahapan tersebut.

Begitu disampaikan Sekrtaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Sahat Sinaga kepada Rayat Merdeka Online, Selasa (6/11).

"Sesuai UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu, prosesnya demikian," kata dia.

PDS merupakan salah satu dari ke 12 parpol yang sebelumnya dinyatakan KPU tidak lolos verifikasi administrasi. Ke 12 partai tersebut adalah Nasrep, PDS, Partai Republik, PPPI, Partai Buruh, PKNU, PDK, Partai SRI, Partai Kedaulatan, Partai Karya Republik, Partai Kongres, dan PKPP.

PDS, ujar dia, akan terus mengungkap pelanggaran yang dilakukan KPU saat mengumumkan PDS tidak lolos verifikasi administrasi. Data dan fakta akan disampaikan terutama melalui Bawaslu dan lembaga peradilan yang tersedia.

Terkait rekemondeasi Bawaslu agar DKPP memeriksa lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Husni Kamil Malik dan semua anggotanya, Sahat menegaskan hal itu juga sudah sepantasnya dilakukan DKPP.

Atas keputusan tersebut, dia berharap KPU berubah.

"KPU hendaknya melakukan tugas dengan lebih baik, diharapkan semua potensi bangsa jangan intervensi KPU," tandas Sahat. [dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya