Abdul Haris Semendawai
Abdul Haris Semendawai
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai menyatakan lemÂbaganya siap memberikan perlinÂdungan kepada Menteri BUMN Dahlan.
“LPSK tentunya akan selalu siap memberikan perlindungan pada siapapun termasuk kepada menteri Dahlan Iskan†Katanya kepada Rakyat Merdeka, keÂmarin.
Seperti diketahui Menteri BUMN Dahlan Iskan telah memÂbeberkan dua nama Anggota DPR yang memalak BUMN ke BaÂdan Kehormatan (BK) DPR. Kedua nama itu berasal dari dua fraksi besar di DPR. Menurutnya, dua BUMN melapor kepadanya, dua oknum anggota DPR mengÂancam tak meloloskan pembaÂhaÂsan anggaran penyertaan modal pemerintah bila perminÂtaan pada BUMN tak dikabulkan.
Modus lain, menurut Dahlan, adalah tuntutan menggelar rapat di berbagai lokasi mewah dengan tanggungan BUMN, meski fasiÂlitas gedung DPR tersedia.
Dalam sejumlah kasus koÂrupsi yang terungkap di sidang PengaÂdilan Tindak Pidana KoÂrupsi muncul pula modus peÂnyeÂrahan uang untuk ‘meÂlicinÂkan’ pembahasan atau peÂnyusunan UU tertentu, yang akan menenÂtukan nasib BUMN/lembaga atau kementerian tertentu.
Abdul Haris melanjutkan, inÂformasi yang disampaikan Dahlan menarik untuk perbaikan di masa mendating. Namun tentunya harus dibarengi dengan data-data.
“Kalau datanya benar dan akurat, masak tidak kita lindungi. Malah itu kewajiban kami,†ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Benar LPSK akan memÂberikan perlindungan?
Ya. Bukan hanya Pak Dahlan Iskan, semua orang yang merasa terancam akan informasi yang dia beberkan, akan kita berikan perlindungan.
Mekanismenya bagaimana?
Tentunya harus ada perÂmintaan.
Kenapa begitu?
Itu kan memang mekanisme yang berlaku, nggak bisa juga tiba-tiba kita berikan perlinduÂngan. Kalau yang bersangkutan tidak mau kan nggak bisa dipaksakan.
Jadi Dahlan harus mengajuÂkan permintaan?
Ya, itu tergantung beliau saja.
Perlindungan yang diberiÂkan seperti apa?
Kalau diminta, tentunya kami akan memberikan perlindungan atas tidakan yang akan membaÂhaÂyakan nyawa si pemberi inforÂmasi. Jadi, setelah diberikan tenÂtunya dia bisa dengan tenang memberikan informasinya tanpa harus takut.
Itu artinya Dahlan harus bongkar semua?
Kalau itu, kita serahkan pada yang bersangkutan untuk memÂbongkar semua info yang ia miliki. Kita hanya bertugas memÂberikan perlindungan saksi atau korban dari bahaya yang mengÂancamnya.
Apakah laporan Dahlan Iskan bisa membahayakan dirinya?
Semua kemungkin bisa saja terjadi. Jadi tidak ada salahnya toh, kalau mendapatkan perlinÂdungan.
Apakah akan dipelajari dulu infonya?
Kami pokoknya akan memÂberikan perlindungan terhadap Dahlan Iskan terlebih bila info yang diberikannya mengandung keakuratan dan merupakan sebuah tindakan pidana.
Kenapa harus akurat?
Tentu informasi yang disamÂpaikan adalah informasi yang sangat penting dan dapat diperÂtanggungjawabkan.
Kenapa harus mengandung tindakan pidana juga?
Memang aturannya begitu. LPSK hanya mengikuti aturan yang ada saja.
Apakah laporannya sudah memenuhi?
Nanti dulu lah. Ini kan baru melaporkan dan masih dalam proses penelusuran. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09
Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37
Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32
Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59