Berita

ilustrasi/ist

Kesehatan

Pemerintah Didesak Percepat PP UU BPJS

MINGGU, 04 NOVEMBER 2012 | 08:06 WIB

.Sekalipun Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah disahkan, pemerintah hingga saat ini belum membuat pera­turan pelaksanaannya. Wakil Ketua Komisi IX Soepriyatno menga­takan, peraturan tersebut sehar­usnya sudah rampung pada 24 November 2012, atau satu tahun setelah UU itu disahkan.

Pertengahan November men­datang, DPR bersama Ke­menterian Kesehatan baru akan membicarakan draf Pe­raturan Pemerintah (PP) BPJS. Sebelum akhir tahun, PP ter­sebut harus sudah disahkan, termasuk berapa besar iuran peserta BPJS dan  sistem serta sarana pelengkap program kesehatan Universal Coverage di 2014 mendatang.

“Draf tersebut sudah masuk ke DPR. Gara-gara reses DPR, jadi belum ditindaklanjuti. Per­tengahan November baru akan dibicarakan,” ujar Soepriyatno saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Seopriyatno meng­ung­kap­kan, meski ada penambahan ang­garan sebesar Rp 1 triliun yang dialokasikan untuk BPJS tapi anggaran tersebut belum mampu secara maksimal me­nu­tupi pembiayaan, terlebih penyempurnaan Puskesmas.

Ia menilai, saat ini Pus­kes­mas masih belum optimal untuk menggenjot program BPJS. Dari beberapa kekurangan terkait infrastruktur, maka diper­lukan penambahan di anta­ra­nya, tenaga medis, seperti dokter, bidan dan perawat.

Belum lagi, penambahan fasilitas seperti perbaikan fisik, alat-alat medis, tempat tidur, mobil ambulans dan tambahan ruang rawat inap. Hal tersebut perlu dipenuhi demi menunjang program pemerintah untuk meng-cover kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

“Minimal penambahan ang­garan itu sebesar Rp 5 triliun atau total anggaran untuk BPJS Rp 5-10 triliun di tahun ang­garan 2013. Kalau tidak, prog­ram BPJS tidak akan mak­si­mal,” katanya.

Namun, menurut dia, sukses atau tidaknya penyelenggaraan BPJS, khususnya BPJS Kese­hatan, tergantung dari ko­mit­men para pemangku ke­penti­ngan, terutama pemerintah.

Terkait infrastruktur, ada 283 kecamatan yang Puskesmas-nya belum ada tenaga dokter. Selain itu, ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang belum mampu menampung pasien.

Hal itu, lanjut Soepriyatno, disebabkan oleh mekanisme rujukan dari puskesmas atau dokter umum ke RS tidak ber­jalan baik. Dalam pe­nye­leng­ga­raan BPJS Kesehatan, dia berharap agar mekanisme rujukan itu dibenahi. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya