Berita

ilustrasi/ist

Kesehatan

Pemerintah Didesak Percepat PP UU BPJS

MINGGU, 04 NOVEMBER 2012 | 08:06 WIB

.Sekalipun Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah disahkan, pemerintah hingga saat ini belum membuat pera­turan pelaksanaannya. Wakil Ketua Komisi IX Soepriyatno menga­takan, peraturan tersebut sehar­usnya sudah rampung pada 24 November 2012, atau satu tahun setelah UU itu disahkan.

Pertengahan November men­datang, DPR bersama Ke­menterian Kesehatan baru akan membicarakan draf Pe­raturan Pemerintah (PP) BPJS. Sebelum akhir tahun, PP ter­sebut harus sudah disahkan, termasuk berapa besar iuran peserta BPJS dan  sistem serta sarana pelengkap program kesehatan Universal Coverage di 2014 mendatang.

“Draf tersebut sudah masuk ke DPR. Gara-gara reses DPR, jadi belum ditindaklanjuti. Per­tengahan November baru akan dibicarakan,” ujar Soepriyatno saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Seopriyatno meng­ung­kap­kan, meski ada penambahan ang­garan sebesar Rp 1 triliun yang dialokasikan untuk BPJS tapi anggaran tersebut belum mampu secara maksimal me­nu­tupi pembiayaan, terlebih penyempurnaan Puskesmas.

Ia menilai, saat ini Pus­kes­mas masih belum optimal untuk menggenjot program BPJS. Dari beberapa kekurangan terkait infrastruktur, maka diper­lukan penambahan di anta­ra­nya, tenaga medis, seperti dokter, bidan dan perawat.

Belum lagi, penambahan fasilitas seperti perbaikan fisik, alat-alat medis, tempat tidur, mobil ambulans dan tambahan ruang rawat inap. Hal tersebut perlu dipenuhi demi menunjang program pemerintah untuk meng-cover kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

“Minimal penambahan ang­garan itu sebesar Rp 5 triliun atau total anggaran untuk BPJS Rp 5-10 triliun di tahun ang­garan 2013. Kalau tidak, prog­ram BPJS tidak akan mak­si­mal,” katanya.

Namun, menurut dia, sukses atau tidaknya penyelenggaraan BPJS, khususnya BPJS Kese­hatan, tergantung dari ko­mit­men para pemangku ke­penti­ngan, terutama pemerintah.

Terkait infrastruktur, ada 283 kecamatan yang Puskesmas-nya belum ada tenaga dokter. Selain itu, ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang belum mampu menampung pasien.

Hal itu, lanjut Soepriyatno, disebabkan oleh mekanisme rujukan dari puskesmas atau dokter umum ke RS tidak ber­jalan baik. Dalam pe­nye­leng­ga­raan BPJS Kesehatan, dia berharap agar mekanisme rujukan itu dibenahi. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya