Berita

ist

Politik

BUMN Care: Semoga Pertemuan BK DPR dan Dahlan Iskan Menuntaskan Spekulasi

SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 13:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dahlan Iskan, dipanggil oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M. Prakosa, pada Senin mendatang (5/11). Rencana pertemuan itu mendapat apresiasi karena dilakukan demi membuat terang isu pemerasan oknum DPR RI.

"Pemanggilan BK DPR dan penjelasan Dahlan Iskan mudah-mudahan mengakhiri spekulasi, syak wasangka, dan rumor yang terjadi selama sepekan ini dan memiliki hikmah yang baik untuk BUMN yang lebih baik dan lebih bersih," kata Koordinator BUMN Care, Budi Purnomo Karjodihardjo, kepada pers, Sabtu siang (3/11).

BUMN Care sangat mengapresiasi dan menghargai keputusan Menteri BUMN yang memastikan hadir memenuhi undangan BK DPR. BUMN Care juga sangat sepakat dengan pernyataan Ketua BK DPR, M. Prakosa, yang siap menjatuhkan sanksi tegas, jika ditemukan bukti-bukti setelah BK melakukan penyelidikan atas laporan pemerasan oleh DPR.


"Dalam pandangan kami, sanksi yang sangat tegas bisa menimbulkan efek jera bagi oknum DPR-RI yang melakukan tindakan tidak terpuji ini, maupun bagi oknum direksi BUMN," ucapnya.

Akhirnya, BUMN Care mendorong sepenuhnya agar Dahlan Iskan, bahkan direksi BUMN lainnya, untuk blak-blakan dan melaporkan sejelasnya siapa saja oknum DPR yang melakukan tindakan tidak terpuji berupa pemerasan kepada BUMN.

"Semua elemen masyarakat diminta mengawasi praktik-praktik kotor dan tidak terpuji yang merongrong keuangan BUMN. Jika mengetahui, segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib, terutama KPK," tandasnya.

Saat dipanggil BK DPR, lusa, Dahlan Iskan tidak akan mengenakan statusnya sebagai pejabat negara. Konsekuensi itu sesuai tata tertib BK DPR yang hanya bisa menerima pengaduan dari perseorangan anggota, masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kode etik anggota Dewan. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya