Berita

ist

Politik

BUMN Care: Semoga Pertemuan BK DPR dan Dahlan Iskan Menuntaskan Spekulasi

SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 13:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dahlan Iskan, dipanggil oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M. Prakosa, pada Senin mendatang (5/11). Rencana pertemuan itu mendapat apresiasi karena dilakukan demi membuat terang isu pemerasan oknum DPR RI.

"Pemanggilan BK DPR dan penjelasan Dahlan Iskan mudah-mudahan mengakhiri spekulasi, syak wasangka, dan rumor yang terjadi selama sepekan ini dan memiliki hikmah yang baik untuk BUMN yang lebih baik dan lebih bersih," kata Koordinator BUMN Care, Budi Purnomo Karjodihardjo, kepada pers, Sabtu siang (3/11).

BUMN Care sangat mengapresiasi dan menghargai keputusan Menteri BUMN yang memastikan hadir memenuhi undangan BK DPR. BUMN Care juga sangat sepakat dengan pernyataan Ketua BK DPR, M. Prakosa, yang siap menjatuhkan sanksi tegas, jika ditemukan bukti-bukti setelah BK melakukan penyelidikan atas laporan pemerasan oleh DPR.


"Dalam pandangan kami, sanksi yang sangat tegas bisa menimbulkan efek jera bagi oknum DPR-RI yang melakukan tindakan tidak terpuji ini, maupun bagi oknum direksi BUMN," ucapnya.

Akhirnya, BUMN Care mendorong sepenuhnya agar Dahlan Iskan, bahkan direksi BUMN lainnya, untuk blak-blakan dan melaporkan sejelasnya siapa saja oknum DPR yang melakukan tindakan tidak terpuji berupa pemerasan kepada BUMN.

"Semua elemen masyarakat diminta mengawasi praktik-praktik kotor dan tidak terpuji yang merongrong keuangan BUMN. Jika mengetahui, segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib, terutama KPK," tandasnya.

Saat dipanggil BK DPR, lusa, Dahlan Iskan tidak akan mengenakan statusnya sebagai pejabat negara. Konsekuensi itu sesuai tata tertib BK DPR yang hanya bisa menerima pengaduan dari perseorangan anggota, masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kode etik anggota Dewan. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya