Berita

Satpol PP Diminta Tak Pakai Cara Kekerasan

JUMAT, 02 NOVEMBER 2012 | 09:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam melakukan setiap penertiban, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif. Sebab, Satpol PP merupakan cerminan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Penggunaan tameng, pentungan, dan pisau belati sedapat mungkin dihindari. Karena Satpol PP membantu kepala daerah menciptakan suasana tertib aman dan lancar," ujar Jokowi, saat menjadi Pembina Apel Satpol PP, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Meski demikian, ia menekankan ketegasan tetap harus dimiliki oleh Satpol PP. Jika tidak, wibawa Satpol PP juga akan turun. "Yang paling penting, Satpol PP cerminan dan watak dari pemerintah daerah. Kalau Satpol PP punya wibawa, maka pemdanya juga. Kalau kasar, pemda juga dipersepsikan kasar oleh masyarakatnya," kata Jokowi.


Untuk melihat pendekatan yang digunakan Satpol PP dalam melakukan penertiban, pada saat apel tersebut, mantan Walikota Solo itu juga meminta petugas Satpol PP melakukan simulasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Saya ingin empat orang maju ke depan. Saya ingin berikan contoh kalau saudara yang pakai batik ini gelandang, lalu diapakan," kata Jokowi.

Dengan cepat keempat petugas yang telah ditunjuk langsung mempraktikkan di hadapan Jokowi dan peserta apel. "Kalau melihat yang diperagakan dan cara pendekatan seperti itu, saya yakin wibawa Satpol PP DKI akan baik. Meski persuasif tapi tetap tegas," ujarnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas mengatakan, selama dua tahun terakhir ini Satpol PP DKI dalam proses mempelajari kualitas diri untuk berubah dari represif mengarah jadi persuasif. "Tapi dengan catatan tidak lepas dari ketegasan," kata Effan sapaan akrab Effendi Anas.

Ia menuturkan arahan Gubernur DKI Jakarta tetap harus dilaksanakan. Pihaknya menjamin dalam menjalankan penertiban tidak akan menggunakan cara kekerasan kepada PMKS. Sementara untuk alat-alat yang digunakan oleh Satpol PP, akan tetap disimpan. Mengingat peralatan tersebut merupakan aset milik negara dan tidak bisa dimusnahkan begitu saja. "Saya adalah yang menjalankan kebijakan Pak Gubernur. Alatnya disimpan, karana itu aset. Di seragam sudah tidak ada senjata," tandasnya. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya