Berita

Dunia

Pencari Suaka Irak dan Iran Kembali ke Negara Asal

JUMAT, 02 NOVEMBER 2012 | 19:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Warga negara Irak dan Iran yang dikirim oleh Pemerintah Australia ke pulau Nauru di Pasifik kembali ke negara asal mereka atas keinginan mereka sendiri.

Empat warga Irak dan dua warga Iran, semuanya pria, itu memutuskan untuk tidak melanjutkan klaim suaka mereka atau pun terus menunggu di pusat pemrosesan di kawasan Nauru. Mereka yang tiba di Australia dengan perahu dikirim ke Nauru dan Papua Nugini di bawah kebijakan pemrosesan kawasan baru yang keras dari Pemerintah Australia.

"Keenam pria tersebut telah memutuskan untuk kembali ke negara asal atas keinginan mereka sendiri," ujar Jurubicara Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Marilu Cabrera dalam keterangan persnya, Jumat (2/11).

"Transfer dari Nauru, serta seluruh jaringan detensi Australia akan dilanjutkan," tambahnya.

Hingga saat ini, 82 orang telah kembali ke negara asal atas keinginan mereka sendiri. Ini termasuk 13 orang yang telah meninggalkan Nauru, 54 orang yang menjalani pemrosesan luar negeri namun memilih untuk kembali ke negara asal dari pada dikirim ke Nauru dan 15 orang yang tidak menjalani pemrosesan di luar negeri namun kemudian memutuskan kembali ke negara asal daripada tetap di Australia menunggu pemrosesan.

Mereka yang berada di tempat detensi imigrasi dapat meminta untuk dipindahkan dari Australia kapan pun.

Mereka yang memilih untuk kembali ke negara asal atas keinginan mereka sendiri akan diberi dukungan re-integrasi secara individu guna membantu keberkelanjutan kepulangan mereka, melalui Organisasi Migrasi Internasional.

Paket-paket reintegrasi ditentukan berdasarkan kasus per kasus tergantung pada kebutuhan dan hak mereka.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya