Berita

Nusantara

Jokowi Harus Tindak Tegas Oknum Petugas Reklame

JUMAT, 02 NOVEMBER 2012 | 18:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pendapatan daerah dari sektor pajak reklame bisa dibilang cukup besar. Namun anehnya, perlakukan pemerintah daerah terhadap para pengusaha reklame terkesan tidak adil dan arogan.

Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta, Didi O Affandi mengharapkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum petugas yang sering memanfaatkan reklame untuk kepentingan pribadi.

"Banyak oknum petugas yang sering memanfaatkan reklame bagi kepentingan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan tupoksinya agar dikenakan sanksi yang tegas," harap Didi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/11).

Terkait tindakan arogan dan tidak adil yang dimaksud, Didi mencontohkan pembongkaran konstruksi papan reklame yang berada di jalan Senopati Raya, Kelurahan Selong Kebayoran Baru pada Selasa, 16 September oleh Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Padahal, dijelaskan Didi, reklame yang berdiri tegak tersebut diperoleh dari proses lelang yang ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Nilainya juga tidak sedikit. Ya kurang lebih Rp 1.6 miliar. Reklame itu milik PT Tunggal Dian Perkasa," imbuhnya.

Dikatakan Didi, berdasarkan ketentuan yang ada, yang berhak menertibkan reklame itu adalah tim terpadu yang di bentuk oleh gubernur, P2B maupun satpol.

"Tidak bisa jalan sendiri sendiri dalam menertibkan reklame dan pembongkaran reklame sendiri harus melalui tahapan tahapan peringatan tidak asal bongkar saja. Intinya, P2B tidak berhak membongkar reklame semena-mena," katanya.

Kalaupun masalahnya karena belum ada IMB, menurut Didi, harusnya pengurusan IMB atas reklame yang izinnya diperoleh dari lelang reklame itu dipermudah apalagi nilai sewa lahannya memberikan konstribusi PAD sebesar Rp.1,6 miliar. Jika kasus ini terus terulang, pengusaha reklame bisa mengalami kerugian apabila pengurusan ijin dipersulit.

Terakhir, Serikat Pengusaha Reklame Jakarta mendukung sepenuhnya upaya penertiban terhadap reklame-reklame bermasalah, tetapi harus manusiawi dan sesuai dengan proses yang ada. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya