Berita

Adrianus Meliala

Wawancara

WAWANCARA

Adrianus Meliala: Polri Belum Memberikan Ke Kami Fakta Baru Kasus Novel Baswedan

SABTU, 27 OKTOBER 2012 | 10:54 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah lama menanti fakta terbaru dari Polri mengenai dugaan keterlibatan Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan pencuri burung walet di Jambi, 2004 lalu.

“Sampai sekarang Polri belum memberikan  fakta baru kasus No­vel Baswedan itu. Sebab, ka­sus ini sudah lama,’’ ujar anggota Kompolnas, Adria­nus Meliala, kepada Rakyat Mer­deka, ke­marin.

Polri, lanjutnya, hendaknya transparan terkait kasus pidana yang melibatkan penyidik KPK tersebut.

“Kita semua sedang me­nung­gu-nunggu mengenai bukti baru itu. Agar tidak menimbulkan pe­mi­kiran yang miring di ma­sya­rakat,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;


Bagaimana kalau tidak ada fakta terbaru?

Jika Polri tidak bisa menunjuk­kan adanya bukti baru, tentu ma­syarakat bertanya, ada apa ini, ke­napa dipaksakan menangani ka­sus lama. Tentunya hal inilah yang dimaksudkan pidato presi­den SBY mengenai timing yang belum tepat itu.


Bagaimana kalau Polri terus melakukan penyelidikan?

Kalaun menyidik saya rasa itu adalah kewenangan Polri. Sebab, Novel Baswedan tetap sebagai war­ga negara. Meski dia me­mi­liki tugas sebagai penyidik KPK, itu adalah dua hal yang berbeda. Tidak bisa dicampur-adukkan.

Jangan karena sedang mela­kukan tugas penyidikan di KPK, maka tidak boleh dikenakan tin­da­kan-tindakan penyidikan. Itu juga salah.


Seharusnya bagaimana?

Kita harapkan Polri  bisa me­nun­jukkan bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar untuk mem­buka kembali kasus tersebut.

Kalau ada, ya silakan lakukan pe­nangkapan dan beberkan seca­ra transparan. Tapi kalau tidak ada, nggak usah diteruskan.


Apa Polri perlu menyam­pai­kan ke masyarakat soal bukti baru itu?

Ya. Kalau ada harus ditun­juk­kan kepada masyarakat, sehingga Polri harus dihormati dengan ke­we­nangan yang dimilikinya.

 

KPK saat ini masih mem­bu­tuhkan Novel?

KPK harus berlega hati kalau ke­mudian Polri melakukan pe­nyidikan. Setelah Polri mene­mu­kan dasar-dasar yang cukup un­tuk dilakukan penahanan, KPK ti­dak boleh melin­du­nginya.

Bila ada fakta-fakta baru itu, lalu Polri melakukan penyelidi­kan, tentu seharusnya KPK mem­bebastugakan Novel Baswedan terlebih dulu.


Kenapa begitu?

Supaya kasus tersebut bisa di­se­­le­saikan sesegera mungkin. Kan Novel juga manusia biasa, se­hingga tidak fokus bekerja bila kasus ini dibuka lagi.

 

Bukankah itu dapat mem­buat penyidikan kasus Simu­lator SIM menjadi mandek?

Saya tidak percaya dengan re­torika KPK bahwa pe­nyelesaian kasus simulator SIM itu hanya tergantung pada No­vel Bas­wedan. Bukankah KPK me­miliki banyak penyidik ju­ga,  apa­kah hanya No­vel saja yang tahu. sa­ya me­rasa aneh, se­akan-akan kalau bukan Novel yang tangani, kasus ini akan mandek.


Kenapa begitu?

Supaya kasus tersebut bisa di­se­­le­saikan sesegera mungkin. Kan Novel juga manusia biasa, se­hingga tidak fokus bekerja bila kasus ini dibuka lagi.

 

Bukankah itu dapat mem­buat penyidikan kasus Simu­lator SIM menjadi mandek?

Saya tidak percaya dengan re­torika KPK bahwa pe­nyelesaian kasus simulator SIM itu hanya tergantung pada No­vel Bas­wedan. Bukankah KPK me­miliki banyak penyidik ju­ga,  apa­kah hanya No­vel saja yang tahu. sa­ya me­rasa aneh, se­akan-akan kalau bukan Novel yang tangani, kasus ini akan mandek.


Bukankah kasus ini sudah lama, kenapa dibuka kembali?

Berdasarkan aturan, sebuah kasus itu bisa dibuka kembali se­te­lah 50 tahun asalkan ada barang bukti terbaru.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya