Berita

ilustrasi

Audit Investigasi Pintu Bongkar Penyelundupan Minyak Mentah

SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 19:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terhadap Pertamina terkait kasus penyelundupan minyak mentah yang di tangkap pihak Bea dan Cukai di Kepulauan Riau senilai Rp 210 milliar.

Desakan itu disampaikan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal di Jakarta, Senin (22/10).

"Kami sejak awal menduga penyelundupan minyak mentah ke luar negeri dilakukan mafia minyak yang juga diduga melibatkan oknum, baik itu di BP Migas, BPH Migas, Kementerian ESDM, Pertamina, perusahaan eksplorasi, eksportir serta oknum penegak hukum. Ini merupakan kejahatan yang terorganisir dengan baik dan sudah beroperasi sejak lama," ujarnya,

Menurut dia, audit investigasi terhadap perusahaan minyak pelat merah itu, bisa menjadi pintu untuk membongkar kasus penyelundupan ini hingga operatornya.

Untuk diketahui, Bea Cukai Kanwil Riau menangkap kapal MT Martha Global selaku transporternya minyak Pertamina karena terbukti membawa minyak mentah sebanyak 35 ribu kiloliter dari Dumai yang seharusnya menuju Cilacap, namun berbelok mengarah ke perairan Malaysia pada 19 September 2012.

Menurutnya, Pertamina tidak bisa lepas tangan dengan hanya mengirimkan surat terguran kepada pemilik kapal dan memasukan dalam draf hitam.

Selain audit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu turun tangan. 

"Pertamina harus bertanggung jawab menuntaskan masalah penyelundupan serta meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan minyak agar tidak terulang lagi," ujarnya.

LIRA juga meminta Kementerian ESDM menghapus adanya toleransi “losses” pada angkutan minyak yang berlaku di Pertamina serta mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim khusus untuk menekan tingkat kebocoran minyak.

"Toleransi losses yang diberlakukan pada transportasi minyak berpeluang besar menjadi lorong tikus dan "permainan" oknum transpoter minyak," katanya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan, pihaknya tidak pernah memerintahkan kapal itu untuk berlayar ke Malaysia dan kapal dilengkapi oleh dokumen yang sah untuk pelabuhan domestik. Karen mengatakan Pertamina telah mengirimkan surat teguran ke pemilik kapal dan untuk sementara, MT Martha Global sudah dimasukkan dalam daftar hitam (black list) dalam penyelenggaraan tender kapal sewa di masa mendatang. 

"Bagi kami yang terpenting adalah tidak boleh ada yang dirugikan, baik Pertamina maupun negara. Jadi tidak ada kerugian karena pemilik kapal harus mengganti rugi," tambah Karen.

Sebelumnya, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, pihaknya akan mengaudit produksi minyak dan distribusi BBM terkait dengan banyaknya kasus penyelundupan minyak. [zul]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya