RMOL. Sorot mata Arifin terus tertuju ke layar monitor selebar 21 inci. Kedua tangannya sibuk mengetik
di atas keyboard sambil sesekali diskusi dengan rekannya yang duduk di sebelahnya.
“Kami sedang memasukkan data partai politik yang masing kurang,†kata dia. Arifin adalah petugas help desk Sistem InforÂmasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU membuat sistem ini daÂlam rangka transparansi proses veÂrifikasi. Mulai proses penÂdafÂtaran, verifikasi sampai peÂneÂtaÂpan parpol yang lolos maupun tiÂdak lolos jadi peserta Pemilu 2014 menggunakan sistem ini.
Namun sistem tersebut diÂkeÂluhÂkan sejumlah partai karena serÂÂing kali menyajikan data tidak valid. Seperti susunan kepeÂnguÂrusÂan partai yang masih kadaluarsa.
Misalnya, nama Muhammad Nazaruddin masih tercantum seÂbagai susunan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat. Padahal, Nazaruddin dicopot dari jabatan itu bahkan dipecat dari Partai DeÂmokrat sejak tahun lalu. Tak lama setelah terbongkar kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan.
Arifin dan kawan-kawan menÂjalankan Sipol dari ruang rapat di sayap kanan lantai dasar gedung KPU. Ruangan rapat berukuran 6x15 meter itu disulap menjadi ruang kerja.
Meja besar berbentuk oval yang terletak di tengah ruangan diÂpenuhi perangkat komputer. PeÂrangkat itu memasukkan data-data parpol calon peserta Pemilu 2014 ke dalam Sipol.
Puluhan monitor layar datar berÂjejer di atas meja ini. Terlihat beberapa petugas sibuk di depan komputernya masing-masing.
Di pojok ruangan ditempatkan white board berisi nama-nama 34 parpol yang lolos pendaftaran tahap pertama sebagai peserta pemilu. Arifin mengatakan, tim help desk yang bertugas meÂmaÂsukÂkan data ke Sipol berjumlah 20 orang. Mereka bekerja selama 12 jam sehari. Dari pukul 9 pagi hingga 9 malam.
“Kami kerja lembur karena karena pengumuman hasil verifiÂkasi administrasi parpol rencanaÂnya diumumkan 23 Oktober,†kata pria bertubuh kurus ini.
Pria yang mengenakan batik warÂna merah ini mengatakan, hingga empat hari menjelang peÂngumuman tim help desk Sipol KPU masih bekerja memaÂsukkan data parpol yang belum lengkap dan juga parpol yang belum mengÂgunakan sistem tersebut.
“Semoga semua data parpol telah masuk dalam Sipol sesuai dengan waktu yang ditentukan,†harap Arifin.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, menjamin kesalahan data yang diÂinput ke Sipol tidak akan serta merta menggugurkan partai poÂliÂtik dalam proses verifikasi ini.
Sipol, kata dia, hanyalah insÂtruÂmen untuk mendukung proses verÂifikasi dan bukan untuk meÂnenÂtukan lolos tidaknya suatu parpol.
Kelulusan parpol itu berÂdaÂsarÂkan data keanggotaan software dan non-software. Berdasarkan itulah, lanjut Sigit, KPU melakuÂkan verifikasi administrasi dan faktual.
“Sipol hanya instrumen untuk verifikasi administrasi, bukan unÂtuk menentukan kelulusan veÂriÂfikasi,†katanya.
Sigit meminta parpol yang suÂdah mendaftarkan diri untuk seÂgera melengkapi data dan meÂnyesuaikannya dengan sistem yang ada di KPU.
Sebab menurut dia, ada beÂbeÂrapa parpol yang menggunakan sistem informasi yang berbeda. Oleh karena itu, KPU juga akan membantu proses pemasukan data yang dikeluhkan parpol.
“Parpol bisa datang memÂbawa datanya, tidak memaÂsukkan senÂdiri karena kendala internet. Jadi, nantinya KPU yang bantu meÂmasukkan ke sisÂtem,†katanya.
Sigit menambahkan, KPU meÂrekrut 170 orang yang melek tekÂnologi informasi untuk jadi tim verifikasi. Walaupun begitu tak tertutup peluang terjadi kesalahan manusia (human error) saat meÂmasukkan data ke sistem.
Dari 34 parpol calon peserta PeÂmilu 2014, hanya sembilan parÂpol yang sudah memanfaatkan Sipol. Di antaranya Partai GeÂrindra, Partai Hanura, Partai AmaÂnat Nasional, Partai KeÂbangÂkitan Bangsa, Partai Bulan BinÂtang, dan Partai Nasional Demokrat.
“Parpol lainnya masih meÂnyeÂrahÂkan data dalam bentuk soft copy,†kata Hadar Nafis Gumay, komisioner KPU lainnya.
KPU, kata dia, tidak memÂbeÂdaÂkan proses verifikasi parpol yang memasukkan datanya meÂlalu Sipol dengan yang meÂnyeÂrahÂkan data dalam bentuk soft copy.
“Bukan karena menggunakan Sipol atau tidak. Sebab, lolos atau tidaknya parpol, nanti kita akan periksa data mereka,†tandas Hadar.
BPPT Nggak Sanggup, KPU Gandeng IFES
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengakui pihaknya beÂkerja sama dengan InternaÂtional Foundation for Electoral Systems (IFES) untuk membuat aplikasi Sipol.
Namun dengan kerja sama ini tak berarti KPU berada di bawah kendali asing. “Sipol ini seÂmuaÂnya berada di bawah pengawasan KPU sendiri, ini milik KPU. KeÂmitraan dengan asing ini sudah berlangsung sangat lama di neÂgeri ini, dan menurut kami tidak bertentangan dengan undang-undang,†katanya.
Nafis menjelaskan, Undang-unÂdang pemilu mengatur begitu banyak persyaratan yang harus dipenuhi setiap partai politik calon peserta pemilu. Hal tersebut menyebabkan banyaknya dokuÂmen masing-masing partai yang perlu diteliti KPU.
“Karena itu KPU memÂbuÂtuhÂkan alat untuk mempermudah. Waktu itu kami punya ide untuk mengembangkan sistem aplikasi Sipol,†katanya.
Namun, menurutnya, tidak teÂpat bila disebut KPU dikenÂdaÂliÂkan asing hanya karena KPU beÂkerja sama dengan lembaga doÂnor asing dalam membuat Sipol.
“Kalau ada pernyataan dikenÂdalikan pihak luar, itu tidak betul. Kerja sama dengan asing itu sudah diatur pemerintah, di mana seluruh pihak asing yang menjadi donor sebelumnya telah ada kerja samanya dengan pemerintah
Indonesia. Jadi yang kami jaÂlankan bukan hal-hal yang meÂnyimpang dari peraturan undang-undang,†katanya.
Dia mengatakan kerja sama deÂngan asing justru bermanfaat bagi KPU karena bisa membangun Sipol yang membuat proses verifikasi menjadi cepat, akurat dan transparan.
Hadar mengatakan kerja sama dengan IFES dilakukan lewat Badan Perencanaan PemÂbaÂnguÂnan Nasional (Bappenas). “Tidak ada proyek pengadaan di KPU,†katanya.
Menurutnya, sebelum kerja sama dengan IFES, KPU sempat menjajaki kerja sama dengan BaÂdan Pengkaji dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Setelah beberapa kali berÂdisÂkusi, BPPT ternyata tak siap meÂnyediakan sistem itu. Maka diÂusulkanlah untuk bekerja sama dengan IFES.
IFES adalah lembaga yang berÂpusat di Washington DC Amerika Serikat. Lembaga ini fokus meÂnyediakan aplikasi untuk memÂbantu membantu penÂyeÂlenÂgÂgaÂraÂan pemilu di berbagai negara.
Pakai Server Gratisan, Gampang Dibobol?
Sistem Informasi Parpol Politik (Sipol) yang dibuat KPU rawan dibobol. Data yang disimpan di sistem ini tidak terjamin kÂeÂamaÂnannya.
Begitu penilaian Koordinator Database Nasional PDIP, Harry DeÂwapratama. Menurut dia, sisÂtem ini dibuat secara amatiran. TiÂdak kompatibel dengan perÂkemÂbangan teknologi informasi. “Mahasiswa semester dua juga bisa membuat,†kecamnya.
Harry mengevaluasi, server daÂtaÂbase yang digunakan KPU unÂtuk Sipol rawan dibobol para peÂretas (hacker). Penyebabnya kaÂreÂna KPU menggunakan serÂver dataÂbase bebas bayar yang tiÂdak terÂjaÂmin keamanannya. “Ini tidak meÂmenuhi standar keamanan. DaÂtaÂbase server meÂsÂtinya kita membeli yang tidak gratisan,†katanya.
Padahal data yang disimpan Sipol adalah sensitif. Ada pejabat dan petinggi partai yang juga merupakan petinggi-petinggi negara.
Lemahnya sistem keamanan Sipol ini, menurut Harry, berÂpoÂtensi menyebabkan kekacauan dan penyalahgunaan data yang disimpan di dalamnya.
“Sipol bisa mudah dibobol. BaÂyangkan bila data-data itu jatuh ke tangan yang salah seperti penÂjual kartu kredit,†katanya.
Proses input data ke Sipol juga cukup merepotkan pengurus parÂpol maupun orang yang ditunjuk sebagai operator sistem ini. Data yang diinput tak sesuai dengan yang ditampilkan.
Harry mencontohkan, PDIP meÂmasukkan data 1.200 angÂgoÂtanya di sebuah kecamatan. NaÂmun yang terkonversi dan terdata di Sipol hanya 52 orang saja.
Data Partai Bisa Diakses Masyarakat
Dalam memverifikasi data parpol, KPU menggunakan dua cara yakni online dan offline. Sebab, tak semua parpol telah memanfaatkan Sistem InforÂmasi Partai Politik (Sipol) yang disediakan lembaga penyeÂlengÂgara pemilu.
“Bagi parpol yang tidak meÂmanÂfaatkan Sipol, memaksa KPU bekerja dengan double track. Pertama melalui Sipol. KeÂdua secara offline atau manual,†kata anggota KPU Ida Budhiati.
Dengan metode online daftar nama keanggotaan partai yang sudah diinput dapat dipantau langsung di Sipol. Daftar nama anggota parpol itu dapat dilihat khalayak umum.
Sementara metode offline atau manual, KPU akan meÂnyeÂrahkan menyerahkan soft copy daftar nama keanggotaan parpol kepada KPU kabupaten/kota. Daftar ini lalu dimuat di dalam server KPU. Kemudian dicoÂcokÂkan dengan hard copy dan KarÂtu Tanda Anggota (KTA) yang ada di KPU kabuÂpaten/kota.
Berita acara hasil verifikasi dengan cara manual tersebut tetap akan dimuat secara online di aplikasi Sipol.
Menurut Ida, parpol yang tidak memanfaatkan Sipol tidak dapat memantau secara langÂsung proses verifikasi data-data yang diserahkan parpol ke KPU.
“Karena yang tidak pakai sipol terpaksa harus mengÂguÂnaÂkan softcopy yang akan kami cocokkan secara manual dengan hardcopy yang diserahkan keÂpada kami,†katanya.
KPU Mau Dilaporkan Ke Dewan Kehormatan
Kerja Sama Dengan Asing
Untuk membuat Sipol, KPU beÂkerja sama dengan InterÂnaÂtioÂnal Foundation for Electoral Systems (IFES). Sistem ini unÂtuk mempermudah proses veriÂfikasi data parpol calon peserta Pemilu 2014. Namun nyatanya langkah KPU ini menuai kritik. PengÂriÂtikÂnya kalangan parpol sendiri.
Politisi PDIP Arif Wibowo menganggap pembuatan Sipol yang bekerjasama dengan lemÂbaga asing adalah inkonÂstiÂtuÂsioÂnal. Juga merusak kemandirian, melemahkan integritas dan meÂlanggar etika. Bahkan menÂcoÂreng wajah Indonesia sebagai bangsa berdaulat.
“Kami prihatin terhadap SiÂpol yang digunakan secara seÂngaja oleh KPU telah nyata-nyata menjadi karpet merah bagi masuknya intervensi asing dalam kepemiluan Indonesia,†kata Arif yang juga anggota KoÂmisi II DPR. Komisi II berÂmitra dengan KPU.
Menurutnya, penggunan insÂtrumen berbasis teknologi inÂforÂmasi seperti Sipol ini mudah diÂmanipulasi untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu.
Arif mencurigai kerja sama KPU dengan IFES ini bermotif politik. Berkaitan dengan kÂeÂpemimpinan baru yang akan muncul dalam pemilu yang akan datang.
“Akan ada ‘kerjasama yang baik’ dengan asing, kita menjadi subordinat negara asing terÂutama penguasa dunia seperti Amerika. Jadi kita belum menÂjadi negara yang berdaulat seÂpeÂnuhnya terutama dalam poÂlitik. Kalau pemilunya sudah diÂintervensi, bagaimana peÂmimÂpin dan pejabat yang dilahirkan nanti?†katanya.
“Karena itulah PDIP menolak keras penggunaan Sipol. Dalam hal Sipol proyek kerjasama deÂngan IEFS tetap dilaksanakan, maka PDIP akan meÂngaÂduÂkanÂnya ke DKPP,†katanya.
Selain mengancam akan meÂlaporkan komisioner KPU ke DKPP, Arif akan mendorong KoÂmisi II DPR untuk memangÂgil komisioner KPU untuk meÂmpertanggungjawabkan pengÂguÂnan instrumen verifikasi ini.
“Kita juga akan akan laporÂkan segera ke Bawaslu dan DKPP karena KPU tidak menjalankan Undang-undang dan justru bekerjsama dengan pihak asing,†katanya.
Ia menganggap IFES sudah terlalu jauh mengintervensi. Di mulai dengan penggunaan tekÂnologi informasi di beberapa KPU daerah. “Masalahnya kaÂlau tidak segera dihentikan, dan kalau itu dianggap melanggar kode etik oleh DKPP, maka koÂmisioner KPU bisa diganti seÂmuaÂnya,†katanya.
Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani juga menyeÂsalÂkan kerja sama KPU dengan IFES untuk membangun Sipol. Menurut dia, banyak pihak di dalam negeri yang juga bisa memÂbangun sistem seperti itu.
“Saya kira kerja sama itu harus ditinjau,†katanya. Partai Gerindra salah satu parpol yang memanfaatkan Sipol dalam proses verifikasi ini.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga meminta KPU unÂtuk menjelaskan mengenai SiÂpol yang banyak dikritik. Bila sisÂtem ini dianggap memiliki keÂkuÂraÂngan, segera diperbaiki. “MumÂpung waktunya masih ada,†kata politisi Partai Golkar ini.
Ia menghargai niat KPU meÂmoÂdernisasi sistem informasi mengenai proses verifikasi. NaÂmun jika mengganggu kelanÂcaÂran dalam mempercepat proses verifikasi sendiri seyogyanya KPU mau mengoreksinya.
Pimpinan DPR bidang poÂlitik, hukum dan keamanan ini meminta Komisi II melakukan pengawasan yang baik. “Kalau bermasalah tolong dibenahi jaÂngan berujung pada masalah yang tidak perlu, apalagi koÂmiÂsioner terpilih adalah orang piÂlihan,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Minggu, 29 September 2024 | 23:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
UPDATE
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22