RMOL. Pengeras suara samar-samar terdengar menginformasikan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan 5119 dari Jeddah, Arab Saudi telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, tepat pukul 15.50.
Tak lama kemudian, seluruh peÂnumpang warga negara Indonesia (WNI) yang berjumlah 336 turun dari pesawat dan diarahkan ke loÂket Imigrasi. Setelah pengecekan paspor selesai, seluruh peÂnumÂpang tidak keluar dari pintu 2E yang biasanya untuk kedatangan luar negeri. Tapi mereka diangkut dengan bus menuju Terminal IV.
Terminal ini terletak di SelÂaÂpajang, Kota Tangerang. LetakÂnya di belakang bandara. Bus beÂrangkat ke Terminal IV dengan peÂngawalan aparat kepolisian.
Sesampai di terminal khusus TKI ini, penumpang yang kebaÂnyakan wanita diminta berbaris di tengah ruang terminal. Para peÂnumpang itu memakai burqa (cadar) warna hitam.
“Lagi pendataan untuk pulang ke kampung,†kata Masitoh. PeÂrempuan asal Bogor, Jawa Barat ini adalah salah satu dari ribuan WNI yang dipulangkan ke Tanah Air karena sudah melebihi batas tinggal di Arab Saudi.
Masyitoh berada di rombongan pertama yang dipulangkan ke Indonesia. Rombongan ini terdiri dari 336 orang. Mereka diangkut dengan pesawat Garuda yang telah selesai mengantar jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Pemulangan ribuan WNI yang telah habis visanya ini merupakan hasil lobi Kementerian Luar NeÂgeri ke Pemerintah Arab Saudi.
Setelah didata, Masyitoh dan kawan-kawan dikumpulkan di salah satu sudut ruangan. RuaÂngan itu kelilingi dinding kaca seÂtinggi 1,5 meter. Beberapa perÂsoÂnel polisi bersenjata laras panjang berjaga di setiap sudut terminal.
Lewat pengeras suara, polisi ikut mengatur WNI akan berÂkumÂpul di tempat yang sudah diÂsediakan untuk mereka. Para WNI yang baru datang diminta tidak berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Selain itu, mereka diminta untuk meletakkan barang bawaan untuk diperiksa.
Umumnya mereka melebihi batas tinggal di Arab itu karena beÂkerja di negara itu. Seperti peÂngakuan Masyitoh. Terakhir dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Thaif. Lantaran menÂdaÂpat perlakuan kasar dari maÂjiÂkannya dia memilih dipulangkan.
Perempuan berusia 45 tahun ini mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di JeddÂah. “Daripada saya disiksa terus mendingan pulang saja ke tanah air. Apalagi visa kerjanya sudah habis sejak dua tahun lalu,†akunya.
Ibu dua anak ini mengaku telah beÂkerja di Arab Saudi selama tuÂjuh tahun. Ia belum sekalipun puÂlang walaupun musim lebaran.
Sebagai pembantu rumah tangÂga ia digaji 600 riyal atau sebesar Rp 1,4 juta sebulan. “Seluruh gaji dikirimkan ke dua anaknya yang masih sekolah,†kata Masyitoh.
Selama bekerja, dia kerap menÂdapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. Misalnya disiÂram air karena sang majikan tidak puas dengan pekerjaan Masyitoh.
Ia bahkan pernah dilempar bara api dan mengenai wajahnya. “SeÂtelah kejadian itu saya langsung kabur dan pindah ke majikan lainÂÂnya,†kata Masyitoh sambil meÂnunjukkan bekas luka meÂleÂpuh di wajahnya.
Walaupun pindah ke majikan baru, nasib Masyitoh tak berubah. Bahkan makin buruk. Jam kerjaÂnya lebih panjang. “Saya hanya bisa tidur dua jam sehari selama setahun. Bahkan tidur pun sambil duduk karena letak rumahnya di pegunungan yang banyak sekali binatang buas,†tuturnya.
Tak tahan dengan kondisi kerja seperti itu, dia memutuskan melaÂpor ke KBRI untuk minta diÂpuÂlangkan. Dari hasil kerjanya dia bisa mengumpulkan 1.000 riyal. Tapi uang itu sudah terpakai unÂtuk makan dan minum selama meÂnunggu dipulangkan. MasÂyiÂtoh perlu menunggu dua minggu seÂbelum dipulangkan.
Uang hasil jerih payahnya akÂhirnya habis karena dibelikan beli oleh-oleh sajadah dan kurma. “Saya pulang nggak bawa uang sama sekali. Hanya bawa oleh-oleh untuk tetangga,†kata MaÂsyitoh sedih.
Cerita pilu juga dituturkan NuÂrul, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat. Perempuan yang juga beÂkerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab ini lari dari mÂaÂjiÂkannya di Madinah karena menÂdapatkan perlakukan buruk. “Saya sering kali ditelanjangi majikan karena dicurigai mencuri barangnya,†katanya.
Tidak hanya itu, dalam sehari ia hanya bisa tidur selama dua jam karena pekerjaannya sangat baÂnyak. Mulai mengepel lantai, menÂcuci piring hingga merawat anak.
Untuk semua pekerjaan itu dia hanya digaji 600 riyal atau Rp 1,4 juta setiap bulannya. “Gaji saya tiÂdak selalu dibayar setiap bulan. SeÂring lima bulan sekali baru dibayar. Itu pun sering dipinjam lagi,†kata perempuan berumur 27 tahun ini.
Karena masih banyak gajinya yang ditahan majikan, Nurul haÂnya sedikit membawa saat puÂlang. “Saya hanya membawa seÂdiÂkit uang untuk memperbaiki ruÂmah,†kata wanita berkulit putih ini.
Mendapat pengalaman tak mengenakkan itu, Nurul kapok beÂkerja di luar negeri. Ia mencoba mengais rezeki di negeri sendiri saja dengan membuka usaha kecil-kecilan. “Saya sudah nggak mau kerja di Arab lagi karena banyak tidak enaknya dibanding enaknya,†katanya.
Kepala Perlindungan WNI KeÂmenterian Luar Negeri Dino NurÂwahyudin mengatakan, romÂboÂngan pertama yang dipulangkan ke Indonesia terdiri dari peÂremÂpuan dan anak-anak.
WNI perempuan dan anak-anak ini memang diprioritaskan untuk dipulangkan segera. “MeÂreka adalah pihak yang sangat renÂtan terhadap tindak keÂkeÂraÂsan,†katanya.
Ia menjelaskan, WNI over stay yang akan dipulangkan sebanyak 2.468 orang. Mereka dibagi daÂlam tujuh kelompok terbang (kloÂter). Pemulangan mulai 17 samÂpai 20 Oktober 2012.
Untuk pemulangan ini, KeÂmenterian Luar Negeri meÂngangÂgarÂkan dana Rp 5 miliar untuk penerbangan Jeddah-Jakarta dan Rp 1 miliar untuk akomodasi WNI selama menunggu kepuÂlaÂngannya di Jeddah.
Sesampainya di Jakarta akan didata terlebih dahulu di Terminal IV untuk selanjutnya akan dipuÂlangkan ke daerah asal mereka masing-masing. “Kami telah sediakan beberapa bus yang akan mengangkut mereka ke daerah asal,†kata Dino.
Selain diantar pulang, mereka juga dikawal personel kepolisian selama perjalanan ke kampung halaman masing-masing.
WNI yang dideportasi ini, kata Dino, tidak diperbolehkan lagi datang ke Arab Saudi untuk masa lima tahun ke depan. Mereka bisa masuk ke Arab Saudi hanya untuk ibadah haji.
Kementerian Luar Negeri dan piÂhak Imigrasi sudah sepakat unÂtuk tidak menerbitkan paspor unÂtuk WNI yang dipulangkan ini seÂlama lima tahun. “Jadi mereka tiÂdak bisa ke Arab Saudi saja, tapi juga ke negara lain,†katanya.
Pemulangan WNI Bermasalah Tak Ganggu Keberangkatan Haji
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemulangan WNI over stay dari Arab Saudi dengan menggunakan pesawat angkutan haji tidak mengganggu proses keberangkatan jamaah haji. Sebab, para WNI itu tidak diturunkan di embarkasi haji.
“Jadi, jika ada TKI asal SuraÂbaya tetapi pulang dengan mengÂguÂnakan pesawat embarkasi BanÂjarÂmasin, TKI tersebut turun di BanÂjarmasin, selanjutnya menÂjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja,†katanya.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjeÂlaskan pada Kementerian Agama membantu pemulangan TKI bermasalah hingga ke tanah air. Tapi untuk urusan transportasi agar WNI itu sampai ke kampung halaman menjadi tanggung jawab kementerian lain.
Suryadharma juga menjeÂlasÂkan bahwa pemulangan TKI berÂmasalah dengan pesawat haji meÂruÂpakan untuk kedua kalinya. Tahun sebelumnya, pesawat haji juga digunakan untuk meÂngangÂkut TKI bermasalah dari Arab Saudi.
Menteri Tenaga Kerja dan TransÂmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah telah melarang bagi jamaah haji maupun umroh untuk menjadi tenaga kerja di Arab SauÂdi. Sebab, pemerintah masih memÂberlakukan penghentian seÂmentara (moratorium) pengiÂriÂman TKI ke negara tersebut.
“Kami mengingatkan bahwa TKI atau terutama TKW tidak boleh bekerja di Arab Saudi, samÂpai kita benar-benar membuka moÂratorium. Oleh karena itu peÂlakÂsaÂnaÂan ibadah haji dan umroh dilaÂrang keras digunakan untuk tinggal secara ilegal di sana,†katanya.
Pemerintah juga menargetkan untuk menuntaskan pemulangan TKI/WNI ilegal di Arab Saudi pada tahun 2012, dengan mengÂgunakan penerbangan haji yang kosong pada saat kembali ke Indonesia.
“Sebelumnya kita targetkan agar WNI overstayer itu pemuÂlaÂnganÂnya selesai tahun lalu. Tapi ternyata masih ada. Moga-moga ini pemuÂlangan yang terakhir kali,†kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Batal Dipulangkan Karena Melahirkan
Untuk mengangkut lebih dari dua ribuan WNI yang telah habis masa tinggalnya (over stay) di Arab Saudi, KeÂmenÂteÂrian Luar Negeri meÂmanÂfaatkan tujuh pesawat Garuda telah selesai mengangkut jamaah haji Indonesia.
Para WNI dipulangkan seÂcara bertahap. Direktur InforÂmasi dan Media Kementerian Luar Negeri, PLE Priatna meÂngatÂakan, Kloter pertama sebaÂnyak 336 orang dibeÂrangÂkatÂkan dari Jeddah pukul satu diÂnihari hari Rabu dengan peÂsaÂwat Garuda 5119.
Kloter ini terdiri dari 302 waÂnita dewasa, 15 anak-anak, dan 19 bayi. Awalnya, kloter ini berjumlah 337 orang. Namun satu orang batal dipulangkan karena melahirkan bayi sehari sebelum keberangkatan.
Priatna mengatakan, peÂmuÂlangan WNI ini merupakan reaÂlisasi dari serangkaian hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang terakhir berlangsung di Jeddah, 1 Oktober lalu.
Perundingan tersebut antara lain, menyepakati penggunaan pesawat Garuda yang kosong setelah mengantar jamaah haji Indonesia untuk memulangkan WNI over stay.
Menurutnya, proses pemuÂlaÂngan WNI dalam jumlah yang besar ini tidak sederhana. PeÂtugas KJRI Jeddah yang diduÂkung tenaga perbantuan dari KBRI Riyadh dan tim dari KeÂmenlu, harus bekerja ekstra meÂlaÂkukan verifikasi dan pendaÂtaÂan untuk pembuatan Surat PerÂjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan exit permit dari PeÂmÂerintah Saudi hingga penyiaÂpan boarding pass dan imigÂration card.
Untuk mendapatkan exit perÂmit, WNI harus menjalani proÂses investigasi di Pusat DeÂporÂtasi Imigrasi (Tarhil) karena meÂreka telah melakukan peÂlangÂgaran. Yakni pelanggaran terhadap peraturan dan ketenÂtuan keimigrasian dan keÂteÂnaÂgaÂkerjaan setempat.
Berdasarkan hasil pendataan, sebagian besar WNI masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kemudian kabur dari majikannya.
Lainnya menggunakan visa umrah, kemudian bekerja secara illegal. Bahkan ada yang meÂneÂtap bertahun-tahun dan menikah di sana dan kembali ke InÂdoÂneÂsia dengan membawa anak-anak hasil pernikahan mereka.
Pemulangan WNI mengÂguÂnaÂkan pesawat haji ini meruÂpaÂkan yang kedua kalinya. PerÂtama kali pada 2011 lalu. Saat itu Kementerian Luar Negeri memulangkan 1.572 WNI.
Pada Februari sampai Maret tahun yang sama, Kemenlu juga memulangkan 2.078 WNI dÂeÂngan pesawat regular. Mereka dibagi dalam enam kloter.
Sedangkan akhir April 2011, dipulangkan 2.349 WNI deÂngan KM Labobar milik PT Pelni. Hingga saat ini, diperkirakan masih terdapat puluhan ribu WNI overstayers di Arab Saudi.
Selama periode 1 Januari-15 Oktober 2012, KJRI Jeddah telah menerbitkan 8.631 buah SPLP untuk keperluan deportasi WNI ke Indonesia.
Karena melanggar izin tingÂgal dan keimigrasian, mereka tiÂdak diperbolehkan masuk kemÂbali ke Arab Saudi untuk lima tahun ke depan. Kecuali untuk ibadah haji.
TKI Ilegal Masuk Ke Arab Saudi Pakai Visa Umroh
Masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berminat bekerja di Arab Saudi. Mereka berharap bakal memperoleh gaji besar bekerja di negeri petro dollar itu.
Lantaran Indonesia belum menÂcabut kebijakan moratoÂrium pengiriman TKI ke Arab Saudi, para tenaga kerja itu maÂsuk ke negara di Timur Tengah itu dengan cara ilegal. Misalnya menggunakan visa umroh. SeÂlesai umroh mereka tak kembali ke Tanah Air, melainkan bekerja di negara itu.
Untuk mencegah berÂboÂndong-bondongnya TKI masuk ke Arab dengan modus ini, peÂmeÂrintah tengah mengkaji keÂmungkinan pencabutan moÂraÂtoÂrium. Pencabutan dilakukan bila Pemerintah Arab bersedia menerima perjanjian yang diÂajukan Pemerintah Indonesia.
Dirjen Pembinaan dan PeÂnempatan Tenaga Kerja (BiÂnaÂpenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman mengatakan, seÂjauh ini pemerintah Arab SauÂdi mau meÂnerima beragai maÂcam usulan yang diajukan InÂdonesia meÂngenai pengiriman dan perÂlindungan TKI di di neÂgara itu.
Ia mengapreasiasi sikap PeÂmeÂrintah Arab Saudi yang meÂmuÂdahkan proses pemulangan TKI overstayers tahun ini.
“PeÂmeÂrintah Arab Saudi saat ini kerap bersedia untuk mendenÂgarÂkan berbagai macam usulan pemerintah Indonesia meÂngenai pengiriman TKI. KaÂlau hubuÂngan ini semakin memÂbaik, maka tidak menutup keÂmungÂkinan Pemerintah IndoÂnesia akan mencabut moraÂtoÂrium,†katanya.
Reyna menjelaskan, para WNI overstayers yang sebagian besar merupakan TKI ilegal maÂsuk Arab Saudi dengan mengÂgunakan visa umroh. Pihaknya sempat khawatir TNI itu tak bisa dipulangkan karena meÂlanggar peraturan keimigrasian di negara itu.
“Semua berjalan lancar, berÂkat kerjasama sama pemeÂrintah Arab Saudi. Tahun lalu, peÂmeÂrintah sudah memulangkan 1.560 TKI overstayer dari Arab Saudi,†katanya.
Para WNI overstayers yang tiba di tanah air harus didata leÂbih di Balai Kepulangan TKI di SeÂlapajang, Kota Tangerang, Banten sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Minggu, 29 September 2024 | 23:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
UPDATE
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22