Irjen Benny Mamoto
Irjen Benny Mamoto
RMOL. Badan Narkotika Nasional (BNN) belum bisa memastikan temannya hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Widjayanto yang ditangkap saat berpesta narkoba adalah pengacara.
“Menurut hakim tersebut adaÂlah pengacara. Tapi kami tidak bisa begitu saja percaya. Harus dicek kebenarannya,†ujar Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Rabu (17/10).
Seperti diketahui, hakim Puji Widjayanto ditangkap saat pesta narÂkoba bersama empat teman waÂnitanya dan dua pria. Hakim Pengadilan Negeri Bekasi itu diÂbekuk BNN, Selasa (16/10) sore, di diskotik Illigals Hotels and Club, Jalan Hayam Wuruk, JaÂkarta Barat.
Benny Mamoto selanjutnya mengatakan, pihaknya sedang mengecek surat izin pengaÂcaraÂnya.Termasuk apakah dia mengaÂlami kasus-kasus narkoba dan apa hubungannya dengan hakim ini.
“Apakah ada kasus-kasus yang dibela pengacara itu yang kemuÂdian berkongkalikong dengan hakim PW itu. Hal itu yang perlu dicek. Hasilnya akan kami samÂpaiÂkan nanti,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apakah hakim dan empat teÂman wanitanya positif mengÂguÂÂnakan narkoba?
Mereka telah positif mengÂgunakan shabu dan ekstasi. Hasil tes urine hakim berinisial PW dan rekannya positif memakai shabu dan ekstasi.
Sekarang masih daÂlam pemeÂriksaan. Sebentar lagi akan dilaÂkukan assessment untuk melihat sejauh mana tingkat keseriusan penyalahgunaan yang dilaÂkukan.
Apakah BNN sudah lama mengincar hakim tersebut?
Kami melakukan penyelidikan di lapangan, kemudian kami daÂpat informasi bahwa ada hakim yang memakai narkoba dan seÂdang pesta narkoba.
Berapa lama untuk menangÂkap hakim itu?
Kami lakukan pendalaman diÂbantu dengan informasi dari maÂsyarakat. Maka kemarin (Selasa, 16/10) sekitar jam lima sore, angÂÂÂgota kami dari hasil penyeÂliÂÂdiÂkan telah menemukan seÂorang hakim berinisial PW berÂsama temannya sedang pesta narÂkoba di diskotik seperti yang saya sebutkan tadi.
Apakah mereka ini hanya sebagai pemakai saja?
Saat ini masih dalam tahap konÂsumsi atau pemakai saja. ArtiÂnya postif sebagai pemakai. Kami beÂlum tahu apakah juga sebagai pengedar. Kami pastikan terlebih dulu selama 3x24 jam, apakah haÂkim dan rekannya ini hanya peÂnyalahgunaan atau juga pengeÂdar.
O ya, bagaimana pandangan Anda terkait dengan putusan MA yang membebaskan hukuÂman mati gembong narkoba Hengky Gunawan?
Kami merasa prihatin, karena daÂlam mengungkap kasus sinÂdikat narkoba tidaklah mudah. HaÂrus memakan energi dan biaya yang besar. Kami mengingkan para bandar narkoba yang terÂtangÂkap merasa jera.
Kami merasa prihatin, karena daÂlam mengungkap kasus sinÂdikat narkoba tidaklah mudah. HaÂrus memakan energi dan biaya yang besar. Kami mengingkan para bandar narkoba yang terÂtangÂkap merasa jera.
Ingin hukumannya berat?
Ya. Kami mengharapkan adaÂnya hukuman yang berat agar yang lain juga menjadi takut.
Apalagi kami juga meÂnaÂngaÂni kasus money launderingÂnya, sehingga seluruh aset orang yang ditangkap BNN telah disita. Tidak hanya itu, kami juga memÂblokir rekening yang bersangÂkutan dan diajukan ke pengadilan supaya mereka menjadi lemah.
Aset itu diapain?
Nanti terserah hakim keputuÂsanÂnya bagaimana. Apakah akan diÂmasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada yang berÂsangkutan, tergantung hakim saÂja. Tapi BNN selalu menyita asetÂnya dan memblokir rekeningnya.
Apakah keputusan Hakim MA terhadap Hengky ini bisa membuat bandar narkoba tiÂdak jera?
Pasti bisa membuat Bandar narkoba ini tidak jera. Bahkan bisa semakin berani karena meÂlihat bahwa pemilik pabrik pun hukumannya bisa diubah. ApaÂlagi yang hanya pemakai.
Kenapa BNN diam saja?
Itu kan sudah ranahnya Komisi Yudisial (KY) dan internal MA. Kami tidak bisa mencampuri. NaÂmun, yang jelas kami terus tidak suÂrut untuk memberantas narkoÂba. Kami tidak terpengaruh adaÂnya voÂnis itu. Kami ini ingin meÂnyelaÂmatÂkan anak bangsa demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Apa tidak terganggu seÂmangatÂnya memberantas narÂkoba?
Kami ini tidak akan putus asa, justru kami akan lebih all out lagi. Ingin membuktikan betapa penÂtingnya pemberantasan narÂkoba ini.
Apa harapan Anda?
Diharapkan semua hakim mau mempertimbangkan bahwa maÂsaÂlah ini serius, jangan main-main. Apakah kita menunggu seÂmua anak kita kena narkoba baru serius. Kalau itu yang terjadi tenÂtunya sudah terlambat.
Apakah hakim yang meÂmuÂtuskan Hengky ini perlu dilaÂkukan tes urine juga?
Kami ada cara tersendiri untuk melakukan penyelidikan apa yang sesungguhnya terjadi. Kami tidak ikut menyelidikinya, karena ranah MA. Namun tentunya kami ingin menggali dari para napi.
Apanya yang digali?
Kami ingin menggali informasi daÂri para napi ini, modus apa yang diÂÂguÂnakan napi tersebut untuk memperingan hukumanÂnya itu. Dari hasil keterangannya ini kan biÂsa dikorek. Mungkin saja, para napi ini bercerita.
Yang jelas, kami merasa prihaÂtin, apalagi ketika membaca dasar perÂtimÂbangannya yang katanya berÂÂtenÂtangan dengan konstitusi dan huÂman right. Kan sudah dibaÂhas paÂra pakar hukum bahwa MahÂkaÂmah KonsÂtitusi suÂdah menoÂlak guÂgatan penÂcaÂbuÂtan hukuman mati. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30