Senin siang (15/10), Rakyat MerÂdeka melihat-lihat lokasi geÂdung baru PN Jakarta Pusat. PoÂsisinya yang persis di pinggir JaÂlan Bungur Besar Raya membuat loÂkasi tanah ini mudah ditemukan.
Apalagi, ada beberapa baÂnguÂnan terkenal yang ada dekat loÂkasi ini. Misalnya hotel BoroÂbuÂdur Gunung Sahari yang berada persis di sebelah kanan lahan ini. Juga Golden Boutique, hotel binÂtang lima di kawasan ini.
Bila diurutkan berdasarkan baÂngunan yang ada di samping kaÂnan dan kirinya, lokasi gedung baru Pengadilan Jakarta Pusat ini berada di antara nomor 24 sampai 28.
“Benar. Tanah ini milik PN JaÂkarta Pusat yang akan segera diÂbaÂngun. Dulunya bekas kantor PT Aneka Tambang (Antam) yang merupakan cabang dari kantor pusatnya yang berada di daerah Jagakarsa, Jakarta SeÂlatan,†kata seorang sekuriti yang ada di lokasi.
Lahan yang bakal dibangun geÂdung baru ini memiliki luas 7.419 meter persegi. Lahan ini dikeÂlilingi pagar seng setinggi dua meter. Pagar seng ini dipasang rapat sehingga tak terlihat situasi di dalam.
Di bagian tengahnya terdapat palang kayu berwarna putih yang sengaja ditancapkan. Meski agak samar, bisa dibaca kalau palang kayu itu bertuliskan “Tanah milik Pengadilan Negeri Jakarta Pusatâ€.
Selain palang kayu, ternyata ada secarik kertas yang ditemÂpelÂkan pada dinding seng di bagian tengah. Kertas dengan ukuran foÂlio itu terdapat tulisan yang diÂceÂtak tebal yang menyebutkan “Pengadilan Jakarta Pusatâ€.
Pintu masuk ke lokasi berada di kanan. Lebarnya lima meter. Dibiarkan terbuka. Mobil pick up terlihat keluar-masuk dari pintu yang terbuka ini.
Namun, mobil-mobil yang keÂluar masuk dari lokasi tidak meÂngangkut bahan-bahan baÂnguÂnan. Tapi membawa peÂrÂlengÂkaÂpan pesta seperti tenda, kursi dan perangkat sound system.
Rakyat Merdeka coba memaÂsuki pintu yang juga dilapisi seng ini. Hamparan tanah kosong langsung terlihat setelah meÂleÂwati pintu yang tidak dijaga peÂtugas sekuriti ini.
Puing-puing bekas gedung AnÂtam yang dihancurkan terlihat berÂserakan menutupi seluruh perÂmukaan tanah. Puing-puing beÂkas bongkaran bangunan itu diÂpaÂkai untuk mengurug tanah di sini.
Acoy dan ketiga temannya duÂduk bersila di dekat mesin berat unÂtuk menancapkan paku bumi. Ia bertelanjang dada. Badannya terÂlihat kekar. Tangannya mengiÂbas-kibaskan kaos hijau untuk mengusir gerah.
Acoy dan kawan-kawan adalah operator mesin untuk menanÂcapÂkan paku bumi. “Belum ada peÂrinÂtah kapan mulai bergerak. BeÂberapa hari ini, kami hanya noÂngÂkrong-nongkrong aja,†kata dia.
Saat ditemui, Acoy dan timnya tengah melepas lelah setelah meÂnaÂncapkan sebuah paku bumi. “Itu untuk peletakan batu pertaÂma,†kata dia sambil menunjuk ke arah depan mesin paku bumi.
Sebuah paku bumi yang terbuat dari beton berbentuk balok terliÂhat menancap di tanah. Panjang paku bumi itu 12 meter. Hanya tinggal satu meter yang berada di atas.
Kapan dimulai pembÂanÂguÂnanÂnya? Acoy tak tahu. Dia dan tim yang berjumlah 10 orang hanya diberi tugas menancapkan paku bumi di titik-titik yang sudah ditentukan.
“Kapan mulai dibangunnya, saya tidak tahu. Karena kami yang tugasnya untuk meÂnanÂcapÂkan paku bumi saja belum ada perintah,†jelasnya.
Dia mengira-kira pemÂbaÂnguÂnan baru dimulai beberapa mingÂgu ke depan. Sebab belum terlihat satu pun pekerja bangunan untuk mengarap proyek ini.
“Lihat saja, bahan-bahan baÂngunan saja belum dikirim. Kami sendiri baru menyiapkan delapan paku beton yang akan dipakai seÂbagai tiang pondasi,†tuturnya samÂbil menunjuk ke sebelah kanan mesin.
Berjalan ke arah kiri, terlihat puluhan orang yang sedang sibuk membongkar tenda dan pangÂgung besar. Barang-barang yang sudah berhasil dibongkar lalu diÂmasukan ke dalam mobil pick up yang parkir tidak jauh dari pangÂgung dan tenda.
Hari itu memang digelar acara peÂletakan batu pembangunan geÂdung baru Pengadilan Negeri JaÂkarta Pusat. Peletakan baru perÂtama dilakukan Ketua MaÂhÂkaÂmah Agung (MA) Hatta Ali. MeÂnurut seorang petugas sekuriti, malam sebelumnya juga digelar hajatan di lokasi ini.
Juru Bicara Pengadilan Negeri JaÂkarta Pusat Bagus Irawan memÂbenarkan pihaknya mengÂgelar hajatan dimulaikan pemÂbaÂngunan gedung baru.
Sebelum peletakan batu perÂtama digelar “Malam Tirakatanâ€. Kegiatan itu diisi dengan peÂmoÂtongan tumpeng dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk deÂngan dalang Ki Manteb SuÂdarsono.
Bangun 8 Lantai, Bakal Habiskan Rp 170 Miliar
Bagus Irawan mengatakan, gedung yang akan dibangun bentuk dan ukurannya jauh lebih besar dari gedung yang diÂtempati Pengadilan Negeri JaÂkarta Pusat saat ini. BaÂnguÂnanÂnya terdiri dari delapan lantai termasuk basement. Menurut dia, pembangunannya bakal menghabiskan Rp 170 miliar.
“Biaya tersebut termasuk harga tanah yang mencapai Rp 69 milyar dan sisanya diperoleh dari dana DIPA PN Jakpus taÂhun anggaran 2011,†ucapnya.
Bagus mengatakan gedung baru dibangun lebih besar dan luas untuk meningkatkan pelaÂyaÂnan bagi pencari keadilan.
“DiÂharapkan gedung baru ini nantinya bisa menampung para pencari keadilan dalam kasus perdata, pidana dan kepailitan,†tegasnya.
Dengan ukuran gedung yang jauh lebih luas dan lebih besar, diharapkan proses penegakan hukum di lingkungan pengaÂdiÂlan bisa berjalan lebih optimal.
Bagaimana nasib gedung yang lama? Meskipun terbilang tua, kata Bagus, gedung lama tetap dimanfaatkan. Fisik geÂdung dinilai masih baik. Belum banyak mengalami kerusakan.
Rencananya, gedung tersebut akan dipakai untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TiÂpiÂkor) dan Pengadilan Hubungan InÂdustrial (PHI) serta PengaÂdilan HAM.
“Jadi, bekas gedung PN JakÂpus ini masih bisa dimanfaatkan untuk pengadilan yang lain. UnÂtuk pengadilan yang biasa (piÂdana dan perdata) ada di sini, seÂmua dipindah ke gedung yang baru,†tegasnya.
Halamannya Sempit, Bahu Jalan Dipakai Tempat Parkir Motor
Selama ini gedung PengaÂdilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada tak memiliki lahan parkir yang luas. AkibatÂnya banyak kendaraan di parkir di badan jalan dan menghambat arus lalu lintas.
Syamsul, petugas parkir yang ada di depan pengadilan ini meÂngarahkan tangannya kepada seorang pengendara sepeda moÂtor yang baru saja datang.
Menggunakan peluit plastik warna hijau, dia menggiring peÂngendara tadi untuk menemÂpati baÂdan jalan di depan pengadilan.
“Parkirnya disini mas, karena di dalam tidak bisa. Itu khusus untuk pegawai pengadilan saja. Orang luar parkirnya di sini,†ujarnya kepada pengendara motor tadi.
Tempat parkir yang diatur SyamÂsul untuk para pengendara motor terdiri dari lima baris. BaÂris pertama berada trotoar yang ada. Sisanya di bahu jalan.
“Tidak hanya di depan peÂngadilan saja. Bahu jalan diÂseÂpanjang jalan Gajah Mada hingÂga Hayam Wuruk ini juga diÂjaÂdikan tempat parkir. Karena memang bangunan yang ada, tidak menyediakan lahan parÂkir,†tegasnya.
Menurut dia, yang parkir di sini bukan hanya orang-orang yang berurusan dengan pengaÂdilan. Tapi juga orang berurusan dengan kantor yang ada di deretan itu.
“Kantor-kantor yang ada di sekitar sini kan jarang yang puÂnya lahan parkir. Jadi kalau ada tamu yang mau ke kantor teÂrÂseÂbut, mereka juga parkirnya di deÂpan PN Jakpus,†ujarnya.
Calo Berkeliaran Tawarkan Jasa Urus Tilang
Kendaraan yang parkir di badan jalan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat makin baÂnyak ketika berlangsung sidang tilang lalu lintas.
Bukan hanya tukang parkir yang mencoba mengais untung dari banyaknya orang yang akan mengikuti sidang, tapi juga para calo.
Sejumlah calo bebas berÂkeÂliaÂran menawarkan jasanya unÂtuk membantu mengambil SIM atau surat kendaraan yang disita karena melanggar peraturan lalu lintas.
Para calo itu tampaknya suÂdah hafal ciri-ciri orang yang ingÂin menjalani sidang tilang. Begitu motor atau mobil parkir di depan kantor pengadilan, calo segera menghampiri.
Berapa biayanya? “Saya bisa bantu cukup Rp 100 ribu untuk SIM C dan Rp 120 ribu untuk SIM A. Kalau mau, tunggu saja paling lama satu jam selesai,†ujar seorang calo menawarkan jasanya.
Menurut calo itu, membantu mengambil SIM atau surat kenÂdaraan yang ditahan karena meÂlanggar peraturan lalu lintas itu, bisa menggemukkan kantongnya.
Dalam sehari, dia bisa memÂbawa pulang uang Rp 300 ribu sampai Rp 450 ribu. Bila sidang tilang sedang ramai, dia meÂngaÂku bisa membawa pulang hingÂga Rp 700 ribu.
Pihak pengadilan melarang praktik percaloan sidang tilang. Beberapa imbauan dipasang di sejumlah sudut gedung. NyaÂtaÂnya, para calo tetap tak sungkan untuk menawarkan jasanya. Imbauan itu jadi tak lebih dari hiaÂÂsan dinding semata. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Minggu, 29 September 2024 | 23:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
UPDATE
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22