Berita

M Nuh

Wawancara

WAWANCARA

M Nuh: Stop, Tawuran Mahasiswa Itu Tindakan Primitif ...

RABU, 17 OKTOBER 2012 | 09:06 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh sudah mengambil ancang-ancang untuk memberikan sanksi kepada pimpinan, institusi, dan mahasiswa atas tawuran di Universitas Negeri Makassar.

”Kami tunggu dulu hasil in­ves­tigasi tim yang sudah diterjunkan ke sana. Sanksi itu tergantung dari hasil penyelidikan,’’ kata M Nuh kepada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Seperti diketahui, Kamis (11/10) kembali terjadi tawuran an­tara mahasiswa Universitas Ne­geri Makassar (UNM). Dalam tawuran tersebut, dua mahasiswa me­ninggal dunia.

M Nuh selanjutnya menga­ta­kan, pihaknya bersama uni­ver­sitas negeri dan swasta bertekad un­tuk menghentikan tawuran da­lam waktu secepatnya.

“Stop, tawuran mahasiswa itu tin­dakan primitif. Apapun risi­konya harus dihadapi karena ini su­dah laten dan eskalasinya mem­­prihatinkan sampai ada kor­ban jiwa. Tidak sepantasnya hal itu terjadi di perguruan tinggi,” pa­parnya.

Berikut kutipan selengkapnya;  


Sanksi apa yang diberikan?

Sanksi itu bisa dikenakan ke­pada pimpinan universitas, in­sti­tusi, dan mahasiswa yang terlibat langsung. Sanksi untuk pimpinan ini mulai dari sanksi peringatan keras sampai dengan pencopotan kalau memang dianggap lalai.

Tawuran mahasiswa itu tidak bisa ditanggapi biasa-biasa saja. Tapi harus luar biasa karena su­dah menyangkut nyawa dan ber­langsung cukup lama.

    

Rektornya bisa dicopot?

Bisa saja. SK pengangkatan dan pemberhentian pimpinan uni­versitas itu ada di kementerian karena menteri yang meng­ang­kat­nya. Ini berbeda dengan Ke­pala Sekolah SMA karena SK-nya dari bupati atau walikota. Se­dangkan perguruan itu ada di ke­menterian.


Kalau sanksi untuk insti­tu­sinya?

Sanksi untuk institusi ini ber­kaitan dengan prodi atau jurus­annya ditutup untuk selamanya atau sementara. Itu tergantung dari hasil evaluasinya.

   

Bagaimana dengan maha­sis­wa kalau jurusannya ditutup?

Mahasiswanya tetap berjalan. Tapi universitas itu tidak bisa me­ne­rima mahasiswa baru. Ten­tu­nya hal ini menjadi pukulan telak. Selain itu, akreditasinya pun bisa di­turunkan.

   

Sedangkan sanksi bagi ma­ha­­siswa?

Mahasiswa bisa dikenakan peringatan keras, skorsing, sam­pai drop out. Bahkan diserahkan ke penegak hukum bila para pe­laku melakukan tindak pidana.

   

Kalau tawuran terus terjadi, apa sanksi lainnya?

Bisa saja sumbangan dari pusat dikurangi atau distop. Misalnya ada tawuran dan membakar ru­ang­­an laboratorium, maka biar­kan saja. Pemerintah tidak akan me­nolong, bangun sendiri saja.

   

Apa solusinya agar tidak terjadi lagi tawuran?

Pertama, tanamkan, tum­buh­kan, dan suburkan nilai budaya tra­disi akademik. Kegiatan-kegiatan yang ada di kampus ha­rus diperbanyak.

Kedua, harus ada ruang-ruang publik, sehingga mahasiswa bisa mengekspresikan potensi, talenta, memberi kesempatan mereka se­kaligus juga pimpinan membuka dialog, sehingga mahasiswa me­rasa terayomi, terlindungi, dan merasa mendapat kasih sayang. Pim­pinan itu harus mengetahui detak jantung dari dinamika ke­hidupan mahasiswa.


Ada yang menilai, sering ta­wur­an karena nilai-nilai Pan­casila tidak dipahami lagi, apa benar?

Intinya, harus ditanamkan nilai budaya, tradisi akademik yang ten­tunya ada nilai-nilai Pancasila, moralitas dan keagamaan. Kan tidak semua kampus yang ta­wur­an. Hanya itu-itu saja, tapi cu­kup mencoreng.


Barangkali sistemnya yang salah?

Nggak dong. Kalau sistemnya rusak, maka semua perguruan ting­gi sering tawuran. Kalau kami deteksi, hanya 3 kampus yang ada di Jakarta. Di Makassar  6 perguruan tinggi. Saya belum me­nemukan ada tawuran di  Jawa Tengah, Yogyakarta, atau kota-kota lainnya.

Kampus-kampus yang sering tawuran kami berikan pen­dam­pingan dan monitor secara khusus dan menyiapkan deteksi dini, sehingga kalau ada apa-apa bisa di­ketahui lebih awal.


Apa yang sudah dilakukan Kemendikbud soal tawuran mahasiswa di Makassar?

Kami sudah terjunkan tim un­tuk menginvestigasi untuk me­nge­tahui duduk persoalannya se­cara persis. Kemudian sanksi yang akan diberikan pun bisa tepat.

Sanksi itu tergantung dari hasil penyelidikannya. Kan nggak lo­gis juga kalau diberi sanksi tapi ti­dak melakukan investigasi. Ma­kanya tim kami bentuk untuk me­lihat secara utuh.  [Harian Rakyat Merdeka]


Apa yang sudah dilakukan Kemendikbud soal tawuran mahasiswa di Makassar?

Kami sudah terjunkan tim un­tuk menginvestigasi untuk me­nge­tahui duduk persoalannya se­cara persis. Kemudian sanksi yang akan diberikan pun bisa tepat.

Sanksi itu tergantung dari hasil penyelidikannya. Kan nggak lo­gis juga kalau diberi sanksi tapi ti­dak melakukan investigasi. Ma­kanya tim kami bentuk untuk me­lihat secara utuh.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya