Berita

Yekaterina Samutsevich/ist

Pengadilan Banding Ubah Vonis Bagi Personel Band Punk Pussy Riot

MINGGU, 14 OKTOBER 2012 | 16:51 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pengadilan banding di Moskow mengubah vonis terhadap Yekaterina Samutsevich, salah seorang anggota band punk Pussy Riot, yang melakukan protes kepada pemerintahan Putin.

Seperti dilansir Brisbane Times (Minggu, 14/10), Pengadilan menjadi bebas bersyarat karena ia tidak terlibat penuh saat tampil di Katerdal Moskow. Sementara hukuman penjara bagi kedua temannya, Maria Alyokhina dan Nadezhda Tolokonnikova tidak berubah.

Samutsevich, mengatakan kepada anggota band dua yang masih menjalani hukuman di penjara, bahwa ia akan melanjutkan perjuangan mereka melawan Presiden Putin. Dia juga mengatakan akan lebih berhati-hati untuk menghindari penangkapan lagi.


''Mereka (hakim) tidak membatalkan putusan, mereka tidak mengatakan saya tidak bersalah. Namun mereka memberi saya hukuman percobaan. Jika saya melakukan pelanggaran, mereka bisa mengembalikan saya ke penjara,'' katanya.

Ketiga perempuan itu dihukum dua tahun di sebuah koloni penjara atas tuduhan hooliganisme yang memunculkan oleh kebencian agama dan melawan Vladimir Putin di Katerdal Kristus Penyelamat di Moskow. [arp]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya