Berita

ilustrasi tki/ist

Lagi, TKW Tewas di Malaysia

JUMAT, 12 OKTOBER 2012 | 18:18 WIB

Lagi, tenaga kerja wanita (TKW) meninggal di Malaysia. Kali ini menimpa Purwati (44), TKW asal Kota Blitar, Jawa Timur. Ia meninggal dunia saat bekerja di rumah majikannya yang berprofesi sebagai dokter di Malaysia.

"Kami dikabari keluarga dari majikan kakak saya, yang menyatakan bahwa ia meninggal dunia karena penyumbatan pembuluh darah," kata Yaumi, adik korban kepada wartawan di rumahnya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jumat (12/10).

Ia mengatakan, kabar kematian kakaknya diterima keluarga pada Rabu (10/10). Yaumi maupun keluarganya yang lain mengaku sempat terkejut mendengar kabar tersebut karena merasa kakaknya tidak pernah mempunyai riwayat penyakit serius, termasuk penyumbatan pembuluh darah.


Pihaknya meminta agar petugas mengusut tuntas kasus kasus ini. Keluarga masih belum yakin jika Purwati meninggal dunia karena sakit tersebut. Selama ini, ketika menghubungi pihak keluarga, Purwati selalu mengabarkan jika kondisinya sehat.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) ikut bertanggung jawab. Saudaranya itu berangkat secara resmi lewat PJTKI bernama PT Duta Wibawa Mandala di Surabaya. Seluruh berkas dan surat masih dimiliki keluarga, sehingga keluarga menuntut agar hak-haknya dikembalikan.

Jenazah Purwati tiba di rumah duka pada Jumat ini. Keluarga sudah berkumpul di rumah duka guna menyambut jenazahnya, setelah diterbangkan dari Malaysia.

Sejumlah keluarga terlihat masih berduka dengan kedatangan jenazah. Bahkan, putri korban, Yuni Nariswari (21) juga terlihat sangat terguncang. Ia tidak menyangka ibunya yang berangkat bekerja menjadi TKW di rumah seorang dokter di Malaysia sejak 2007 lalu, pulang dalam kondisi meninggal dunia.

Yuni nyaris pingsan saat jenazah ibundanya tiba. Ia segera dibawa keluarga untuk dipindahkan ke tempat lain yang lebih tenang.

Sejumlah keluarga lainnya segera mempersiapkan rencana pemakaman. Mereka menggelar shalat jenazah di rumah duka yang dipimpin tokoh agama setempat. Setelah itu, keluarga langsung membawa jenazah ke pemakaman, yang tidak jauh dari rumah mereka.

Yuni kini bingung. Ayahnya, Sunari (55) sudah lama meninggal dunia. Ia selama ini tinggal dengan saudara ibunya. Dengan meninggalnya ibundanya, ia kini menjadi yatim piatu.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Blitar, M Sidik sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak diangkat saat dihubungi. [ant/arp]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya