Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: SBY Merumuskan Sendiri Solusi Konflik KPK-Polri

JUMAT, 12 OKTOBER 2012 | 09:42 WIB

Presiden SBY merumuskan sendiri pointers solusi untuk menyelesaikan konflik KPK dengan Polri. SBY hampir tidak tidur pada Minggu (7/10) hingga Senin (8/10) pagi. Padahal,  pekerjaan Presiden sangat banyak.

Demikian disampaikan Juru Bi­cara Presiden, Julian Aldrin Pasha, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

“Yang saya tahu, beliau hampir tidak tidur pada Minggu malam hingga Senin dini hari. Presiden be­ra­da di Istana Cipanas untuk merumuskan pointers tersebut,” paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya: 

    

SBY menulis sendiri pidato­nya?

Untuk naskah pidato pada Senin (8/10), Presiden merumus­kan dan menuliskannya sendiri.


SBY senangnya karena banyak pujian?

Setelah menyampaikan pida­to­nya, hampir semua kalangan ma­sya­rakat memberikan apre­siasi, pujian, dan dukungan. Ti­dak se­dikit yang mengungkapkan pera­saan bangga dan salut atas apa yang disampaikan presiden.


Masih ada saja yang menilai sinis, komentar Anda?

Jika memang masih ada se­kelompok kecil yang sinis dalam menanggapi pidato tersebut, itu menunjukkan demokrasi kita hidup. Jelasnya, melalui SMS atau telepon kepada kami telah di­utarakan bahwa substansi pi­dato itu dinilai memberikan pesan ketegasan dan keluasan panda­ng­an seorang kepala negara dalam menyikapi ketegangan yang sehat antara KPK-Polri.


Ada yang menilai SBY cuek se­be­lum memberikan pernya­taan?

Presiden itu hadir di saat yang sangat diharapkan. Atas reaksi positif masyarakat, beliau ber­syukur kepada Tuhan yang Maha Esa dan berterima kasih.


Sebelum mengeluarkan si­kap­­nya, SBY minta pertim­ba­ngan ke siapa saja?

Seperti yang saya katakana bah­wa Pak SBY senantiasa meng­ikuti perkembangan dina­mi­ka hubu­ngan KPK-Polri. Pada bulan pua­sa saat silaturahmi di Mabes Pol­ri, di mana kasus simu­lator SIM mengemuka, presiden telah ber­temu dengan pimpinan KPK dan Polri.


Apa yang disampaikan SBY saat itu?

Beliau menyampaikan harapan seraya berterima kasih kepada kedua pimpinan tersebut jika dapat menyelesaikan perbedaan pandangan dalam penanganan kasus simulator SIM.

Dalam kasus Simulator SIM, Presiden mendengarkan laporan dari jajaran Polhukam, khusus­nya Menko Polhukam Djoko Su­yanto, serta Mensesneg Sudi Si­lalahi, Kapolri Timur Pradopo, di samping dari aspek perundang-undangan, juga mendapatkan ma­sukan dari Wamenkumham Denny Indrayana.


Apa yang disampaikan SBY saat itu?

Beliau menyampaikan harapan seraya berterima kasih kepada kedua pimpinan tersebut jika dapat menyelesaikan perbedaan pandangan dalam penanganan kasus simulator SIM.

Dalam kasus Simulator SIM, Presiden mendengarkan laporan dari jajaran Polhukam, khusus­nya Menko Polhukam Djoko Su­yanto, serta Mensesneg Sudi Si­lalahi, Kapolri Timur Pradopo, di samping dari aspek perundang-undangan, juga mendapatkan ma­sukan dari Wamenkumham Denny Indrayana.


Butuh berapa lama SBY ber­sikap seperti itu?

Sebagai kepala negara, Presi­den ibaratnya itu seorang Bapak yang menengahi perselisihan ‘anak-anaknya’. Meskipun KPK bu­kan secara langsung di bawah Presiden sebagaimana polri, ke­dua lembaga atau institusi terse­but tetap meng­harapkan dan men­­dengarkan pan­dangan Presi­den. Khususnya da­lam mencair­kan solusi atas per­selisihan KPK-Polri.

Dalam konteks ‘Bapak’ tadi, di­dasari kearifan seorang kepala ne­gara, presiden SBY masih memberikan kesempatan kepada pemimpin KPK dan Polri untuk menyelesaikan sendiri dan me­nemukan solusi, meskipun pada saat itu harapan dan desakan ber­bagai kalangan agar presiden se­gera turun tangan mengatasi langsung insiden jumat (5 okto­ber) malam.


Saat silaturahmi di Mabes Pol­ri pada bulan puasa, apa yang disampaikan pimpinan KPK dan Polri kepada SBY?

Kedua pimpinan lembaga itu bersepakat untuk bisa bersinergi dan bekerja sama melalui komu­ni­kasi yang baik dan konstruktif. Ke­tika pertemuan hari Minggu (7/10) antara pimpinan KPK dan Polri ti­dak dapat terlaksana, Ma­ka pre­siden kembali membe­rikan kesem­patan sampai hari berikut­nya.


Bukankah pertemuan itu terlaksana pada Senin (8/10) pagi?

Ya. Pertemuan itu difasilitasi Mensesneg. Pada awal perte­mu­an, masih ada perbedaan penaf­si­ran. Selanjutnya, Presiden di­dam­pingi Mensesneg bertemu kembali dan berbicara dengan Kapolri dan Ke­tua KPK Abraham Samad yang didampingi Wakil Ketua KPK Pak Bambang Widjojanto.

Pertemuan berlangsung tidak terlalu lama dan mereka akhirnya mencapai kesepahaman atas hal yang sebelumnya dipersepsikan berbeda.


Bagaimana jika Polri tidak me­laksanakan perintah SBY itu?

Tidak melaskanakan perintah bagaimana maksudnya. Kan sete­lah Presiden menyampaikan pi­da­to, kapolri, wakapolri, para pim­pinan dan jajaran polri menyata­kan siap mendukung dan melak­sanakan hal yang telah menjadi arahan dan instruksi Presiden. Komitmen tesebut telah dilapor­kan kepada Presiden, meskipun tidak melalui media massa.


Apakah SBY akan mengawal kasus itu?

Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kita punya UUD 1945 dan Undang–Un­dang dalam sistem politik yang mengatur dan membagi tugas lembaga negara termasuk Presiden sebagai lembaga ke­presidenan.

Ketika Presiden diharapkan rak­yat untuk ambil alih kasus ini, Presiden memastikan secara sek­sama bahwa langkah yang diam­bil konstitusional dan tidak me­langgar kewenangan sebagai­mana diatur oleh UUD.

Makanya, ketika ada perta­nyaan seperti ini, kami dapat me­mas­tikan bahwa presiden akan terus mengikuti kelanjutan imple­mentasi kasus ini, seraya meng­ajak semua komponen masyara­kat untuk bersama mendukung dan mengawal agar sistem be­kerja lebih baik lagi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

UPDATE

Selengkapnya