Berita

Benjamin Mangkoedilaga

Wawancara

WAWANCARA

Benjamin Mangkoedilaga: Sebaiknya Pujian Disampaikan Setelah 5 Solusi Itu Dieksekusi

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 09:18 WIB

Banyak pihak memuji solusi yang disampaikan Presiden SBY untuk  menyelesaikan konflik KPK dengan Polri. Tapi sebaiknya pujian itu disampaikan setelah lima solusi itu dilaksanakan.

’’Solusi itu sangat tepat dan ba­gus. Tapi kita lihat eksekusinya nan­­ti. Jangan sampai tidak dilak­sa­­nakan,’’kata bekas Hakim Agung, Benjamin Mangkoedi­la­ga, kepada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Lima solusi yang disampaikan SBY; Pertama, penanganan hu­kum dugaan korupsi Simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak pecah.

Kedua, keingingan Polri untuk melakukan proses hukum terha­dap Kompol Novel Baswedan sa­ya pandang tidak tepat baik dari se­gi timing maupun caranya.

Ketiga, penugasan para penyi­dik Polri di KPK selama empat ta­hun dan dapat diperpanjang de­ngan koordinasi dengan Kapolri. Keempat, revisi Undang-Undang KPK tidak tepat dilakukan saat ini. Kelima, KPK dan Polri di­minta memperbaharui MoU dan dipatuhi serta dijalankan.

Benjamin Mangkoedilaga se­lan­jutnya mengatakan, Polri hen­daknya menjadikan masalah ini sebagai cambuk untuk lebih pro­fesional ke depan.

“Polri seharusnya instrospeksi diri. Laksanakan semua solusi yang di­sampaikan Presiden itu,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa perlu diberi batasan wak­­tu kepada Polri untuk me­nye­rahkan semua kasus Simu­lator SIM ke KPK?

Perlu diserahkan secepatnya. Pidato SBY itu sudah jelas dan te­pat. Polri harus mematuhi per­nya­taan SBY. Jangan sampai, ke­poli­sian tetap mengurusi kasus itu.

    

Anda yakin Polri mematuhi solusi yang disampaikan SBY itu?

Rakyat memantau secara terus menerus untuk eksekusi dari lima solusi itu. Jika tidak dilaksana­kan, tentunya rakyat  bergerak la­gi. Polri juga harus mencontoh pa­ra seniornya di masa lalu.


Maksudnya?

Saya kecewa berat dengan ju­nior polisi sekarang. Kapolri dan Wakapolrinya sudah bagus. Te­ta­pi jajaran di bawahnya bersikap pengecut. Masa baru bintang dua saja sudah macam-macam.

Padahal dulu itu, polisi yang bin­tang dua, tiga, dan empat yang per­nah menghadapi kasus hu­kum. Mereka berani dan siap meng­­hadapi pengadilan.

Ini berarti ada kemunduran. Saya sering berbicara dengan pa­ra senior polisi baik bintang dua, tiga, dan empat.

   

Apa yang dibicarakan?

Mereka menyatakan para ju­nior­nya sekarang ini terlalu bera­ni untuk melakukan penyim­pa­ngan-penyimpangan. Selain itu, saya juga sering bertemu dengan para bekas Kapolri dan petinggi Polri lainnya.

Seperti Pak Bimantoro, Pak Wi­dodo, Pak Awaluddin Djamin, Pak Taufiqurrahman Ruki, dan lain­­nya. Mereka menginginkan polisi itu menempuh jalan yang lurus.

Memang setiap terjadi perali­han jabatan kapolri selalu ber­ge­jolak. Tapi gejolak yang ter­ja­­di ti­dak muncul ke luar. Tetapi yang sa­ya tahu sekarang ini sam­pai ke luar.

   

Bagaimana pandangan Anda terkait sikap Polri yang mem­buka kasus Kompol Novel Bas­we­dan yang saat ini sedang ber­tugas di KPK?

Seperti yang dikatakan Pak SBY bahwa tindakan itu sangat tidak tepat. Ini aneh sekali karena Polri mengutak-utik Novel pada saat ini. Kenapa nggak diungkit persoalan rekening gendut yang melibatkan petinggi Polri saja.

Kejadian ini aneh dan janggal. Kejadian ini juga menunjukkan Polda Bengkulu saat Novel masih bertugas di Bengkulu, tidak cer­mat dalam bekerja.

Kenapa Anda menilai Polda Bengkulu tidak cermat?

Novel itu kan dulu masuk PTIK. Masuknya Novel ke PTIK itu dicalonkan dari Polda Beng­kulu. Setiap yang dicalonkan ke PTIK itu harus punya track record yang bagus.

Berarti dulu itu Polda Beng­ku­lu mencatat Kompol Novel mem­punyai track record yang ba­gus, sehingga dididik di PTIK. Ke­napa diloloskan kalau me­mang pa­da saat itu track record­nya je­lek. Ini tanda keteledoran Pol­da Beng­kulu.

Kalau masuk ke PTIK itu track recordnya harus bagus. Berarti Novel itu track recordnya bagus kan. Namanya sudah bagus, ke­na­pa sekarang diungkit-ungkit.


Apakah ini bentuk pelema­han terhadap KPK?

Bisa jadi seperti itu. Ini nama­nya dendam institusi.

Saya kecewa berat dengan junior polisi sekarang.


O ya, bagaimana pendapat Anda terkait 28 penyidik Polri yang bertugas di KPK akan keluar dari kepolisian?

Itu hak mereka. Kalau katanya mereka mau dipecat secara tidak hormat, ya silakan saja. Tapi saya rasa, mereka bermanfaat untuk KPK.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya