Berita

ilustrasi, Blok Mahakam

Bisnis

Ssstt... Ada Operasi Senyap Penentuan Operator Blok Mahakam

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 08:01 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta segera mengeluarkan keputusan status kontrak Blok Ma­hakam paling lambat 31 De­sember 2012 dan menyerah­kan pengelolaannya ke Pertamina.

Hal itu merupakan poin disku­si dari Petisi Blok Mahakam Un­tuk Rakyat yang digelar di Ge­dung MPR, Jakarta, kemarin.

Direktur Indonesian Resour­ces Studies (Iress) Marwan Ba­tu­bara melihat, dari gela­gatnya peme­rin­tah akan mem­per­pan­jang kontrak Blok Ma­hakam yang akan habis kon­trak­nya pa­da 2017 itu ke perusahaan asal Prancis, Total E&P.

Menurutnya, hal itu bisa di­lihat dari pernyataan Kepala BP Migas R Priyono maupun Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini yang meminta agar Pertamina tidak per­lu bernafsu menjadi operator Blok Mahakam.

Marwan mengingatkan peme­rintah tidak meng­anak­tirikan Per­tamina sebagai peru­sahaan mi­nyak negara. Dia pun menduga ada operasi senyap agar perusa­haan minyak milik Prancis itu kembali menjadi operatornya.

“Karena itu kita buka kepada masyarakat supaya tidak ada pe­rampokan uang rakyat. Saya lihat ada upaya perpanjangan, tapi ti­dak terbuka,” tegas Marwan.

Bekas Senator itu yakin Perta­mina mampu mengelola Blok Ma­hakam. Itu sudah terbukti, Per­­­tamina mampu mengelola bebe­rapa blok seperti Blok Madura.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldy meminta peme­rin­tah segera menentukan opera­tor Blok Mahakam yang habis kontraknya. Jangan sampai ka­sus ini sama seperti West Ma­dura Offshore (WMO) yang me­nim­bul­kan kegaduhan luar biasa aki­bat ketidakjelasan sia­pa yang melanjutkan operasi wila­yah kerja (WK) tersebut.

“Siapapun yang diputuskan pemerintah, apakah Pertamina ataupun Total, kiranya harus di­putuskan secepatnya. Hal yang utama selain itu adalah pening­katan porsi kepemilikan daerah, ini yang bisa berlarut-larut,” terang Bobby.

Dia juga menginginkan parti­sipasi yang sebesar-besarnya oleh Pertamina di Blok Mahakam yang didukung kemampuan tek­nis. “Idealnya, Pertamina diberi­kan kesempatan menjadi opera­tor, tapi tetap dibantu oleh Total E&P agar ada kesi­nambungan, baik untuk memper­cepat transfer teknologi dan menjaga produc­tion rate-nya,” saran Bobby.

Deputi Operasi Badan Pelak­sana Kegiatan Usaha Hulu Mi­gas (BP Migas) Gde Pradnyana me­ngatakan, pihaknya telah mem­berikan rekomendasi ope­rator ma­na yang dipilih dan me­ngirim surat pada pemerintah.

“Untuk masalah itu (penun­jukan operator), kewenangan ber­­ada di Menteri ESDM Jero Wa­cik,” ujar Gde.

Sebagaimana diketahui, Total E&P telah mengajukan per­pan­jangan pengelolaan Blok Ma­ha­kam yang akan berakhir tahun 2017. Total telah mengelola Blok Ma­hakam sejak 31 Maret 1967 un­tuk 30 tahun. Ketika kontrak per­­tama berakhir pada 1997, lalu Total E&P men­da­pat perpan­jangan kontrak se­lama 20 tahun hingga 2017. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya