ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Ini bukan berita basi meski sudah dimuat koran beberapa bulan yang lalu, karena merupakan ulangan selama setidaknya empat dekade dan masih akan terulang tahun-tahun mendatang di sepanjang rezim anti-rakyat. Dalam bulan Mei 2012 koran memuat hasil pemeriksaan BPK tentang Anggaran Perjalanan Dinas, terjadi pemborosan sebesar 40 persen (berita yang sama dalam bulan September untuk perkiraan anggaran 2013 sebesar Rp 21 triliun).
Hal itu terjadi di semua kementerian pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah dari total anggaran sebesar Rp 18 triliun. Inti dan ujung pemborosan tak lain ialah korupsi, hanya dari perjalanan dinas saja sudah sebesar Rp 7,2 triliun per tahun! Angka bukan alang kepalang. Tak lain korupsi merupakan kajahatan besar terhadap kemanusiaan yang mengorbankan berjuta rakyat kecil negeri kaya yang rakyatnya miskin ini. Sudah bukan rahasia setiap akhir tahun para pemegang anggaran memboroskan sisa anggaran untuk pesta pora, termasuk jalan-jalan keluar negeri bersama anak cucu, lengkap dengan kwitansi fiktifnya dengan ongkos di pundak rakyat yang kian bongkok.
Jika APBN 2013 pemerintah pusat nanti sebesar Rp 1.500 triliun, korupsi tetap di kisaran 30 persen (bisa jadi 40 persen atau lebih, hs) sebagai pernah di selidik oleh gembong ekonom Orba Prof Dr Sumitro, maka itu meliputi angka Rp 450-600 triliun. Ini belum anggaran banyak pemerintah daerah yang tak kalah korupnya.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
UPDATE
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54