Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Participating Interest 10% Di Blok Madura Terganjal

BP Migas Sangkal Perlambat Tindak Lanjut Kontrak
SENIN, 08 OKTOBER 2012 | 08:26 WIB

.Kementerian ESDM dan BP Migas diminta tidak memperlambat penyerahan participating interest (PI) sebesar 10 persen blok West Madura Offshore (WMO) kepada BUMD.

HINGGA kini, penanganan sen­g­­­­keta pembelian saham 10 persen yang merupakan hak dae­rah ter­hadap blok migas di wilayah­nya (PI) di blok tersebut ber­jalan lam­ban. Akibatnya, rak­yat tidak bisa menikmati ha­sil dari kebe­radaan blok yang punya ca­dangan mi­nyak dan gas (mi­gas) tersebut.

Kelambanan ini bisa dilihat dari berlarut-larutnya permasa­lah­an pembelian saham PI di be­berapa daerah. Seperti di Kabu­paten Sumenep untuk pembelian saham blok Kangean serta Kabu­paten Bangkalan untuk blok WMO. Selain itu, juga sengketa yang terjadi dalam pembelian saham di Blok Masela, Maluku. Participating interest sendiri me­rupakan proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi atas suatu wilayah kerja migas.

“Sengketa itu sudah terjadi le­bih dari setahun yang lalu dan hingga kini belum ada penyele­sain. Pa­dahal secara teknis mau­pun fi­nansial, kita sudah siap,” kata Dirut Badan Usaha Milik Dae­rah (BUMD) Ka­bu­paten Su­menep Sitroel Arsyi Musa’ie saat dihu­bungi di Ja­karta, Jumat (5/10).

Dari pembelian saham PI se­besar 10 persen itu, Pemda Sume­nep mendapat 6 persen, semen­tara Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Jatim 4 persen. Setelah di­peroleh kesepakatan dalam pem­bagian saham, Bupati Sumenep Busyro Karim bebe­rapa kali me­ngirim surat ke Men­teri ESDM Jero Wacik dan Ke­pala BP Mi­gas Raden Priyono.

Dia meminta agar PI 10 persen segera didistribusikan. Kenya­taan­nya, saham 10 persen itu sam­­pai sekarang belum bisa di­nik­mati baik oleh Pemda Sume­nep maupun Provinsi Jatim.

“Pada­hal hasil dari pembelian saham itu kan masuk ke APBD. Ini berarti untuk kepentingan rakyat. Dengan begitu, kalau ma­­salah PI ini tidak segera ditun­tas­kan, ya rakyat yang dirugi­kan,” kata Sitroel.

Selain dianggap lelet, peme­rin­tah, dalam hal ini BP Migas juga dinilai telah mengabaikan kon­trak, utamanya yang terjadi di Blok Kangean Sumenep. Yakni, kon­trak antara BP Migas dan EMP Kangean Limited se­laku kontraktor production sha­ring yang diteken pada 12 De­sember 2004.

Sitroel menilai, BP Migas m­engabaikan kontrak dengan tidak mengirimkan peringatan ke­pada EMP Kangean Limited agar se­gera memberi penawaran PI ke BUMD Sumenep. Selama ini, perjuangan untuk mendapat PI dilakukan sendiri oleh Pemda Sumenep dan Jatim.

Dihubungi terpisah, juru bi­cara PT Gerbang Oil & Gas Jatim Bu­chori Muslim mene­gaskan, akan berjuang sekuat tenaga untuk memperoleh jatah saham PI tersebut.

“Apapun akan kami lakukan, karena ini demi kesejahteraan mas­yarakat. Jika tidak, kami akan menggelar ber­bagai aksi, terma­suk aksi massa. Pemda juga tidak akan menge­luarkan izin prinsip pengeboran,” cetus dia.

Menanggapi desakan ini, Ke­pala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BP Migas Hadi Pra­setyo mengatakan, dalam per­m­asalahan  pembelian saham PI di sejumlah daerah, seperti di Ka­bupaten Sumenep untuk pem­be­lian saham blok Kangean, serta Kabupaten Bangkalan untuk blok WMO, harus dilihat dulu Produc­tion Sharing Contract/KPS-nya (kon­trak bagi hasil).

Hadi membantah terkait ada pernyataan mengenai anggapan bahwa BP Migas lelet dan  meng­abaikan kontrak yang terjadi di blok Kangean Sumenep.

“Tidak mung­kinlah BP Migas bertindak seper­ti itu. Kalau me­mang dikon­trak­nya ada ya kami kejar,” kilah Hadi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya