Berita

Kemenhub Apresiasi PIAK KPK

KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 20:51 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi hasil Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi, dimana menetapkan kementerian yang dipimpin EE Mangindaan itu sebagai lembaga/institusi dengan pelayanan terbaik dan minim suap.

"Langkah KPK sangat positif sehingga peluang KKN," ujar Irjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Iskandar Abubakar kepada media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/10).

Ia juga menyatakan, program PIAK merupakan langkah awal pencegahan korupsi di setiap instansi.


"Yang penting dalam penilaian anti-korupsi ini kita wajib memiliki kode etik, di mana diatur apa yang menjadi hak bagi pegawai dan apa langkah yang dilakukan jika terjadi pelanggaran," terang Iskandar.

Untuk sistem rekrutmen pegawai, Iskandar menyatakan Kemenhub sudah menyerahkan prosesnya kepada pihak ketiga.

"Pelaksaannnya menjadi sangat transparan, semua bisa masuk selama lulus dan memenuhi persyaratan, bukan lagi karena kenalan," paparnya.

Lebih lanjut Iskandar menyatakan, pihaknya melakukan penilaian atau seleksi ketat kepada pejabat yang akan menduduki jabatan tinggi di lingkungan kementerian.

"assessment juga dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga dengan demikian kita bisa mendapat pegawai yang berkualitas" pungkas Iskandar.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya