Berita

Kemenhub Apresiasi PIAK KPK

KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 20:51 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi hasil Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi, dimana menetapkan kementerian yang dipimpin EE Mangindaan itu sebagai lembaga/institusi dengan pelayanan terbaik dan minim suap.

"Langkah KPK sangat positif sehingga peluang KKN," ujar Irjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Iskandar Abubakar kepada media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/10).

Ia juga menyatakan, program PIAK merupakan langkah awal pencegahan korupsi di setiap instansi.


"Yang penting dalam penilaian anti-korupsi ini kita wajib memiliki kode etik, di mana diatur apa yang menjadi hak bagi pegawai dan apa langkah yang dilakukan jika terjadi pelanggaran," terang Iskandar.

Untuk sistem rekrutmen pegawai, Iskandar menyatakan Kemenhub sudah menyerahkan prosesnya kepada pihak ketiga.

"Pelaksaannnya menjadi sangat transparan, semua bisa masuk selama lulus dan memenuhi persyaratan, bukan lagi karena kenalan," paparnya.

Lebih lanjut Iskandar menyatakan, pihaknya melakukan penilaian atau seleksi ketat kepada pejabat yang akan menduduki jabatan tinggi di lingkungan kementerian.

"assessment juga dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga dengan demikian kita bisa mendapat pegawai yang berkualitas" pungkas Iskandar.[dem]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya