Berita

Pailit, Telkomsel Dianggap Sepelekan Persoalan

KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 12:46 WIB | LAPORAN:

Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bahwa PT Telkomsel mengalami pailit menunjukkan provider ternama itu telah menganggap enteng suatu masalah.

Begitu ditegaskan anggota Komisi I Evita Nurshanti dalam forum rapat dengar pendapat dengan Kemenkominfo dan Dirut PT Telkomsel di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 4/10).

"Bagi saya kelemahan Telkomsel dalam kasus ini karena terlalu dianggap enteng. Mungkin waktu PT Prima mengajukan tuntutan tapi tidak digubris oleh Telkomsel dan terlalu menganggap enteng kasus ini," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I, Enggar. Dia juga menilai sikap arogansi Telkomsel telah menganggap sepele permasalahan ini.

"Pemaparan ini membuat kami lebih tahu sikap direksi, cerminan sikap arogensi dengan adanya kasus ini. Berapa kerugian negara akibat arogansi itu? Ini menandakan Telkomsel terlalu menganggap kesalahan sepele dalam memanage managemen," demikian Enggar.

Pada Jumat (14/9), lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan bahwa Telkomsel dalam keadaan pailit setelah permohonan PT Prima Jaya Informatika dikabulkan.

Permohonan pailit oleh PT Prima Jaya Informatika, distributor voucher isi ulang Kartu Prima tersebut bernomor 48/Pailit/2012/PN.Niaga.JKT.PST.

Dalam permohonan, pemohon menyertakan PT Extent Media Indonesia sebagai kreditur lain, yang merupakan syarat bagi pengajuan pailit.

Hakim Ketua PN Jakpus Agus Iskandar mengatakan, Telkomsel terbukti memiliki utang jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya kreditur lain.

Kasus ini bermula ketika Telkomsel tidak memenuhi penyediaan voucher isi ulang dan kartu perdana Kartu Prima bergambar atlet-atlet nasional.

Kerja sama antara PT Prima Jaya dan Telkomsel dimulai pada 1 Juni 2011 sampai batas waktu Juni 2013 dengan komitmen awal Telkomsel menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya