Hasyim Muzadi
Hasyim Muzadi
â€Dalam situasi seperti ini, duÂkungan simpati dari maÂsyarakat saÂngat diharapkan agar KPK tiÂdak dilemahkan. Ini demi memÂbeÂrÂantas korupsi di negeri ini,’’ kata bekas Ketua Umum PeÂngurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dipanjatkan doa bersama untuk keselamatan KPK. Kalau KPK diselamatkan, berarti ada upaya untuk menyelamatkan negara.
â€Korupsi sudah mengakar, kalau dibiarkan terus, ini mengÂanÂcam negara. Makanya KPK perÂlu dipertahakan dengan keweÂnangÂan yang sudah ada,’’ paparÂnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Doa keselamatan itu disamÂpaiÂkan secara pribadi?
Ya. Bisa juga bersama. Yang penting, doa selamat itu ditujukan agar KPK bisa lepas dari peleÂmahan-pelemahan. Kemudian seÂmakin kuat dalam memerangi kasus-kasus korupsi.
Selama KPK seolah berjuang senÂdiri dan terseok-seok. Sebab, peÂmerintah seolah memÂbiarÂkanÂnya. DPR juga mau revisi UnÂdang-Undang KPK untuk meleÂmahkan KPK. Makanya perlu duÂkungan masyarakat.
Apa yang harus dilakukan KPK menghadapi situasi seperti ini?
KPK harus tegar dan berdoa agar mendapat simpati dari maÂsyaÂrakat anti-korupsi, sehingga duÂkungan kepadanya semakin kuat. Selain itu KPK juga harus meÂlakukan komunikasi lebih intens karena itu penting juga.
Maksudnya dengan siapa?
Dengan semua komponen bangÂsa, termasuk dengan masyaÂraÂkat. Perlu diketahui, sebeÂnarÂnya pemberantasan korupsi yang dilakukan negara-negara yang berÂhasil itu pasti melibatkan neÂgaÂra secara total, baik negara daÂlam arti sistem aturan perunÂdangÂan maupun dalam arti leadership.
Maksudnya?
Leadership kenegaraan harus tangguh. Memang tidak bisa dilaÂkuÂkan setahun atau dua tahun. NeÂgara-negara yang sudah bebas korupsi itu bisa mewujudkannya 10 tahun, 15 tahun, bahkan 20 tahun.
Apa Indonesia bisa?
Bisa saja jika dilakukan secara bertahap. Mulai dari upaya peÂmerintah mencukupkan rakÂyatÂnya dari segi ekoÂnomi, mengÂinÂtegÂrasikan sistem yang terpadu daÂlam pemberantasan korupsi, dan menciptakan leadership yang tangguh. Selamai ini kan yang ada adalah KPK. Itupun hanya lemÂbaga adhoc pemberantas korupsi.
Artinya perlu dukungan seÂmua pihak, termasuk pemeÂrinÂtah dan DPR?
KPK ini kan dapat berfungsi sebaÂgai trigger untuk memÂbeÂranÂtas korupsi secara nasional dalam menÂciptakan gerakan nasional anti-korupsi. Tapi sayangnya KPK yang seharusnya didukung pemerintah dan DPR, tapi kenapa cenderung dilemahkan.
Tidak dilemanahkan pun, KPK belum cukup memberaantas koÂrupsi secara nasional dan meÂnyeluruh, kecuali kalau didukung semua elemen bangsa.
KPK ini kan dapat berfungsi sebaÂgai trigger untuk memÂbeÂranÂtas korupsi secara nasional dalam menÂciptakan gerakan nasional anti-korupsi. Tapi sayangnya KPK yang seharusnya didukung pemerintah dan DPR, tapi kenapa cenderung dilemahkan.
Tidak dilemanahkan pun, KPK belum cukup memberaantas koÂrupsi secara nasional dan meÂnyeluruh, kecuali kalau didukung semua elemen bangsa.
Dukungan seperti apa yang dibutuhkan KPK?
Mestinya trigger ini didukung oleh seluruh lembaga Negara. ApaÂkah kepresidenan, parlemen maupun yudikatif, di samping diduÂkung oleh rakyat sebagai awal gerakan anti-korupsi secara nasional. Jadi pelemahan KPK saat ini agaknya sungguh tragis sekali.
Padahal kalau mau kita teluÂsuÂri, sesungguhnya pembeÂrantasan koÂrupsi ini adalah kerja negara yang diwakili KPK. Lembaga ini berfungsi menyemangati pemÂbeÂrantasan korupsi yang sehaÂrusÂnya dijalankan lembaga hukum, seÂperti kepolisan dan kejaksaan. Kalau begini terus maka akan jauh api dari panggang untuk memberantas korupsi.
Upaya melemahkan KPK itu seperti apa saja ?
Tidak membantu kerja KPK itu saja bisa dianggap melemahkan loh. Apalagi kalau keweÂnangÂannya diamputasi, seperti rencana daÂlam revisi Undang-Undang KPK. Itu hanya salah satu aspek pelemahan dari parlemen.
Bagaimana dari sisi ekseÂkuÂtif?
Tidak ada dukungan yang kuat untuk KPK. Ini bisa dilihat masih ada tumpangtindih dalam pemÂbeÂrantasan korupsi. Tapi tidak ada upaya negara dalam memÂbangÂkitÂkan rakyat agar berbudaya anti-korupsi.
Seharusnya pemerintah menÂconÂtoh Korea, China, Singapura dan Malaysia yang bisa berhasil memÂberantas korupsi. Hal itu diÂseÂbabkan adanya keterlibatan peÂmeÂÂrintah secara total dan mengÂgaÂlang gerakan kerakyatan anti-korupsi. Tidak seperti di IndoÂnesia sudah lembaganya adhoc, itu pun dilemahkan. Kasihan.
Secara umum negara belum terÂlibat dalam pemberantasan koÂrupsi secara nasional. Tapi memÂbiarÂkan KPK sebagai badan adhoc kerja sendiri juga adalah pelemahan. Padahal masalah korupsi sudah mengakar.
Ukurannya apa pemerintah melakukan pelemahan?
Ukurannya saat ini kalau peÂmeÂrintah tidak membantu itu pun suÂdah termasuk melemahkan KPK, karena sebenarnya masalah korupsi ini kan adalah tugas neÂgara.
Bukankah Presiden pernah mengatakan menjadi garda terÂdepan dalam pemberanÂtasÂan korupsi?
Lah, yang diperlukan kan reaÂlitas gerakan bukan orasi saja. Kalau orasi saja siapapun bisa.
Apakah perlu ditetapkan KPK bukan lagi sebagai badan adhoc?
Itu terserah Presiden dan parleÂmen dalam menetapkan Undang-Undang.
Apa KPK terlalu berani meÂngÂusut semua kasus di berÂbagai lini, sehingga dileÂmahÂkan?
Yang terjadi saat ini banyak orang merasa khawatir jika nanti disulitkan KPK. Sebab, lembaga ini membersihkan semua lini dari tinÂdak pidana korupsi. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30