Berita

Ansyaad Mbai

Wawancara

WAWANCARA

Ansyaad Mbai: Dulu Teroris Di Malaysia, Sekarang Lari Ke Sini...

SELASA, 02 OKTOBER 2012 | 09:19 WIB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengaku tidak mungkin terorisme dihilangkan dari bumi Indonesia ini.

“Walau kami tahu orang itu da­­­lang teroris, tapi ka­mi tidak bisa me­nang­kapnya. Sebab, bisa me­­langgar HAM. Ma­­ka­nya, di­­per­lukan bukti yang cu­­kup,”­ka­ta Ansyaad Mbai kepada Rak­yat Mer­deka, di Jakarta.

Untuk itu, lanjut­nya, perlu se­gera di­revisi Undang-un­dang Te­ro­ris. Be­ri kewenangan kepada aparat kea­­manan untuk bertindak proaktif.

“Teroris itu kan ke­lom­pok radi­kal, punya niat mem­bentuk ne­ga­ra lain de­ngan me­run­tuh­­kan NKRI.Ini be­rarti perlu pe­nanga­nan se­rius. Maka­nya perlu dibe­ri payung hu­kum,’’ papar­nya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa BNPT sudah meng­usulkan revisi Undang-Undang Teroris?

Kami sudah usulkan. Pemerin­tah sudah menyusun drafnya un­tuk memperbaiki Undang-Un­dang yang ada agar bisa mem­berikan ruang gerak berbuat proaktif.

Upaya melakukan kebencian dan penyebaran permusuhan itu harus dipidana. Kalau ada Un­dang-Undangnya, maka orang yang menyebarkan hal semacam itu harus ditangkap.

    

Apa itu antara lain aturan yang diusulkan?

Ya. Orang yang menanamkan ke­bencian dan menyebarkan per­musuhan itu harus ditangkap. Mes­tinya, ketika ada kegiatan-ke­giatan awal seperti pelatihan mi­liter yang dilakukan kelompok te­roris, harus ditangkap.

Sekarang kan nggak ada Un­dang-Undang semacam itu. Kami  hanya bisa memonitor saja. Orang yang menanamkan keben­cian atas nama agama, katanya dak­wah, tetapi menyebarkan per­musuhan kepada orang lain.

   

Apa otak di balik semua itu tidak bisa ditangkap?

Undang-Undangnya kan nggak ada untuk menangkap otak­nya. Mes­­tinya, orang yang meng­ajar­­kan radikal ini harus di­tang­kap. Ma­kanya, perlu Un­dang-Un­dang itu. Semua negara seperti itu.

Misalnya saja Malaysia yang me­nerapkan aturan keras bagi te­­ro­ris. Kalau di sini kan lem­bek. Se­hingga teroris yang du­lunya di Malaysia, sekarang lari ke sini. Malah jadi selebriti kan, he-he-he.


Apa Indonesia bisa terapkan aturan seperti di Malaysia itu?

Tergantung dari masyarakat­nya. Masyarakat juga harus bisa men­de­sak ke partai politik dan DPR. Di Malaysia kan relatif jauh lebih aman. Sebab, mereka keras ter­ha­dap teroris. Pesantrennya Abu Ba­kar Ba’asyir kan di Malaysia ditutup.

Apa aturan yang diusulkan itu ampuh untuk menangkap jaringan teroris?

Kalau ada Undang-Undang­nya, bisa kita ‘ambil’’sama tokoh-to­koh ideologisnya, termasuk orang yang membaiatnya itu. Begitu juga orang yang merekrut mereka.

Sekarang ini kan harus ada da­sar hukumnya. Ibaratnya menarik benang dalam tepung. Kita kan di alam demokrasi, dan HAM.

   

Kalau UU itu disahkan, apa bi­sa Indonesia bersih dari teroris?

Kalau habis semua, saya tidak be­rani jamin, tapi akan turun dras­­tis. Teroris itu nggak bisa ja­min habis sekali karena me­nyangkut politik dan ideologi. Se­lama ada yang punya ideologi se­­macam itu, maka teroris mun­cul terus.

Apalagi ada hubungannya de­ngan radikalisme yang transak­sio­nal itu. Sulitnya lagi, mereka itu berlindung di bawah simbol-simbol agama, sehingga sensitif.

   

Ya meskipun sudah banyak yang tertangkap?

Ya. Perekrutannya jalan terus, bisa dari pengajian. Jadi penga­ji­an ini dijadikan tameng, padahal yang diajarkan itu membuat bom dan kemudian bunuh orang.

Sekarang tergantung masyara­kat. Ini kan alamnya demokrasi. Mau­nya pemerintah itu seperti apa terhadap orang-orang ini. Ka­lau zaman Orde Baru kan bisa di­tang­kap. Kalau sekarang kan tidak, karena bisa melanggar HAM.


Seberapa besar kekuatan mereka?

Rangkaiannya panjang. Mere­ka itu ada di mana-mana. Ketika ada yang tertangkap. Lalu ada yang lari dan membuat kekuatan baru lagi. Ada juga yang berga­bung ke ke­lompok lain. Tapi pu­satnya sama.

Di Poso saja sudah 9 angkatan dan  Sulawesi Selatan sudah 5 ang­­­­ka­tan. Mereka kembali ke tem­patnya masing-masing dan bisa bergabung lagi. Di Jawa pun ada tem­pat pe­latihan mereka. Tapi pa­ling tertarik ba­gi mereka di Poso. Sebab, geo­grafisnya strategis untuk latihan.

   

Induk teroris itu di mana?

Memang mereka yang tertang­kap itu saling berkaitan. Kalau di­li­­hat sepintas kelompok ini ber­diri sen­diri, tetapi sebenarnya sa­tu rang­kai­an. Kalau ditarik induk­nya atau sum­­bernya itu JI (Ja­maah Isla­mi­yah) dan JAT (Ja­maah Ansharut Tau­hid). JAT dan JI itu sama saja.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya