Berita

Dipo Alam

Wawancara

Dipo Alam: Terkait Century, Susah Kalau DPR Nggak Percaya Sama Presiden

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 | 08:53 WIB

DPR diharapkan tidak memaksa lagi Presiden SBY menyerahkan rekaman rapat di Istana, 9 Oktober 2008. Sebab, rekaman itu sudah diserahkan ke KPK.

“Timwas Century DPR bisa me­­mintanya ke KPK. Nggak per­lu lagi memintanya ke Presiden dong,’’ tegas Sekretaris Kabinet (Ses­kab) Dipo Alam kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Apalagi, lanjutnya, pemberian re­­kaman ke KPK itu sudah se­penge­tahuan Presiden SBY. Isi­nya pun tidak ada rekayasa sama sekali.

“Rekaman itu apa adanya. Ka­laupun diminta ke Presiden, re­kaman itu juga yang diserahkan. Jadi sama saja kan DPR minta ke KPK,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah penyerahan reka­man ke KPK itu diketahui presiden?

Tentunya dong. Tetapi ini atas inisiatif saya, ini niat baik saya ke KPK sebagai penegak hukum yang dapat amanat dari Timwas Century untuk memerika kasus Bank Century itu.

Seluruh dokumen hasil sidang rapat, baik yang tertulis, rekaman audio, dan video itu ada di Setkab.

Apa rekaman itu tidak hasil rekayasa?

Rekaman yang kami berikan ke KPK itu tidak direkayasa tapi se­cara utuh dalam rapat itu.

Kenapa Anda menyerahkan ke KPK?

Yang berwenang secara hukum menangani kasus ini adalah KPK, bukan DPR. Makanya saya serah­kan ke sana. Itu niat baik saya. Per­lu diingat bahwa proses ini kan sampai sekarang belum ada yang diadili. Di dalam penga­dilan, jika ada pihak berperkara baik itu sebagai tersangka, ter­dak­wa, atau saksi, jika memerlu­kan alat bukti tambahan melalui proses pera­dilan atas permintaan orang yang berperkara, itu boleh diminta. Itu hak pengadilan atau yudikatif yang kita hormati.

Tapi KPK tidak memintanya kan?

Memang tidak ada permoho­nan, tapi saya kasih saja ke KPK. Sebab, kasus bailout Bank Cen­tury itu kan sudah masuk ke KPK, sehingga mereka mendapat informasi secara utuh.

Bukankah Presiden sudah menegaskan berkali-kali bah­wa rapat 9 Oktober 2008 itu ti­dak membicarakan bailout Century?

Betul. Presiden SBY sudah me­nyampaikan melalui tertulis dan jum­pa pers bahwa tidak ada di da­lam rapat tanggal 9 Oktober 2008 itu soal bailout Bank Cen­tury. Itu bisa dibuktikan dengan reka­man yang saya berikan ke KPK.

Anda siap bertanggung ja­wab atas rekaman itu?

Ya dong. Ini kan inisiatif saya sendiri. Saya tidak minta nasihat kepada siapa-siapa. Saya serah­kan saja langsung ke KPK menge­nai rekaman itu. Semua itu tang­gung jawab saya.  Itu adalah sikap politik saya.

Apa tujuan Anda menyam­pai­­kan rekaman itu?

Selain agar KPK mendapatkan informasi utuh soal itu. Saya juga ingin agar DPR menghormati pe­merintah dalam kasus yang ini. Se­bab, pemerintah pun selalu menghormati DPR.

Apa DPR tidak menghor­ma­ti pemerintah?

Sudah berkali-kali dijelaskan bah­wa dalam rapat itu tidak mem­bahas bailout Century, tapi tetap DPR meng­ungkit-ungkit masalah itu.

Rapat itu membicarakan soal apa?

Yang diundang dalam rapat itu adalah para penegak hukum, ter­masuk Ketua KPK waktu itu Pak Antasari Azhar karena me­mang membahas masalah hukum.

Pak Antasari kan sudah menje­laskan ke DPR soal materi rapat itu. Tidak ada rapat membahas bailout Bank Century. Penjelasan Pak Antasari di DPR itu sama se­perti yang dijelaskan Pak Presi­den. Begitu juga dengan Pak Ju­suf Kalla yang menjelaskan tidak ada pembicaraan Century.

Kalau Jusuf Kalla tidak ha­dir, dari mana tahu rapat itu ti­dak membahas soal bailout Century?

Sebab, rapatnya membahas soal hukum.

Kalau Pak Wapres Jusuf Kalla diundang jika membahas masa­lah-masalah ekonomi.

Bagaimana jika DPR masih memaksa minta rekaman itu ke Presiden?

DPR itu kan bukan lembaga pe­negak hukum dan bukan lem­baga pengadilan. Mereka kan lem­baga politik, lembaga legis­latif. Makanya  saya katakan ke­pa­da DPR bahwa posisi mereka itu bukan lembaga pengadilan.

Saya mengharapkan adanya ker­ja sama yang harmonis antara lem­baga, termasuk pemerintah dengan DPR bisa saling meng­hormati.

Barangkali DPR nggak per­ca­ya dengan rekaman yang An­da berikan ke KPK itu?

Masa DPR nggak percaya. Ini kan sudah terbuka, apanya lagi yang tidak percaya. Pak Antasari Azhar dan Pak Jusuf Kalla kan sudah memberikan keterangan ke DPR mengenai hal itu. Kurang apa lagi. DPR itu jangan seolah-olah di atas segalanya. Ingatlah batas-batas mereka sendiri.

Pemerintah dan DPR itu harus kerja sama. Mestinya begitu dong, bu­kan mencurigai terus pe­me­rin­tah. Jangan lupa, DPR itu di­pilih rak­­yat secara langsung, be­gi­tu juga dengan persiden. Maka­nya sa­ling menghormati, kerja sama dengan baik demi rakyat.

Apa Presiden bakal membe­ri­­kan rekaman itu bila DPR terus memintanya?

DPR kan bisa meminta ke KPK, silakan minta saja ke sana.

Tapi kalau memaksa terus me­mintanya, ya terserah mereka saja.

 Kami menilai DPR tidak per­caya lagi dengan presiden Indo­nesia mengenai kasus itu. Susah ka­lau DPR tidak percaya lagi sama Presiden terkait Century.

O ya, apa Seskab memiliki se­mua rekaman rapat di Istana?

Sejak tahun 2004, selalu ada rekamannya. Seskab kan kerjaan­nya begitu. Tapi saya nggak tahu se­belum 2004. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya