Berita

Penting Didorong PBB dan OKI Bentuk Protokol Antipenistaan Agama

SENIN, 24 SEPTEMBER 2012 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gagasan dan usul Presiden SBY agar PBB atau OKI membentuk protokol antipenistaan agama penting didorong agar segala bentuk kekerasan yang mengancam nilai-nilai kemanusiaan akibat dari penistaan agama bisa dicegah.

"Agama sebagai ajaran suci tidak boleh dinistakan oleh siapapun. Agama adalah cahaya kedamaian. Karena itu paradoks bila umat beragama terjebak dalam provokasi kekerasan," ujar A. Bakir Ihsan, anggota delegasi atau Indonesia adviser dalam sidang ke-67 Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (24/9).

Dikatakan, Pasal 29 deklarasi HAM (declaration of human rights) menjamin kebebasan tapi tetap dalam aturan.


Di sisi lain, sambung dia, dengan adanya protokol antipenistaan tersebut ada aturan main yang lebih jelas dan tegas agar kebebasan tidak dimaknai tanpa batas dan tanpa melihat privasi orang.

"Tentu hal tersebut harus diiringi oleh peran tokoh agama maupun civil society untuk memberikan pemahaman agama yang rasional, tidak emosional,"

Sebagaimana diketahui reaksi atas film Innocence of Muslims telah menelan korban dua puluhan orang meninggal dunia dan ratusan luka-luka. Umat Islam di berbagai belahan dunia mengecam keras film yang dibuat di Amerika Serikat lantaran dianggap menghina ajaran Islam dan menistakan Nabi Muhammad itu.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya