Berita

Penting Didorong PBB dan OKI Bentuk Protokol Antipenistaan Agama

SENIN, 24 SEPTEMBER 2012 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gagasan dan usul Presiden SBY agar PBB atau OKI membentuk protokol antipenistaan agama penting didorong agar segala bentuk kekerasan yang mengancam nilai-nilai kemanusiaan akibat dari penistaan agama bisa dicegah.

"Agama sebagai ajaran suci tidak boleh dinistakan oleh siapapun. Agama adalah cahaya kedamaian. Karena itu paradoks bila umat beragama terjebak dalam provokasi kekerasan," ujar A. Bakir Ihsan, anggota delegasi atau Indonesia adviser dalam sidang ke-67 Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (24/9).

Dikatakan, Pasal 29 deklarasi HAM (declaration of human rights) menjamin kebebasan tapi tetap dalam aturan.


Di sisi lain, sambung dia, dengan adanya protokol antipenistaan tersebut ada aturan main yang lebih jelas dan tegas agar kebebasan tidak dimaknai tanpa batas dan tanpa melihat privasi orang.

"Tentu hal tersebut harus diiringi oleh peran tokoh agama maupun civil society untuk memberikan pemahaman agama yang rasional, tidak emosional,"

Sebagaimana diketahui reaksi atas film Innocence of Muslims telah menelan korban dua puluhan orang meninggal dunia dan ratusan luka-luka. Umat Islam di berbagai belahan dunia mengecam keras film yang dibuat di Amerika Serikat lantaran dianggap menghina ajaran Islam dan menistakan Nabi Muhammad itu.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya