Berita

Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

On The Spot

Kantor Perwakilan DPD Siap Dibangun Di 7 Propinsi

Berlantai Tiga, Modelnya Diseragamkan
MINGGU, 23 SEPTEMBER 2012 | 09:12 WIB

Gedung Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Propinsi Sumatera Selatan berlantai tiga itu tampak megah. Di depan gedung terdapat empat pilar tinggi bergaya Romawi yang menyangga bagian atap bangunan.

Namun bangunan yang dicat warna putih ini baru sebatas ma­ket atau rancangan. “Kalau ang­garan pembangunan sudah di­se­tujui gedung itu akan segera diba­ngun,” kata Purwanto, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DPD, Purwanto.

Pria yang mengenakan kemeja batik ini mengatakan, saat ini su­dah ada tujuh propinsi yang me­nyerahkan maket pembangunan kantor perwakilan DPD ke Set­jen. Yakni Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Te­ngah, DI Yogyakarta, Nusa Teng­gara Timur, Jambi dan Banten.

Propinsi yang telah me­nye­rah­kan maket pembangunan kantor DPD adalah mereka yang sudah mendapatkan hibah tanah dari pe­merintah daerah masing-masing. “Sedangkan yang belum me­nye­rahkan maket, mereka yang be­lum mendapatkan hibah tanah,” katanya.

Pria asal Wonogiri, Jawa Te­ngah ini menjelaskan, kantor per­wakilan DPD yang akan dib­a­ngun di ibukota Propinsi ben­tuk­nya seragam. Yang berbeda ha­nya bentuk atapnya saja. “Atap­nya disesuaikan dengan budaya daerah masing-masing,” katanya

Kantor perwakilan DPD ber­lantai tiga dengan luas seluruh ba­ngunan 2.100 meter persegi. Ta­nah yang dibutuhkan untuk pem­bangunan gedung itu minimal 2.500 meter persegi.

Di dalam gedung rencananya akan dibangun beberapa ruangan. Yakni empat ruang anggota DPD, 1 ruang sekretariat, ruang rapat dan ruang lobby.

Kata Purwanto, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung itu Rp 23 miliar. Ini sesuai perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Biaya itu belum termasuk p­e­ngadaan furnitur belum dihitung. “Dalam waktu dekat tim dari (Ke­menterian) PU akan meng­hitungnya,” katanya.

Sekjen Dewan Pimpinan Dae­rah (Sekjen DPD) Siti Nurbaya mengatakan pihaknya me­nga­ju­kan anggaran untuk tahun 2013 sebesar Rp 1,2 triliun. Anggaran ini sudah termasuk pembangunan kantor perwakilan DPD di 33 Propinsi.

Menurut dia, pembangunan gedung perwakilan ini mengacu kepada Pasal 224, 227 dan 402 UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Siti mengungkapkan lahan yang akan digunakan untuk pem­bangunan kantor perwakilan itu sudah siap. Lahannya hibah dari pe­merintah daerah setempat. “Pemda sudah menghibahkan lahan dari aset daerah kepada pe­merintah pusat melalui Setjen DPD RI,” katanya.

Siti menjelaskan, dalam pem­ba­hasan bersama Komisi III DPR, kantor perwakilan DPD ini bisa dipakai bersama untuk me­nampung aspirasi masyarakat. “Ca­tatan dari masyarakat men­jadi masukan untuk pe­ngem­bangan format kerja selain ke­wa­jiban memenuhi UU,” katanya.

Berdasarkan penelusuran Rak­yat Merdeka, DPD sudah mem­ba­ngun kantor perwakilan di se­jumlah Propinsi. Ada yang me­wah. Ada juga yang ala kadarnya.

Seperti kantor perwakilan DPD di Propinsi Sulawesi Selatan. Kan­tor perwakilan menempati ba­ngunan berlantai satu. Bentuk bangunannya mirip rumah. Di de­pan kantor dipasang plang warna putih yang bertuliskan “DPD RI Propinsi Sulawesi Selatan”.

Yang sedikit lebih mentereng Kan­tor Perwakilan DPD Aceh. Ka­ntornya memang hanya satu lan­tai. Tapi kondisi bangunannya tam­pak baru seperti bekas di­re­no­vasi. Kantor perwakilan juga di­bangunan  di Propinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bangun Di 33 Propinsi, Habiskan Rp 699 Miliar

Rencana pembangunan kan­tor perwakilan DPD di setiap pro­vinsi terungkap dalam rencana kerja anggaran kementerian/lem­baga (RKAKL) 2013.

Data mengenai dana pemb­a­ngu­nannya diungkapkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)  Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, menjelasan, alokasi anggaran DPD pada APBN 2013 sebesar Rp 1,2 tri­liun. Naik dari tahun 2012 yang hanya Rp 604 miliar.

Menurut dia, saat di dalam RAPBN Perubahaan 2012 ba­nyak kementerian dan lembaga men­dapat ‘bencana’ karena alo­kasi ang­garannya dipotong. DPD justru men­dapat penambahaan alokasi ang­garan dari Rp 604 miliar men­jadi Rp 754,7 miliar dalam APBN Perubahaan 2013. Kenai­kan ang­ga­ran mulai APBN 2012 hingga 2013 mencapai Rp 540,4 miliar.

Dari anggaran Rp 1,2 triliun ter­sebut, alokasi terbesar untuk pro­yek bernama program pe­ning­katan sarana dan prasarana aparatur DPD RI. Anggarannya sebesar Rp 763,6 miliar.

Program ini terdiri dari pem­ba­ngunan kantor perwakilan DPD RI di 33 Propinsi sebesar Rp 699 m­i­liar, layanan perkantoran se­lama 12 bulan sebesar Rp 44,5 mi­liar, kendaraan bermotor se­banyak tiga unit sebesar Rp 9 miliar, peralatan dan fasilitas per­kantoran sebanyak 50 unit se­besar Rp 8, 3 miliar, gedung/ba­ngunan seluas 1.000 meter pe­r­se­gi sebesar Rp 10 miliar. Jika di­total mencapai Rp 763 miliar.

Menurutnya, rakyat di daerah butuh keberpihakan dalam RAPBN 2013. Misalnya dengan membesar anggaran untuk per­baikan infrastuktur. Apalagi ba­nyak jalan yang rusak. Untuk itu DPD harus memperjuangkannya.

“Jika kewenangannya DPD tidak ditingkatkan, maka anggota DPD bisa-bisa dianggap hanya makan gaji buta, dan tidak akan bisa memperjuangkan aspirasi rakyat daerah masing-masing,” kata Uchok.

Selama ini, kata dia, pe­me­rin­tah selalu mengklaim bahwa ang­garan untuk daerah semakin be­sar, dan terus ditingkatkan. Pa­da­hal, dalam kajian lembaganya, proporsi anggaran transfer daerah untuk setiap tahun, sebetulnya tidak pernah naik, tetap saja ber­ki­sar antara 30 hingga 31 persen.

Uchok menambahkan, saat ini saja dalam pantauan Seknas FITRA, kalau DPD memanggil pemerintah atau kementerian untuk rapat bersama, kebanyakan yang datang dari kementerian atau lembaga adalah para kroci. Bu­kan pimpinannya.

“Kasihan memang DPD ini lem­baga negara yang punya kuasa tapi nggak berigigi. Tapi ke­napa kok mintanya kantor baru ya?” katanya heran.

DPD Antara Ada Dan Tiada

Kritik Orang DPR:

Kalangan DPR tak setuju DPD membangun kantor per­wa­kilan di 33 provinsi. Menurut Wa­kil Ketua DPR Pramono Anung, pembangunan kantor perwakilan itu belum diperlukan.

“Kalau saya beranggapan bahwa sekarang ini mereka lebih banyak di Jakarta, apakah kantor itu akan efektif? Menurut saya tidak,” katanya.

Menurut politisi PDIP ini, ang­ga­ran pembangunan kantor baru saja sudah mahal. Kalau ditotal de­ngan staf dan tenaga yang di­per­lu­kan, anggarannya bisa sama de­ngan anggaran pembangunan ge­dung baru DPR yang telah dibatalkan.

“Apalagi kemudian ada pem­biayaan lain-lain. Itu akan lebih mahal karena harus menambah karyawan baru juga,” katanya.

Pramono juga menepis adanya kesepakatan DPR dan DPD me­nyangkut penggunaan bersama kantor perwakilan DPD ini. “Be­lum pernah ada kesepakatan bah­­wa kantor ini akan diper­gu­na­kan bersama-sama DPR dan DPD,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra DPR Mar­tin Hutabarat menilai, ren­cana pembangunan kantor baru DPD RI di 33 Propinsi tak akan efektif.

Kantor perwakilan itu memang dibutuhkan. Tapi tak harus mem­bangun di semua provinsi. “Pada waktu rapat dengan DPD me­mang kami beranggapan pem­bangunan kantor itu harus selektif, mulailah diprioritaskan, tidak perlu di 33 Propinsi,” katanya.

Menurut anggota komisi III DPR ini, keberadaan kantor per­wakilan DPD di propinsi me­mang diperlukan di beberapa dae­rah, namun tidak di semua daerah.

DPD, kata Martin, harus memi­lah mana saja daerah yang perlu berdiri kantor perwakilan. Ini un­tuk menghemat anggaran.

Walaupun begitu dia menilai, keberadaan kantor perwakilan itu harus membuat DPD bisa lebih berkiprah. Menurutnya, selama ini keberadaan DPD seperti ada dan tiada.  “Konstitusi kita kan memberi hak hidup untuk DPD. Namun dari wewenang, DPD ini seolah-olah ada tapi tidak ada,” katanya.

Lahan Bermasalah, Pembangunan Kantor DPD Di Kepri Ditunda

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Hardi S Hoo k­e­cewa lantaran rencana pem­ba­ngunan kantor perwakilan DPD di Kepulauan Riau (Kepri) ter­ancam gagal. Sebab lahan di Dom­pak yang dihibahkan Pro­pinsi Kepri untuk pembangunan itu ternyata masih bermasalah.

“DPD RI sudah membuat su­rat ke Gubernur Kepri soal pembangunan kantor di daerah, kita mengingatkan agar proses hibah segera diselesaikan de­ngan ditandai keluarnya se­rt­ifi­kat lahan,” katanya.

Pemprop Kepri, kata Hardi, te­lah menghibahkan tanah se­luas 5 ribu meter persegi untuk kantor perwakilan DPD di daerah ini.

Proses seremonial pe­nye­ra­han hibah dilakukan Gubernur Kepri HM Sani kepada Ketua DPD Irman Gusman di Batam beberapa waktu lalu.

“Namun ketika akan dila­ku­kan pembangunan lahannya belum selesai dialihfungsikan. Ini yang membuat kita heran. Ka­tanya sudah beres ternyata bel­um selesai. DPD tidak bisa bangun kalau belum ada ser­tifikatnya,” katanya.

DPD, lanjut Hardi, sudah me­nganggarkan dana pem­bangu­nan kantor perwakilan di Kepri untuk tahun 2013. Namun ang­garan sekitar Rp 30 miliar untuk pembangunan kantor itu belum bisa digunakan jika sertifikat lahan belum dikantongi.

“Makanya dalam surat Setjen DPD Ibu Siti Nurbaya ke Gu­ber­nur Kepri untuk mem-follow up pembangunan gedung terse­but, karena anggarannya ter­se­dia tahun 2013,” katanya.

Menurut Hardi, empat ang­gota DPD asal Kepri akan mem­bahas masalah ini untuk mencari solusi terbaik. Yakni dengan mencari lokasi baru se­perti di Senggarang, Tanjung Pinang bila alih fungsi lahan di Dompak belum selesai.

“Kemungkinan kita akan men­cari lahan baru di Seng­ga­rang, Tanjung Pinang karena ins­tansi vertikal ada semua di sana seperti Kemenag, Kejati, Ke­menkumhan. Saat ini kita ma­sih menempati gedung se­mentara gedung bekas walikota lama milik otorita Batam,” jelasnya.

Mengenai pembangunan kan­tor perwakilan DPD di Dom­pak pihaknya akan me­nanyakan status lahan ini ke Kementerian Kehutanan. Bila pembangunan pembangunan gedung di Dompak dipaksakan tanpa ada sertifikatnya dikha­wa­tirkan akan dianggap pe­lang­garan bila diaudit BPK.

“Ini yang kita sayangkan, sam­pai sekarang juga peme­rin­tah di Dompak belum dialih­fungsikan. Padahal sudah ada investasi sebesar Rp 1,3 triliun. Masak hanya dipakai untuk halal bi halal, mestinya harus sudah difungsikan karena kalau tidak akan memberatkan biaya perawatan dan banyak ba­ngu­nan yang rusak,” jelasnya.

Di Jakarta Sulit Cari Tanah Di Tengah Kota

Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) asal DKI, Dani An­war mengatakan, pihaknya be­lum memiliki kantor per­wa­kilan di Jakarta. Alasannya ang­garan pembangunannya belum ada. “Kalau sudah ada ang­ga­rannya, gedung baru bisa di­ba­ngun,” katanya.

Ia mengatakan, pem­ba­ngu­nan gedung perwakilan DPD di seluruh propinsi di Indonesia merupakan amanat Undang-un­dang Nomor 27 Tahun 2009 ten­tang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Pasal 227 ayat (4). Pasal itu menyebutkan dalam mela­k­sanakan fungsi, tugas, dan we­wenangnya, maka anggota DPD mempunyai kantor di ibukota propinsi.

“Kalau menolak pe­m­ba­ngu­nan kantor DPD, sama saja de­ngan melanggar undang-un­dang. Apalagi yang membuat un­dang-undang itu anggota DPR dan bukan anggota DPD,” katanya.

Dengan adanya perintah un­dang-undang itu, lanjutnya, se­mua pihak tidak perlu mem­persoalkan lagi mengenai pem­bangungan kantor DPD di se­tiap propinsi.

Dani menambahkan, hingga saat ini baru tujuh propinsi yang menyerahkan sertifikat lahan kepada Setjen DPD yang akan digunakan untuk kantor per­wa­kilan. Sedangkan propinsi lain masih mencari lahannya.

“Soalnya dalam aturan dari Kementerian Keuangan, lahan yang akan digunakan kantor DPD harus berasal dari hibah dan bukan dibeli dari anggaran pembangunan kantor (DPD),” ujarnya.

Menurut Dani, kecil ke­mung­kinan DPD akan mem­ba­ngun kantor perwakilan di Ja­karta. Pasalnya sulit mencari la­han seluas 2 ribu meter persegi di tengah kota.

“Kedepannya kami hanya akan memaksimalkan kantor Nyi Ageng Serang hasil pinja­man dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo,” katanya.

Mengenai kantor perwakilan DPD yang sudah berdiri di se­jum­lah propinsi, Dani menje­las­kan, itu masih sementara. Be­lum permanen. Sebab berda­sar­kan peraturan Setjen DPD,  seluruh kantor perwakilan akan memiliki bentuk bangunan yang sama. Hanya berbeda se­dikit di beberapa bagiannya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya