Berita

Jason Puracal/ist

Dunia

Puracal Hirup Udara Bebas

SABTU, 15 SEPTEMBER 2012 | 16:24 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Jason Puracal akhirnya bisa menghirup udara segar setelah pengadilan banding Granada mengeluarkan putusan bebas terhadap dirinya.

Sebelumnya, pria berkebangsaan AS itu divonis 22 tahun penjara dalam tuduhan perdagangan narkoba dan pencucian uang. Puracal telah menjalani hukuman mulai tahun lalu di penjara Nikaragua.

Putusan bebas itu disampaikan dalam sebuah persidangan yang dilakukan Rabu (13/9) lalu dengan alasan menemukan bukti yang meringankan tuduhan keterlibatan Puracal.


Puracal (35), sejak 2002 tinggal di Nikaragua dan bekerja sebagai korps relawan perdamaian Nikaragua. Tapi kemudian ia dicurigai terlibat pembelian beberapa properti dalam jumlah besar dengan menggunakan uang dari sumber yang tidak jelas.

Setelah pejabat AS dan PBB menekan agar penahanan kesewenang-wenangan terhadap Puracal dihentikan, pengadilan segera membuka sidang banding terhadap kasus ini.

Dalam keputusannya, hakim memerintahkan pembebasan Puracal dan menyatakannya tak terbukti terlibat perdagangan narkoba dan tindak pencucian uang.[dem] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya