Berita

hartati murdaya

Politik

SBY Sudah "Tendang" Hartati Murdaya

RABU, 12 SEPTEMBER 2012 | 17:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Demokrat memberi perlakuan berbeda terhadap Angelina Sondakh dan Hartati Murdaya. Beda perlakuan terhadap Angelina Sondakh, Hartati sama sekali tidak ditemani atau didukung oleh para petinggi ataupun kader Demokrat menghadapi kasus yang melilitnya, dugaan suap terhadap Bupati Buol.

Seperti diketahui, mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan perdana hari ini (Rabu, 12/9).

"Pasti partai tidak akan mau dibawa bawa masalah ini. Partai akan berusaha menarik jarak bahwa ini permasalahn Hartati Murdaya sendiri saja," ujar pengamat politik Bonny Hargens saat dihubungi wartawan (Rabu, 12/9).


Ada anggapan bahwa setelah mundurnya Hartati dari anggota dewan pembina Partai Demokrat sekaligus menghilangkan tali solidaritas antar para kader partai asuhan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Bonny beranggapan, partai Demokrat mau menerima keberadaan pemilik PT Hardaya Inti Plantation tersebut hanya karena materi semata. Bahkan, kemungkinan, Hartati tidak akan mungkin bisa diterima Demokrat jika tidak dengan kelebihan uang yang dimilikinya.

"Hartati bisa diterima hanya karena uangnya saja. Bukan karena memang dia diterima oleh partai. Dia suatu kartel yang kuat di Indonesia. Itu yang menjadi alasan Demokrat mau menerima dia," tegasnya.

Bonny menegaskan, dengan peristiwa yang ada saat ini menandakan bahwa presiden SBY selaku Ketua dewan Pembina telah mencampakan Hartati dari Demokrat.

"Siapapun yang bermasalah, dengan sendirinya akan dibuang dan tidak dianggap oleh SBY," pungkasnya.

Belum lagi, fakta tersebut diperkuat dengan pembelaan hukum yang diterima Hartati Murdaya. Dari penasihat hukum seperti Patra M Zen dan Denny Kailimang yang hadir mendampingi pemeriksaan Hartati menegaskan, bahwa pihaknya bukanlah utusan langsung dari Partai Demokrat untuk membantu Hartati.

"Saya pengacara pribadinya," ucap Patra beberapa waktu lalu.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya