Berita

marwan batu bara/ist

MPR Sudah Bisa Lengserkan Presiden SBY

SELASA, 11 SEPTEMBER 2012 | 15:08 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) dinilai Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRES) merupakan produk konspirasi asing.

Hal itu ia sampaikan setelah berdikusi dengan Ketua Dewan Pers Bagir Mannan, terkait pemuatan iklan kaleng UU Migas di harian Kompas pada tanggal 9 Agustus lalu. Tidak jelas siapa penulis opini dengan judul besar Ramai-Ramai Menggugat UU Migas yang menghabiskan setengah halaman itu. Namun yang pasti, di sebelah kanan atas, tertulis tulisan iklan.

Dalam tulisan setengah halaman itu ingin menegaskan bahwa gugatan ke MK soal UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) itu keliru. Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa UU Migas tidak bertentangan dengan UUD 1945, tidak menghilangkan kedaulatan negara, dan tidak merugikan negara.


"Iklan itu harus dibantah," ujar Marwan di gedung dewan pers, jalan Kebon Sirih, Jakarta (Selasa, 11/9).
 
"UU itu bukan produk reformasi, tapi produk konspirasi yang menjadi motornya IMF," sambungnya.

Ia juga menilai jika UU migas mengerdilkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan banyak blok migas potensial yang sudah habis kontrak tidak diberikan kepada pemerintah Indonesia, seperti blok Cepu, Masela, Semai Lima, Mahakam, dan West Madura Offshore.

Marwan juga berpendapat jika Presiden bisa dimakzulkan karena melanggar keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang sudah mencabut pasal 12 ayat 3, pasal 28 ayat 8 UU Migas.

"MPR sudah punya pintu untuk mengimpeach (lengserkan) SBY karena ada UU yang ditolak tapi masih dijalankan, jadi layak diimpeach" pungkasnya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya