Berita

marwan batu bara/ist

MPR Sudah Bisa Lengserkan Presiden SBY

SELASA, 11 SEPTEMBER 2012 | 15:08 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) dinilai Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRES) merupakan produk konspirasi asing.

Hal itu ia sampaikan setelah berdikusi dengan Ketua Dewan Pers Bagir Mannan, terkait pemuatan iklan kaleng UU Migas di harian Kompas pada tanggal 9 Agustus lalu. Tidak jelas siapa penulis opini dengan judul besar Ramai-Ramai Menggugat UU Migas yang menghabiskan setengah halaman itu. Namun yang pasti, di sebelah kanan atas, tertulis tulisan iklan.

Dalam tulisan setengah halaman itu ingin menegaskan bahwa gugatan ke MK soal UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) itu keliru. Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa UU Migas tidak bertentangan dengan UUD 1945, tidak menghilangkan kedaulatan negara, dan tidak merugikan negara.


"Iklan itu harus dibantah," ujar Marwan di gedung dewan pers, jalan Kebon Sirih, Jakarta (Selasa, 11/9).
 
"UU itu bukan produk reformasi, tapi produk konspirasi yang menjadi motornya IMF," sambungnya.

Ia juga menilai jika UU migas mengerdilkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan banyak blok migas potensial yang sudah habis kontrak tidak diberikan kepada pemerintah Indonesia, seperti blok Cepu, Masela, Semai Lima, Mahakam, dan West Madura Offshore.

Marwan juga berpendapat jika Presiden bisa dimakzulkan karena melanggar keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang sudah mencabut pasal 12 ayat 3, pasal 28 ayat 8 UU Migas.

"MPR sudah punya pintu untuk mengimpeach (lengserkan) SBY karena ada UU yang ditolak tapi masih dijalankan, jadi layak diimpeach" pungkasnya. [dem]

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya