Berita

marwan batu bara/ist

MPR Sudah Bisa Lengserkan Presiden SBY

SELASA, 11 SEPTEMBER 2012 | 15:08 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) dinilai Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRES) merupakan produk konspirasi asing.

Hal itu ia sampaikan setelah berdikusi dengan Ketua Dewan Pers Bagir Mannan, terkait pemuatan iklan kaleng UU Migas di harian Kompas pada tanggal 9 Agustus lalu. Tidak jelas siapa penulis opini dengan judul besar Ramai-Ramai Menggugat UU Migas yang menghabiskan setengah halaman itu. Namun yang pasti, di sebelah kanan atas, tertulis tulisan iklan.

Dalam tulisan setengah halaman itu ingin menegaskan bahwa gugatan ke MK soal UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) itu keliru. Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa UU Migas tidak bertentangan dengan UUD 1945, tidak menghilangkan kedaulatan negara, dan tidak merugikan negara.


"Iklan itu harus dibantah," ujar Marwan di gedung dewan pers, jalan Kebon Sirih, Jakarta (Selasa, 11/9).
 
"UU itu bukan produk reformasi, tapi produk konspirasi yang menjadi motornya IMF," sambungnya.

Ia juga menilai jika UU migas mengerdilkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan banyak blok migas potensial yang sudah habis kontrak tidak diberikan kepada pemerintah Indonesia, seperti blok Cepu, Masela, Semai Lima, Mahakam, dan West Madura Offshore.

Marwan juga berpendapat jika Presiden bisa dimakzulkan karena melanggar keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang sudah mencabut pasal 12 ayat 3, pasal 28 ayat 8 UU Migas.

"MPR sudah punya pintu untuk mengimpeach (lengserkan) SBY karena ada UU yang ditolak tapi masih dijalankan, jadi layak diimpeach" pungkasnya. [dem]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya