Berita

marwan batu bara/ist

MPR Sudah Bisa Lengserkan Presiden SBY

SELASA, 11 SEPTEMBER 2012 | 15:08 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) dinilai Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRES) merupakan produk konspirasi asing.

Hal itu ia sampaikan setelah berdikusi dengan Ketua Dewan Pers Bagir Mannan, terkait pemuatan iklan kaleng UU Migas di harian Kompas pada tanggal 9 Agustus lalu. Tidak jelas siapa penulis opini dengan judul besar Ramai-Ramai Menggugat UU Migas yang menghabiskan setengah halaman itu. Namun yang pasti, di sebelah kanan atas, tertulis tulisan iklan.

Dalam tulisan setengah halaman itu ingin menegaskan bahwa gugatan ke MK soal UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) itu keliru. Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa UU Migas tidak bertentangan dengan UUD 1945, tidak menghilangkan kedaulatan negara, dan tidak merugikan negara.


"Iklan itu harus dibantah," ujar Marwan di gedung dewan pers, jalan Kebon Sirih, Jakarta (Selasa, 11/9).
 
"UU itu bukan produk reformasi, tapi produk konspirasi yang menjadi motornya IMF," sambungnya.

Ia juga menilai jika UU migas mengerdilkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan banyak blok migas potensial yang sudah habis kontrak tidak diberikan kepada pemerintah Indonesia, seperti blok Cepu, Masela, Semai Lima, Mahakam, dan West Madura Offshore.

Marwan juga berpendapat jika Presiden bisa dimakzulkan karena melanggar keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang sudah mencabut pasal 12 ayat 3, pasal 28 ayat 8 UU Migas.

"MPR sudah punya pintu untuk mengimpeach (lengserkan) SBY karena ada UU yang ditolak tapi masih dijalankan, jadi layak diimpeach" pungkasnya. [dem]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya