Berita

mirwan amir/ist

Hakim Sidang Angie Harus Gali Sosok Ketua Besar dan Bos Besar

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2012 | 17:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dakwaan Angelina Sondakh yang disusun Jaksa KPK tidak mengurai secara rinci dan jelas mengenai siapa sosok ketua besar dan bos besar. KPK mendakwa Angie telah menerima suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010 dan 2011.

"Ini tentu menguatkan kecurigaan publik bahwa KPK takut dan melindungi penguasa," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 10/9).

Istilah ketua besar dan bos besar pertama kali diungkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut dia, bos besar adalah Mirwan Amir, mantan wakil ketua Banggar DPR dari Partai Demokrat, dan ketua besar merujuk pada nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.


Sementara Mindo Rosalina Manulang, dalam keterangannya sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Nazaruddin, mengungkap bahwa bos besar adalah Anas Urbaningrum, Ketua Besar adalah Mirwan Amir.

"Itu fakta persidangan. Harusnya dakwaan Angie mengurai lebih jelas soal sosok dan peran ketua besar dan bos besar itu," katanya.

Untuk itu, harap dia, majelis hakim bisa menggali mengenai bos besar dan ketua besar dalam persidangan nanti.

"Hakim bisa memerintahkan Jaksa memanggil saksi-saksi yang bisa mengungkap itu," tandas dia.

Nama Mirwan Amir sudah lama disebut-sebut terlibat korupsi. Rosa dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa M Nazaruddin menyebutkan dia terlibat korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring.

Mirwan juga disebut terlibat dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah yang telah menjadikan politisi PAN Wa Ode Nurhayati sebagai terdakwa. Menurut Wa Ode, dia berperan menentukan alokasi anggaran DPID untuk dua daerah di kabupapaten Aceh.

Sementara keterlibatan Anas Urbaningrum banyak disampaikan M Nazaruddin. Menurut dia, Anas dalang di balik korupsi wisama atlet dan Hambalang.

Baik Mirwan maupun Anas, sejauh ini, membantah terlibat.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya