Berita

Antasari Azhar

Wawancara

Antasari Azhar: Sedih, 4 Tahun Di Penjara Tak Dibesuk Pimpinan KPK

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2012 | 08:56 WIB

Bekas Ketua KPK Antasari Azhar mengaku siap dipanggil DPR untuk menjelaskan apa yang diketahuinya mengenai kasus Bank Century.

“Saya siap, tapi belum ada per­mintaan resmi DPR. Pada prin­sipnya saya siap hadir mem­berikan keterangan sesuai yang saya tahu. Kalau diminta mem­bongkar kasus-kasus apapun yang saya tahu, tentu saya berse­dia menjelaskannya,’’ kata Anta­sari Azhar kepada Rakyat Mer­deka, pekan lalu.

Antasari berharap keadilan bisa ditegakkan dengan sebaik baik­nya di Indonesia, sehingga kalau dirinya dipanggil ke DPR, tentu dipenuhi asal diizinkan ke luar dari penjara.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana keadaan Anda selama di penjara?

Alhamdulillah sehat wal afiat. Tapi saat ini saya sedang sedih dan deg-degan.

Kenapa?

Yang bikin saya sedih adalah selama empat tahun saya di penjara Tangerang ini ti­dak ada satu pun pimpinan KPK sebagai teman seperjuangan di KPK dan pimpinan baru KPK yang menemui atau membesuk saya. Tapi nggak apa-apalah.

Kalau deg-degan kenapa?

Perasaan deg-degan itu muncul karena anak perempuan saya se­dang hamil tua dan harus di­ope­rasi. Tapi alhamdulillah dalam keadaan sehat dan mohon doanya.

Bukankah banyak juga anggota DPR yang membesuk Anda?

Ya, ada juga yang datang.

Testimoni Anda mengenai kasus Bank Century sempat bikin heboh dan ditanggapi serius Presiden SBY...

Ini perlu diluruskan. Maksud­nya testimoni saya saat itu ber­bicara tentang penyelamatan eko­nomi, bukan spesifik tentang Century. Tapi reaksi dari berbagai pihak dikait-kaitkan dengan Century.

Apa Anda merasa testimoni itu dipolitisasi?

Tidak juga sih.

Apa benar ada pertemuan dengan SBY?

Sebenarnya ada pertemuan sejumlah pejabat negara dengan Presiden Susilo Bambang Yudho­yono (SBY) pada oktober 2008, tapi bukan membahas Century, melainkan masalah penyelama­tan ekonomi agar tidak terpuruk seperti pada 1998.

Setelah dilantiknya Pak Boe­diono menjadi Gubernur BI, dis­kusinya adalah untuk menyuntik Bank Indovert, lalu saya ingatkan Pak Boediono agar tidak dila­ku­kan karena bertentangan dengan hukum dan memang tidak dila­ku­kan. Belakangan setelah itu ada kasus Century.

Keberadaan Anda dalam pertemuan itu sebagai apa?

Saya di situ sebagai penegak hukum. Diskusinya saat itu bukan masalah Century, tapi masalah penyelamatan ekonomi. Tapi  kalau ada penyelewengan maka akan saya tindak.

Pandangan apa yang diminta kepada Anda?

Saat itu saya diminta pan­dangan hukum agar tidak terjadi tindakan pidana korupsi dalam penyelamatan ekonomi itu.

Memangnya saat itu tidak didiskusikan masalah bailout Century?

Saya tidak tahu. Setahu saya ketika Bank Indovert mau di­suntik, hal itu dikonsultasikan de­ngan KPK. Sedangkan pada ka­sus Bank Century tidak dikon­sultasikan ke KPK, karena saya keburu ditahan. Saya berharap keadilan bisa tegak di Indonesia walau selalu saja ada upaya melemahkan KPK.

Maksudnya  ada upaya sistematis melemahkan KPK karena ingin membongkar kasus besar?

Intinya bahwa rasa keadilan harus ditegakkan. Ada kasus be­sar yang harus diungkap meski beresiko KPK akan dilemahkan. Tantangan di KPK cukup besar karena memang upaya pelema­han disadari atau tidak, selalu terjadi.

Apa rebutan penanganan kasus Simulator SIM bagian pelemahan itu?

Saya tidak tahu juga.

Tanggapan Anda bagai­mana?

Memang seharusnya KPK yang menangani kasus Simulator SIM ini. Sebab, posisi KPK lebih kuat untuk melakukan pengu­sutan. Kalau pijakannya KUHAP 109 maka harus junto pasal 50 tentang Undang-Undang KPK. Kalau dua-duanya  (KPK dan ke­polisian) mengusut, tentu kepo­lisian harus berhenti.

Ada yang usulkan KPK ambil alih saja?

Loh, ini kan bukan masalah am­bil alih. Definisi ambil alih ti­­dak tepat pada kasus Simu­lator SIM. Yang disebut ambil alih oleh KPK, misalnya ada ka­sus korupsi  pengusutannya ber­larut-larut oleh kepolisian, ma­ka KPK ambil alih. Itu namanya ambil alih.

Kalau penanganan kasus Si­mu­lator SIM ini kan bukan begitu.  Tapi memang polisi harus ber­hen­ti, KPK yang seharusnya me­la­kukan penyelidikan. Kalau po­lisi tetap melakukan pengusutan kasus Simulator SIM, artinya ke­polisian sudah melampaui kewe­nangan. Demi hukum harus ber­henti karena KPK yang me­nanganinya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya