Berita

Mestinya Dakwaan Angie Jelaskan Sosok Bos Besar dan Ketua Besar

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2012 | 02:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sosok berjuluk ketua besar dan bos besar benar-benar ada. Dalam sidang dengan terdakwa Angelina Sondakh yang digelar kemarin (Kamis, 6/9), Jaksa KPK dalam dakwaannya menyebutkan istilah ketua besar yang digunakan dalam komunikasi antara Angie dengan Rosa.

"Bener, kasih aja dulu ke Bali karena banyak yang mau dia selesaikan. Kan urusannya sama big boss (bos besar)," ujar Angie kepada Rosa seperti tertulis dalam surat dakwaan.

Meski begitu LSM  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan kenapa Jaksa KPK hanya menyebut ihwal bos besar dan ketua besar hanya sebatas itu. Padahal semestinya, Jaksa KPK lebih rinci dan lebih jelas mengurai siapa sosok dan peran ketua besar dan bos besar dalam konstruksi suap pembahasan anggaran dari Permai Group, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin itu.


"Dakwaan itu menguraikan peran terdakwa dan rangkaian perannya. Dengan begitu peran yang dilakukan pelaku lain juga harus diuraikan," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online Kamis malam (6/9).

Menurutnya, tidak masalah berapa tebalnya surat dakwaan Angie yang disusun. Tapi yang terpenting adalah, di dalamnya menguraikan secara gamblang, padat dan jelas mengenai para pihak yang terkait dengan delik perkaranya. Diantaranya soal sosok dan peran bos besar dan ketua besar tersebut. Apalagi hal itu merupakan fakta persidangan yang sudah mengemuka dalam persidangan yang lalu-lalu.

Dalam persidangan dengan terdakwa M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet, Mindo Rosalina Manullang, mengakui adanya istilah ketua besar dan bos besar yang digunakan Angelina Sondakh saat memintah jatah dari Permai Group. Bos besar adalah istilah yang dipakai Angie untuk menyebut Anas Urbaningrum, sedangkan ketua besar adalah untuk menyebut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir.

"Itu kan fakta persidangan, lalu apa gunanya kalau peran bos besar dan ketua besar tidak diuraikan dalam dakwaan Angie," imbuh Boyamin.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya