Berita

ilustrasi

KPK Mengelak Soal Rekening Mencurigakan Milik Mirwan Amir

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2012 | 01:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan telaah atas data mengenai transaksi mencurigakan milik puluhan anggota DPR yang dilaporkan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hasilnya belum bisa disampaikan, masih ditelaah," ujar Jurubicara KPK Johan Budi yang dihubungi Rakyat Merdeka Online melalui sambungan telepon, Rabu malam (6/9).

Data transaksi mencurigakan yang diserahkan PPATK kepada KPK pada pertengahan Agustus 2012 itu meliputi 18 rekening dimana 12 rekening diantaranya milik anggota DPR.


Apakah rekening dengan transaksi mencurigakan itu salah satunya milik Mirwan Amir, mantan wakil ketua Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat? Johan mengelak.

"Itu isinya macam-macam," singkat Johan.

Dalam laporannya, PPATK menyebutkan adanya aliran dana senilai Rp 3 miliar ke rekening Mirwan Amir. Dana itu berasal dari seorang wanita bernama Dina Kusmawaty. Dana dikirim dalam beberapa tahap dengan besaran masing-masing sebesar Rp 215 juta.

Mirwan sendiri tak menyangkal adanya aliran dana miliar rupiah di rekeningnya. Namun ia membantah aliran dana itu sebagai transaksi korupsi. Ia mengelak aliran dana berasal dari sejumlah orang terkait dengan bisnis batu bara yang digelutinya.

Menurut Mirwan, aliran Rp 3 miliar dari Dina adalah keuntungan dari bisnis batu bara. Dina menjanjikan keuntungan Rp 15 juta per pekan dengan modal Rp 200 juta. Sehingga Dina mentransfer Rp 200 juta, lalu Rp 215 juta dan seterusnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya